Khilafah Tanpa Pajak dan Subsidi
Di negara sebelah, pajak yang dikenakan kepada rakyat cukup besar, tapi sebagai imbalan rakyat merasakan pelayanan luar biasa dari negara. Pemerintah secara nyata mengatakan “kita pelayan rakyat”.
Di negara sebelahnya lagi ada UUD yang dikultuskan yang isinya “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat” (Pasal 33 ayat 3).
Semua itu hanya angin surga yang diimpikan para penggagas dan pendiri republik ini. Sementara yang berjalan dan dipraktikkan selama ini justru sebaliknya. Selain karena terlalu lama dijajah, juga karena sistem sosial-budaya yang dimiliki oleh bangsa ini yang dominan adalah feodalistik, hierarkis-vertikal, sentripetal, etatik, nepotik, dan bahkan despotik.
Terus ente bilang “subsidi memanjakan rakyat dan tidak mendidik mandiri?”, kenapa ente nggak pernah mikir “cabut saja pajak, biar pemerintah mandiri”?
