Khilafah Tanpa Pajak dan Subsidi

Syams Qomar
Jul 21, 2017 · 1 min read

Di negara sebelah, pajak yang dikenakan kepada rakyat cukup besar, tapi sebagai imbalan rakyat merasakan pelayanan luar biasa dari negara. Pemerintah secara nyata mengatakan “kita pelayan rakyat”.

Di negara sebelahnya lagi ada UUD yang dikultuskan yang isinya “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3).

Semua itu hanya angin surga yang diimpikan para penggagas dan pendiri republik ini. Sementara yang berjalan dan dipraktikkan selama ini justru sebaliknya. Selain karena terlalu lama dijajah, juga karena sistem sosial-budaya yang dimiliki oleh bangsa ini yang dominan adalah feodalistik, hierarkis-vertikal, sentripetal, etatik, nepotik, dan bahkan despotik.

Terus ente bilang “subsidi memanjakan rakyat dan tidak mendidik mandiri?”, kenapa ente nggak pernah mikir “cabut saja pajak, biar pemerintah mandiri”?

http://www.openulis.com/pancasila-agama-negara/

)
Syams Qomar

Written by

www.openulis.com

Welcome to a place where words matter. On Medium, smart voices and original ideas take center stage - with no ads in sight. Watch
Follow all the topics you care about, and we’ll deliver the best stories for you to your homepage and inbox. Explore
Get unlimited access to the best stories on Medium — and support writers while you’re at it. Just $5/month. Upgrade