STOP BULLYING

Ajie Putra
6 min readJun 7, 2020

--

https://amherstpridemma.com/mixed-martial-arts-answer-bullying-prevention/

Kasus yang membuat saya prihatin dan sempat viral akhir-akhir ini adalah kasus Perundungan atau kasus Bullying yang dialami oleh seorang anak yang bernama Rizal (penjual jalangkote keliling) di Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

https://republika.co.id/berita/qajrck484/emjalangkoteem-adik-rizal FOTO: ISTIMEWA

Walaupun para pelaku sudah tertangkap, jujur saja saya masih merasa GERAM karena hukuman yang diberikan kepada para pelaku, menurut saya TIDAK SETIMPAL dengan apa DAMPAK PSIKIS yang terjadi pada korban.

Apakah anda tahu apa dampak PSIKOLOGIS/PSIKIS yang akan diterima oleh para korban bullying ?????

Itu tidak akan pernah hilang !!!!!

Dan akan melekat selamanya…..

Sama halnya seperti kasus pemerkosaan, bagi orang-orang yang tidak bisa menahan PRESSURE dan TIDAK KUAT MENTAL, dampak dari tindakan Bullying akan membuat mereka MINDER, BUNUH DIRI atau bahkan bisa membentuk karakter seseorang menjadi PSIKOPAT.

Alhamdulillah,,, kasus Rizal berakhir dengan HAPPY ENDING, karena pada akhirnya Rizal mendapat keadilan dan diberikan banyak sekali bantuan oleh banyak pihak.

Tapi pertanyaan saya sederhana, SEBERAPA BANYAK para KORBAN BULLYING yang mendapat SOROTAN MEDIA dan mendapat HAPPY ENDING seperti Rizal ini ?????

Berdasarkan data kasus bullying di Indonesia sepanjang tahun 2019. laporan kasus bullying adalah sebanyak 153 kasus.

Yang dimana bukan hanya saya tidak percaya dengan ke-validan data di atas, tapi jelas karena data tersebut merupakan data yang DIREKAP dari JUMLAH KORBAN yang MENGADU kepada KPAI.

Dan banyak sekali dari para korban bullying lainnya yang TIDAK PERNAH MENGADU, dan bahkan untuk mengadu kepada orang tuanya atau keluarganya sendiri saja merasa SEGAN.

Saya yakin, masih ada ribuan atau bahkan lebih, kasus-kasus yang belum tersorot media.

Bagaimana dengan nasib mereka ?????

Mereka sampai detik ini, masih saja terus DIBULLY dan tidak mendapat perhatian “khusus” dari pemerintah setempat maupun masyarakat.

Seakan di jaman sekarang ini, kita baru BERTINDAK jika sudah ada KEJADIAN.

Belum sampai di tahap PREVENTIF untuk mencegah kejadian dan sampai langkah-langkah khusus untuk menurunkan angka/persentase kejadian serupa.

Ibarat ada MALING, kita tangkap jika ada LAPORAN.

Jika tidak ada LAPORAN, YA SANTUY BAE LAH….

Parahnya lagi, saya berikan sedikit fakta bahwa di jaman sekarang, kegiatan bullying tidak hanya dilakukan secara langsung atau frontal, akan tetapi sudah masuk ke ranah media sosial atau yang biasa kita sebut sebagai istilah CYBER BULLYING.

Banyak sekali contoh kasus CYBER BULLYING yang terjadi di dunia, dimana menyebabkan para korbannya sampai BUNUH DIRI.

Mulai dari kasus Rahtaeh Parsons di Canada, kasus Ray Virgil di New Mexico, Jade Stringer di Inggris, sampai di negara kita tercinta (+62) yaitu kasus Yoga Cahyadi.

Dan yang sempat viral pada saat itu adalah kasus yang menimpa anak dari artis dan presenter Ussy Sulistiawaty.

Disadari atau tidak disadari, kalau kita “MELEK” di media sosial, kita akan menemukan banyak kasus serupa di Instagram, Twitter, Facebook, Ask FM, dll.

Sedikit info juga, bahwa kebanyakan para korban cyber bullying ini, hanya melapor / para pelaku didakwa dengan pasal 27 Ayat 3 UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE (PENCEMARAN NAMA BAIK), bukan dengan pasal khusus CYBER BULLYING yang ada di UU no. 19 tahun 2016 (untuk mengganti substansi UU ITE yang lama).

Seolah dalam “tanda kutip”, secara harfiah dan hukumannya itu sama antara PENCEMARAN NAMA BAIK DAN CYBER BULLYING.

Padahal jelas jauh berbeda bung !!!!

Dari Merkurius ke Bumi !!!!!

Lebih lanjut secara ranah hukum, aturan yang lemah tersebut membuat kurang efektif atau jadi “Tempe Mendoan” di persidangan.

Dan secara tindak operasi, kegiatan bullying ini dapat dilakukan oleh seorang diri atau dilakukan secara kelompok, untuk melakukan TEBAR KEBENCIAN/HATE SPEECH/INSULT kepada ORANG/OBJEK yang tidak disukainya.

Hal-hal yang biasa mereka lakukan adalah mengatakan KATA KOTOR/TIDAK PANTAS, MENJATUHKAN MENTAL, MENGGIRING OPINI PUBLIK, NGE-TROLL hingga menyebarkan HOAX serta FITNAH kepada korban.

