Pendobrak Dikotomi Pengusaha vs Karyawan : Koperasi Pekerja

Pengusaha ATAU Karyawan? Kenapa ga dua-duanya?

M Sena Luphdika
334455 — Demokrasi Ekonomi?
8 min readDec 29, 2018

--

sumber: Nateleung

Mau sukses? Jangan jadi karyawan, harus jadi pengusaha.

Katanya orang-orang sih gitu.

Pengusaha selalu dipuja-puji dan diangkat tinggi di atas pekerja. Dengarkan saja pesan-pesan yang disampaikan dalam berbagai acara pelatihan, motivasi, dan seminar sukses mengenai hebatnya pengusaha dan cupu-nya pekerja.

Dahulu, saya sering mengikuti acara motivasi pengusaha semacam itu dan pesan-pesan di dalamnya selalu mirip-mirip saja.

cari saja di Google, begitu banyak konten yang “menjunjung” pengusaha daripada karyawan

Pada awalnya pesan ini saya amini saja, karena saya rasa secara umum tujuannya baik. Logikanya sederhana, ekonomi Indonesia akan berkembang seiring dengan lahirnya lebih banyak pengusaha. Tetapi lama-kelamaan dalam hati ini muncul rasa yang mengganjal.

Romantisasi yang berlebihan akan profesi pengusaha menimbulkan keraguan. Pengusaha tidak akan sukses tanpa pekerja, tapi kenapa hanya pengusaha yang selalu dianggap sebagai mesin pertumbuhan ekonomi suatu negara?

Mitos Minimum 2% Pengusaha

Pernah dengar sebuah mitos atawa urban-legend populer yang menyatakan bahwa supaya Indonesia bisa jadi negara maju dan makmur, minimal 2% dari penduduknya harus menjadi pengusaha?

Kalau Anda hobi ikut acara-acara motivasi pengusaha — seperti saya di zaman awal-awal kuliah — pasti banyak pembicara yang akan mengucapkan angka sakti itu.

Kenapa saya bilang mitos? Karena sampai sekarang saya belum menemukan penelitian atau data yang menjadi basis dari argumen tersebut. Padahal angka 2% ini menjadi dasar pergerakan dari para pihak yang mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha.

Bahkan Menteri Koperasi dan UMKM, Bapak Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, juga mempercayai hal tersebut:

Rasionya di 2014 baru 1,55 persen, tapi sekarang sudah 3,1 persen dari total penduduk Indonesia. Angka itu sudah di atas standar internasional yang mematok 2 persen. Jadi pecah telur, — Liputan 6

Sampai tulisan ini saya terbitkan, belum ada yang bisa menjawab sumber angka ajaib 2% itu. Kalau ada yang punya informasi terkait, langsung tulis di kolom komentar ya.

Apakah masalahnya hanya tentang angka 2% itu? Tenaang, masih ada satu lagi. Lucunya, untuk masalah yang satu lagi ini saya justru menemukan data yang 180° dari apa yang dianggap benar.

Hampir di setiap negara maju, standardnya itu memiliki (penduduk) entrepreneur di atas 14 persen. Sementara di kita, angkanya masih 3,1 persen. Artinya perlu percepatan — Kompas.com

Melihat pernyataan Pak Presiden di atas, tentu tidak salah kalau saya menyimpulkan bahwa menurut beliau semakin banyak pengusaha maka suatu negara akan semakin maju. Negara-negara maju saja minimum 14% penduduknya adalah pengusaha.

Tapi anehnya, menurut Global Entrepreneurship Monitor (GEM), justru negara yang persentase pengusahanya tinggi adalah negara-negara yang “miskin”.

Berikut adalah 10 negara dengan Total early-stage Entrepreneurial Activity (TEA) tertinggi di dunia tahun 2017:

  1. Ecuador 29,6%
  2. Guatemala 24,8%
  3. Peru 24,6%
  4. Lebanon 24,1%
  5. Chile 23,8%
  6. Vietnam 23,3%
  7. Madagascar 21,8%
  8. Malaysia 21,6%
  9. Thailand 21,6%
  10. Brazil 20,3%

GEM ini datanya juga dipercaya oleh Bank Dunia. Kalau mau utak-atik datanya dengan lebih asik, mangga ke web Bank Dunia berikut, TC360.

Kalau alasannya saja tidak berdasar, lalu apakah argumen lebih banyak pengusaha maka negara akan lebih maju dan makmur bisa dijustifikasi?
Tentu tidak.

