Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Dunia Pendidikan

Rumah Pintar Hanau Estate, Kalimantan Tengah

Membicarakan arti pentingnya pendidikan, kiranya akan selalu relevan sepanjang zaman. Bahwa pendidikan adalah aspek vital bagi kemajuan sebuah bangsa, itu tak dapat ditawar-tawar lagi. Melalui pendidikan, sumber daya paling berharga sebuah bangsa yaitu manusia dapat dibentuk menjadi berkualitas dan berdaya saing.

Namun pada kenyataannya, kita masih menemui berbagai kendala dalam bidang ini. Pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan agaknya masih belum melakukan fungsinya secara optimal. Kita tidak usah terlalu jauh berbicara mengenai fasilitas maupun kurikulum yang ideal, hal mendasar seperti akses untuk memperoleh pendidikan yang layak saja masih belum dirasakan oleh masyarakat secara merata.

Sumber hukum tertinggi kita, UUD 1945 bagian Pasal 31 menyebut (1) “Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan.” Dilanjutkan dengan ayat (2) “Setiap warganegara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

Bahkan pemerintah sejak beberapa tahun belakangan telah mengalokasikan dana pendidikan minimal sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.

Sebagai ilustrasi, anggaran pendidikan dalam APBN 2016 mencapai Rp 424,8,2 triliun atau 20 persen dari total belanja negara Rp 2095,7 triliun. Proporsi ini sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan.

Anggaran pendidikan nasional 2016, porsinya 20% dari total anggaran (rappler.com)

Namun angka yang fantastis tersebut tidak kunjung membuahkan angka yang menggembirakan.

Berdasarkan data UNICEF tahun 2015 sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan dengan rincian 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling rentan, mereka sebagian besar berasal dari keluarga miskin sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Untuk data statistik geografis, tingkat putus sekolah anak SD di desa berbanding 3:1 dengan di daerah perkotaan. Hal tersebut terjadi karena dipicu oleh faktor kekurangan tenaga pengajar untuk daerah terpencil dan tergolong berpenghasilan rendah.

Adalah sebuah perkerjaan berat dan berjangka panjang untuk membenahi persoalan struktural pendidikan kita. Untuk itu diperlukan berbagai terobosan dalam memecah kebuntuan. Sementara pemerintah mengupayakan pembenahan dalam skala masif dan merata secara nasional, inisiatif dari pihak lain perlu diusahakan pula.

Potret buram semacam ini bersifat struktural (cyberdoel.blogspot)

Dalam skala yang lebih kecil, peran masyarakat serta pihak swasta akan sangat membantu memperbaiki potret buram dunia pendidikan kita. Ada banyak kontribusi yang telah dilakukan pihak swasta, misalnya memberikan beasiswa kepada para anak didik, atau program CSR perusahaan yang fokus kepada tersedianya akses kepada fasilitas/bahan pembelajaran.

Sasaran utama program tersebut adalah anak usia sekolah yang karena keterbatasan sosial-ekonomi belum memperoleh akses fasilitas pembelajaran yang layak.

Salah satu kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta telah dilakukan oleh SIKIB dan Sinar Mas. SIKIB adalah Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu. SIKIB menggagas konsep Rumah Pintar (Rumpin) yaitu sebuah tempat pembelajaran luar sekolah yang berkualitas bagi anak-anak.

Tidak hanya itu, di Rumpin juga menjadi sarana para ibu dan kaum perempuan untuk mempelajari aneka keterampilan guna mengisi waktu luang dan mendukung perekonomian keluarga.

Pada bulan Mei 2014 lalu, sebanyak 67 Rumpin persembahan Sinar Mas telah diresmikan di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Sumatera hingga Papua.

Kegiatan Rumah Pintar dipusatkan ke dalam lima ruang pembelajaran yakni Sentra Kriya, Sentra Buku, Sentra Bermain, Sentra Komputer dan Sentra Audiovisual.

Konsep dasar Sentra Kriya mengacu kepada arah pengembangan Indonesia Kreatif untuk menciptakan produk unggulan tertentu. Orientasi produknnya disesuaikan dengan potensi dan minat kelompok perempuan peserta Rumah Pintar.

Sentra Kriya, Rumpin Mojokerto

Di dalam Sentra Buku tersedia koleksi 3.000–5.000 buku terpilih yang disesuaikan dengan kebutuhan bahan bacaan maupun pendukung pembelajaran kreatif bagi anak-anak maupun pustaka keterampilan dan pengetahuan populer-aplikatif bagi kaum perempuan.

Ruang baca di Rumpin Mojokerto

Fungsi Sentra Bermain antara lain: bermain dan bereksplorasi dengan Alat Permainan Edukatif serta alat kreativitas. Sentra ini berisi berbagai alat permainan yang menarik bagi anak, seperti balok, puzzle, lego, boneka, mobil-mobilan, rumah-rumahan, alat masakmasakan, plastisin dan aneka mainan lainnya.

Sentra Komputer menjadi ruang kegiatan yang terbilang paling penuh dengan peralatan canggih yakni piranti komputasi dan berbagai alat pendukung.

Sentra Komputer, Rumpin Mojokerto

Sentra Audiovisual lebih bersifat aktualisasi dan kombinasi dari sentra kegiatan lain. Pada sentra inilah dunia ide dan dunia gerak disatukan dalam kegiatan kolektif, bersama-sama anak-anak lain pengunjung Sentra yang dilengkapi dengan piranti audiovisual, baik televis berlayar lebar maupun pengeras suara yang memadai.

Keberlangsungan Rumah Pintar tentunya juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, karena merekalah yang paling memahami kebutuhan di lingkungan masing-masing. Rumpin adalah satu dari sekian banyak wujud kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Mari kita dukung niat baik ini.