Menyedihkan,,,,,

Jika ditelusuri lebih lanjut,

IN FACT,,,, Bully dengan “cara-cara lain” juga sudah merambah ke sekolah-sekolah (terutama di pedesaan) dan kantor-kantor dimana kantor yang masih memakai sistem FEODALISME masih saja memakai melakukan tindakan bully senioritas-junioritas, atasan-bawahan, dan bahkan saya melihat sendiri ada sebuah kantor yang anjing-anjing-in karyawannya sendiri dan para KACAB-nya disuruh duduk BERSILA DI LANTAI sambil diomelin oleh para BOS-nya.

MIRIS !!!!!!!!!!

Saya perjelas nih,,,, kalau di sekolah JELAS cara-cara lama membully adalah menggunakan cara “GANGSTER”, seperti style ala-ala Geng Nero.

https://aminoapps.com/c/baia/page/blog/stop-bullying-right-now-lyricsreview/d38K_JoasbumYzPwd3P3gL31Q4qQNrlKqkn

Tapi kalau di kantor, caranya lain nih,,, bisa sampai bisa membuat orang lain RESIGN dalam pekerjaan-nya.

Seperti salah satunya adalah yang saya sudah saya contohkan diatas.

Sungguh TEGA NIAN para pelaku bullying ini !!!!!

Sampai memutus rezeki orang lain juga cuy….

Tanpa disadari beberapa tindakan keseharian kita seperti NYINYIRAN ibu-ibu arisan di kampung-kampung, hingga membuat “GANG KANTOR” yang suka MEMBUAT MAKAR/MENGADU DOMBA/HINGGA NGAJAK-NGAJAK ORANG LAIN UNTUK MEMBENCI seseorang di kantor, itu juga merupakan salah satu tindakan bullying yang masih belum tersentuh HUKUM.

Sampai jauh jika kita berbicara ke ranah politik, para kumpulan BUZZER berkomplot untuk membully 1 orang, dimana sepertinya hal tersebut menjadi “LUMRAH ADANYA” di dalam kehidupan sehari-hari.

Dan jika saya diberikan kuasa untuk mengatur dan membuat hukum, maka saya akan memberikan hukum SEBERAT-BERATNYA kepada pelaku bullying.

Saya tidak paham lagi seberapa KOTOR hati dan seberapa PICIK pikiran para pelaku bullying tersebut sampai TEGA dan MERASA PUAS setelah MENYIKSA SESEORANG yang bahkan TIDAK PERNAH MENGUSIK HIDUPNYA SAMA SEKALI.

Menurut saya orang yang hobi membully ini, memang hanya dilakukan oleh orang-orang sudah mati hati nuraninya.

https://www.kompasiana.com/image/banyumasku/5520a3ce813311247419fa1b/sampah-masyarakat-haruskah-dimusnahkan

Mereka inilah SAMPAH-SAMPAH MASYARAKAT sesungguhnya selain TERORIS dan BANDAR NARKOBA !!!

Dan pantaslah mereka untuk dihukum seberat-beratnya !!!!

Lantas apa yang bisa kita lakukan sekarang ??????

Kita tidak bisa berharap banyak kepada KEAJAIBAN, kepada PEMERINTAH dan KPAI.

Untuk itu kita harus melakukan mulai dari hal yang terkecil terlebih dahulu,

Seperti melakukan sosialisasi Anti Bullying di MEDSOS, atau membuat bisa juga membuat sebuah komunitas Anti Bullying (btw kalau ada komunitasnya yang bagus, saya mau daftar nih) sehingga ada sedikit tindakan NYATA untuk membantu PROSES HUKUM bagi para korban bullying dengan kita yang kuat, melindungi saudara kita yang lemah, serta juga dapat melakukan pengawasan kepada anak-anak dan saudara-saudara terdekat.

Saya sangat mengapresiasi untuk segala pihak yang sudah membantu dan mengawal proses hukum bagi para pelaku bullying.

Baik yang sudah membantu secara moril, materil, dll.

Itu semua tidak akan bisa kita lakukan tanpa adanya rasa EMPATI dan SOSIAL yang tinggi dalam diri kita.

Kalau kita masih berprinsip, LU GUE SENDIRI-SENDIRI, dan GUE YANG PENTING MAKAN ENAK, YANG LAEN SABODO TEUING…. YA SUSAH !!!!

Dan terakhir, hal yang terbesar yang bisa dilakukan oleh kita dan pihak yang berwenang adalah mengkaji kembali pasal CYBER BULLYING dan menambah hukuman bagi para pelaku bullying.

Serta lebih serius dan berkomitmen untuk mengusut kasus-kasus serupa, karena saya yakin ini seperti FENOMENA GUNUNG ES,,,, banyak sekali kasus-kasus di luar sana yang belum ter-blow up.

Sumber :

1. Eka Putra Nugraha (penelitian tentang hukum Siber) dalam studi Doctor of Juridical Science di Indiana University Bloomington-Maurer School of Law, Amerika Serikat.

2. https://bankdata.kpai.go.id/

3. https://tirto.id/bullying-terhadap-anak-penjual-jalangkote-harus-jadi-yang-terakhir-fxLj

Author : Putra Ajie Prabayu Ismail (Jakarta, 7-June-2020)

Catatan : Dengan segala hormat, segala bentuk PLAGIAT atau COPY PASTE tulisan karya penulis, tanpa mencantumkan SUMBER atau LINK, maka penulis berhak untuk menuntut HAK CIPTA atas tindakan tersebut !!!!

--

--

Ajie Putra

Hi ! Welcome… Saya adalah seorang Entrepreneur, Content Creator and Author. Saya memiliki Passion di bidang Music, Automotive, and Martial Arts.