Apakah ini artinya yang diperlukan justru adalah memperbanyak jumlah pekerja?
Belum tentu juga.

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk rakyat Indonesia yang lebih sejahtera? Demi Indonesia yang lebih berkeadilan sosial?

Sejarah Dikotomi dalam Sistem Ekonomi

Sebelum menjawab pertanyaan besar tersebut, ada baiknya kita menjawab pertanyaan yang lebih mendasar. Kenapa dan sejak kapan masyarakat dibedakan dalam dua kelompok, yaitu pengusaha dan pekerja?

Sebenarnya, pengelompokan ini bukanlah hal yang natural dalam sejarah kehidupan manusia. Pembedaan ini baru populer sekitar abad ke-16 di benua Eropa sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi yang disebut kapitalisme. Inilah sistem ekonomi yang hingga saat ini mendominasi Indonesia dan dunia.

sumber: Eric Nilsson, Draft of Capitalism: Power, Profits, and Human Flourishing Bab 26

Dalam kapitalisme, kapital atau modal menjadi hal yang utama. Para pemilik modal, yaitu para pengusaha, menguasai alat-alat produksi dan merekrut pekerja untuk menggunakan alat-alat produksi tersebut demi mengeruk profit yang menjadi hak penuh dari sang pengusaha.

Profesor Richard D. Wolff, seorang profesor ekonomi dari AS, menjelaskan bahwa kapitalisme pada dasarnya hanyalah modifikasi dari sistem pengorganisasian produksi yang ada sebelumnya, yaitu perbudakan dan feudalisme (kerajaan gaya Eropa).

Kenapa? Karena dalam perbudakan, feudalisme, dan kapitalisme, selalu terdapat dua kelompok masyarakat yang bersitegang dan bertolak-belakang, yaitu tuan-budak (perbudakan), lord-serf (feudalisme), dan pengusaha-pekerja (kapitalisme).

Dalam setiap bentuk sistem ekonomi yang ada selama ini, pihak yang mendapatkan surplus/profit produksi dan berhak mengatur distribusinya selalu berbeda dengan orang yang melakukan mayoritas pekerjaan produktifnya.

Tuan, lord (bangsawan), dan pengusaha menjadi pihak yang terus mengakumulasi kekuatan dan kekayaan dari profit, sedangkan budak, serf, dan pekerja menjadi pihak yang dieksploitasi.

Hal ini tentu lama-lama akan terakumulasi menjadi rasa tidak adil, rasa tidak puas, dan dorongan massa untuk mengubah sistem. Setelah sistem yang lama hancur, tatanan masyarakat berubah ke bentuk yang baru.

Hal ini terjadi pada sistem perbudakan dan feudalisme. Perbudakan hancur, berpindah ke feudalisme. Feudalisme hancur, berubah ke kapitalisme. Lalu, bagaimana dengan nasib kapitalisme?

Tidak perlu jauh-jauh, lihat saja setiap tanggal 1 Mei hal apa yang selalu ada?

Demo buruh. Sumber: Kurva.co.id

Selama kapitalisme masih ada, hal ini akan terus berulang karena kepentingan pengusaha dengan pekerja selalu bertolak-belakang.

Buruh menginginkan kompensasi yang sebesar-besarnya, sedangkan pengusaha tentu ingin beban kompensasi buruh serendah-rendahnya supaya surplus/profit mereka bisa sebesar-besarnya. Artinya, di suatu titik kapitalisme akan hancur seperti sistem-sistem pendahulunya karena tarik-ulur antar kelompok ini pasti akan memuncak.

Hal ini memicu munculnya pertanyaan pamungkas: Sistem ekonomi seperti apa yang akan menggantikan kapitalisme?

Indonesia, Kembalilah pada Koperasi

Setelah kita memahami sejarah sistem yang ada sekarang, barulah kita bisa menjawab pertanyaan tentang cara memakmurkan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Para pendiri negara Indonesia, terutama Bung Hatta, sebenarnya sudah menyiapkan sistem ekonomi yang terbaik bagi Indonesia, bahkan dunia. Sistem yang diformalkan dalam pasal 33 UUD 1945 ini merupakan jalan ke-tiga yang muncul dari memahami kapitalisme sekaligus komunisme.

