Indeks Saham Syariah
Indeks Saham Syariah

4 Indeks Saham Syariah: Jenis dan Kriteria di Pasar Modal Indonesia 2022

abainvest
3 min readAug 11, 2023

--

Bagi yang masih pemula berinvestasi, mungkin Anda sebagai investor merasa bingung untuk memilih jenis saham mana yang terbaik. Salah satu yang sering dipilih adalah saham syariah. Dalam saham syariah ada istilah Indeks Saham Syariah. Lalu, apa saja fungsinya?

Indeks Saham Syariah adalah pengelompokan jenis saham syariah berdasarkan ketentuan BEI (Bursa Efek Indonesia. Dalam menerapkannya, ada hal yang perlu diperhatikan yaitu dari melihat kinerja saham syariah dari empat indeks yang dimilikinya.

Jenis Indeks Saham Syariah di Pasar Modal Investasi

Di pasar modal Indonesia setidaknya terdapat 4 indeks saham syariah, yaitu ISSI, JII, JII70 Index, dan IDX-MES BUMN 17. Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai saham yang ada di BEI karena ini sudah diseleksi dan halal.

Setiap jenisnya memiliki kriterianya masing-masing yaitu sebagai berikut.

1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Berdasarkan Bursa Efek Indonesia. ISSI adalah indikator dari seluruh performa seluruh saham jenis syariah yang ada di BEI. ISSI mencakup jenis saham yang luas ini dikarenakan BEI tidak melakukan seleksi saham syariah sebelumnya.

Hal ini dikarenakan saham yang masuk ke ISSI ini hanya memiliki kriteria sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, Indeks saham ISSI hanya harus terdaftar di DES (Daftar Efek Syariah). Jadi, apabila semua kriteria sudah memenuhi, maka saham syariah termasuk ISSI.

Seluruh saham yang sudah masuk DES langsung termasuk dalam perhitungan ISSI. Perhitungannya diseleksi selama dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan November. Hal ini mengikuti jadwal seleksi yang dilakukan oleh DES.

2. Jakarta Islamic Index (JII)

JII termasuk indeks saham syariah pertama yang ada di Indonesia, tercatat sudah lebih dari 30 jenis saham di dalamnya. Saham yang ada di JII juga banyak yang likuid terbukti dari yang sudah tercatat di BEI.

JII harus dievaluasi setiap 6 bulan sekali sama halnya seperti ISSI. Namun, yang membedakannya adalah BEI lebih ketat melakukan seleksi karena ada beberapa kriteria yang lebih banyak dipenuhi dibandingkan dengan ISSI.

Berikut ini adalah beberapa kriteria yang diterapkan BEI dalam mengevaluasi saham syariah untuk menjadi konstituen JII. Diantaranya adalah sebagai berikut:

· Saham syariah yang masuk ke JII haruslah merupakan bagian dari ISSI dalam waktu 6 bulan.

· BEI memilih 60 saham yang memiliki nilai kapitalis pasar tertinggi pada satu tahun terakhir.

· Dari 60 saham akan diseleksi menjadi 30 saham lagi dengan nilai kapitalis yang lebih besar.

· Kemudian, 30 saham inilah yang sudah masuk dalam Jakarta Islamic Index.

Dari kriteria tersebut, diketahui bahwa JII memiliki peryaratan yang lebih sulit dibandingkan ISSI. Bagi saham yang masuk ISSI berkesempatan untuk menjadi bagian dari konstituen JII ini.

3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

Berbeda dengan JII, JII70 adalah indeks yang berasal dari 70 saham yang paling likuid. Indeks ini terbilang masih baru yang dirilis pada 17 Mei 2018. Dengan menggunakan indeks ini, aka nada evaluasi dua kali setiap tahunnya atau periode 6 bulan sekali.

Adapun bulan untuk evaluasinya mengikuti jadwal DES yaitu bulan Mei dan November. Seleksi JII70 juga memiliki berbagai kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah sebagai berikut:

· Saham yang masuk JII70 harus memiliki syarat setidaknya sudah masuk ke dalam indeks ISSI dan terdaftar selama 6 bulan.

· Selanjutnya, ada seleksi dengan memilih 150 saham yang memiliki nilai kapitalis tertinggi pada setahun terakhir.

· Dari 150 saham tersebut akan diseleksi menjadi 70 terbaik.

· 70 saham ini yang sudah tercatat dalam indeks JII70.

Dari penjelasan tersebut, JII dan JII70 memiliki kriteria yang hampir sama. Namun, bedanya jumlah yang tercatat di kedua indeks tersebut berbeda. Jika JII, jumlah sahamnya yaitu 30 sedangkan JII70 berjumlah 70 saham yang sudah diseleksi.

4. IDX-MES BUMN 17

Indeks terakhir adalah IDX-MES BUMN 17 yang dirilis pada tanggal 29 April 2021. Indeks ini dibuat hasil kolaborasi dari BEI dan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah). Indek ini mengukur kinerja dari 17 saham yang berasal dari BUMN.

Penilaiannya sesuai dengan prinsip syariah, nilai kapitalis pasar, dan likuiditasnya yang baik. Ada 3 kriteria yang membuat saham masuk dalam jenis indeks ini, yaitu:

· Saham yang sudah masuk ISSI.

· Saham dari BUMN beserta afiliasinya.

· Terpilih 17 saham berdasarkan likuiditas.

Penutup

Demikian beberapa jenis indeks saham syariah dan kriteria yang membedakan dengan indeks saham lainnya. Dengan penjelasan ini, akan memudahkan Anda sebagai investor dalam menentukan jenis saham yang ingin dipilih.

Artikel sumber bisa ditemui di link ini
Kumpulan Blog ABA Invest bisa ditemui di link ini

--

--

abainvest
0 Followers

Trading dan Investasi di Indonesia