tasia adamia
1 min readAug 31, 2019

--

Setiap bisnis tentunya menginginkan kesempatan untuk berkembang. Termasuk juga para pelaku di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun kontribusinya untuk keuangan dan ketenagakerjaan sangat signifikan, UMKM juga menghadapi banyak tantangan dalam pengoperasian bisnis dari hari ke hari, hingga kesempatan berkembang.

Kebanyakan UMKM tidak memiliki akses kepada pendanaan yang bisa membuka kesempatan untuk mereka mengembangkan bisnisnya. Menurut studi yang dilakukan oleh Bank Dunia, saat ini terdapat sekitar 200 hingga 245 juta UMKM(1), baik dari sektor formal dan informal yang tidak mendapatkan pinjaman modal usaha.

Kondisi yang sama juga terjadi di Indonesia. Ketika banyak pihak sudah menyadari bahwa pinjaman modal usaha bisa mendorong perkembangan usaha kecil dan menengah, masih banyak terjadi kasus penolakan terhadap pengajuan kredit usaha. Data terakhir yang dihimpun oleh Bank Indonesia pada kurun 2018, perkembangan net ekspansi kredit UMKM hanya mencapai 34,549 miliar rupiah dari total kredit 309 miliar, atau hanya sekitar 11%(2). Sementara, jumlah yang timpang juga muncul pada jumlah rekening kredit UMKM. Dari total 59,2 juta unit(3) jumlah UMKM, Hanya 16 juta di antaranya yang memiliki rekening kredit(4).

--

--