Menggabungkan hal yang khas dari keduanya, yaitu individualitas dan solidaritas, lahirlah sistem ekonomi asli Indonesia yang sesuai dengan karakter kita: Koperasi.

Sistem yang berbasis demokrasi ekonomi ini sangat cocok dengan masyarakat Indonesia yang gotong royong. Inilah wujud sistem ekonomi yang akan menggantikan kapitalisme di muka bumi.

Indonesia sebenarnya hebat, sudah terpikir untuk menjadikan koperasi sebagai sistem ekonomi utama sejak masa penjajahan. Hal ini sebenarnya sudah melampaui zamannya, namun sayangnya warga Indonesia sendiri tidak sadar akan kehebatan ini.

Perkembangan koperasi di Indonesia begitu lambat, padahal saat ini di seluruh dunia sedang terjadi kebangkitan gerakan koperasi secara besar-besaran.

Kenapa akhir-akhir ini koperasi bangkit kembali? Salah satu penyebab utamanya adalah krisis ekonomi pada tahun 2008/2009 yang lalu. Krisis ini menjadi pemicu banyak orang untuk tersadar bahwa kapitalisme bukanlah sistem yang terbaik.

Kehancuran demi kehancuran ia munculkan dalam berbagai bentuk, yaitu krisis ekonomi yang terus berulang, pemanasan global yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan demi mengejar profit, kesenjangan ekonomi yang begitu besar, kemiskinan merajalela, dan masih banyak lagi.

Gerakan koperasi di Indonesia seharusnya bisa menjadi mercusuar yang menunjukkan jalan bagi dunia internasional ke mana harus melangkah. Kenapa? Karena di negara kita ini koperasi dan demokrasi ekonomi adalah bagian dari konstitusi, jumlah penduduk kita besar, serta rasa gotong-royongnya masih tinggi.

Bentuk nyata dari inspirasi yang harus Indonesia munculkan salah satunya adalah koperasi pekerja.

Inilah pendobrak sistem kapitalis yang telah membagi masyarakat menjadi dua kelas yang terus bersitegang, pengusaha dan pekerja.

Koperasi Pekerja bukan Koperasi Karyawan

Dalam koperasi pekerja (worker cooperative), pemilik perusahaannya adalah para pekerja. Karena pekerja adalah pemilik (worker-owner), maka mereka bisa mengatur kerja mereka secara mandiri.

Satu orang memiliki satu suara, bukan satu rupiah satu suara. Dengan begini tidak akan ada pemilik saham mayoritas yang bisa semena-mena mengambil keputusan yang merugikan pekerja.

Surplus/profit dari produksi dibagikan oleh worker-owner kepada sesama mereka sesuai dengan kontribusi dan transaksi ekonomi yang ia berikan bagi perusahaan. Keuntungan perusahaan tidak hanya dinikmati sekelompok kecil orang — yang biasa menyebut diri mereka pemegang saham (shareholder) — tapi dinikmati oleh semua yang berkontribusi nyata dengan kerja.

Tulisan Prof. Richard Wolff tentang worker co-op. Sumber: Huffpost

Ketika perbedaan antara pengusaha dan pekerja melebur, barulah kita bisa maju dari sistem kapitalistik yang membelenggu begitu banyak orang di masa kini. Inilah bentuk nyata demokrasi ekonomi, ketika pihak-pihak yang merasakan dampak dari suatu keputusan ekonomi dilibatkan langsung dalam proses pengambilan keputusan.

Noam Chomsky dalam video Can We Do It Ourselves?

Negara kita penuh dengan sumber daya manusia yang kreatif dalam industri yang cenderung padat karya. Ini adalah sebuah tanah yang subur untuk bertumbuhnya koperasi pekerja.

Mari kita wujudkan sistem ekonomi masa depan yang bisa membangun kesejahteraan dan kemakmuran bersama, bukan hanya segelintir manusia. Kita kembalikan koperasi pada posisi yang sepantasnya dan sebenar-benarnya, yaitu sokoguru perekonomian Indonesia.

Penasaran dengan penjelasan lebih detail tentang koperasi pekerja? Tunggu tulisan berikutnya yaa.
Untuk sementara silahkan cari di Google dengan kata kunci worker cooperative.

Tulisan ini adalah pengembangan dari tulisan saya dalam buku antologi Homo Cooperativus Collaboratus yang disusun oleh Kopkun Institute.
Untuk info lebih lanjut terkait buku tersebut dapat menghubungi
Kopkun Institute.

--

--