Memahami Peran PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (Titan Infra Energy Group) dalam Industri Batubara Nasional

Titan Group Mining
2 min readFeb 2, 2024

--

PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ), yang mulai beroperasi pada tahun 2017, pelabuhan muat batubara seluas 62 hektar di Muara Lematang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Dengan fokus pada penyaluran energi batubara nasional, inilah beberapa fasilitas kunci yang dimiliki oleh Pelabuhan Khusus SDJ.

Batubara merupakan salah satu sumber energi utama di Indonesia. Menurut data Kementerian ESDM, pada tahun 2022, batubara menyumbang sekitar 58% dari total bauran energi nasional. Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia, dengan produksi mencapai sekitar 40 juta ton per tahun.

PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) adalah anak perusahaan PT Titan Infra Energy Group yang bergerak di bidang jasa pelabuhan muat batubara. SDJ mengelola Pelabuhan Khusus Batubara Swarnadwipa yang berlokasi di Muara Lematang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Pelabuhan ini memiliki kapasitas muat mencapai 10 juta ton per tahun, dan menjadi salah satu pelabuhan batubara terbesar di Sumatera Selatan.

Fasilitas Pelabuhan SDJ Titan Group

Pelabuhan Khusus Batubara Swarnadwipa memiliki luas 62 hektar, dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk mendukung proses bongkar muat batubara, antara lain:

  • Pelabuhan yang terhubung dengan jalan SLR. Pelabuhan SDJ dapat mengakomodasi penggunaan double trailer (2×75 ton) dan memiliki fasilitas pengolahan peremukan (crusher) batubara dengan kapasitas 1.500 ton/jam, yang dilengkapi dengan dua radial stacker untuk memisahkan produk hasil peremukan.
  • Stockpile dengan kapasitas hingga 300.000 ton batubara. Stockpile ini dilengkapi reclaim belt feeder dengan kapasitas 4×2.500 ton/jam yang beroperasi di bawah tanah. Serta reclaim feeder di atas permukaan tanah dengan kapasitas 3×2,500 ton/jam.
  • 2 unit Barge Loading Conveyor (BLC) yang digunakan untuk memuat batubara kedalam tongkang ukuran 300 feet (7.500 ton).

Kepatuhan dan Tanggung Jawab Lingkungan

Menurut Yayan, SDJ telah melalui tahapan sesuai ketentuan pemerintah dalam mendirikan dan mengelola bisnisnya. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM №5 tahun 2021, pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), seperti SDJ, memiliki ruang lingkup kegiatan yang mencakup penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengangkutan, lingkungan, reklamasi pasca tambang, dan keselamatan pekerja dan penambangan.

Pengawasan Pemerintah dan Kepatuhan Terus Ditekankan

Yayan menegaskan bahwa semua proses, mulai dari survei hingga penggalian batu bara, dilakukan sesuai regulasi yang diberlakukan pemerintah. Pengawasan dan pembinaan secara berkala dari badan pemerintah yang berwenang juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang terus berkembang.

Tanggung Jawab Sosial dan Kontribusi untuk Masyarakat

Dalam konteks Corporate Social Responsibility (CSR), SDJ telah aktif melaksanakan program-program berkelanjutan untuk masyarakat di wilayah kegiatan usahanya. Hanya dalam tahun 2023, mereka telah merealisasikan 76 kegiatan pembagian program CSR kepada masyarakat di empat kabupaten, mencakup pembangunan gorong-gorong, penyediaan spanduk imbauan kamtibmas, pemberian benih padi, pupuk, dan bantuan beras.

Dengan komitmen pada kualitas, kepatuhan, dan kontribusi positif pada masyarakat, Pelabuhan Batubara Titan Group melalui SDJ terus menjadi pilar utama dalam mendukung sektor energi batubara nasional.

--

--

Titan Group Mining

Titan Group, titan infra energy, pertambangan batubara, infrastruktur