Tinjauan Sastra Masyarakat Tanpa Uang Tunai di Indonesia : Mengevaluasi Kemajuan
I. PENDAHULUAN
Dalam perspektif global, ‘beban penggunaan uang tunai ekonomi nasional sangat besar, mewakili sebanyak 1,5% dari PDB . Biaya pemeliharaan yang sangat besar bisa jadi dialokasikan ke sektor lain jika pemerintah dapat mengelola transaksi dengan cara yang lebih efisien. Namun, dari semuanya transaksi pembayaran ritel dilakukan dengan uang tunai. Sebuah masyarakat tanpa uang tunai karenanya menjadi alternatif popular mengatasi kewajiban penggunaan uang tunai. Worthington menjelaskan masyarakat tanpa uang tunai sebagai pengganti koin dan uang kertas pembayaran elektronik yang efisien . Dalam konteks Indonesia, pembayaran konsumen transaksi menggunakan metode non tunai hanya mencakup sekitar 0,6%. Fakta ini membuat Indonesia masuk dalam kategori Indonesia tahap awal, ‘di mana sebagian besar berutang keuangan rendah tingkat inklusi dan tidak adanya tersedia secara luas infrastruktur tanpa uang Langkah tunai ‘.
B. Makro-ekonomi dan Budaya
Faktor kedua dari indikator kesiapan adalah ekonomi makro dan budaya. Indikator ini terdiri dari dua variabel, yang merujuk pada kemudahan melakukan bisnis dan ukuran ekonomi informal . Tabel II menggambarkan kemudahan melakukan indeks bisnis di Indonesia dari 2011 hingga 2016.
II STUDI PUSTAKA
A. Definisi Masyarakat Cashless (Uang Tunai)
Less Cash Society (LSC) adalah istilah yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam kaitannya dengan masyarakat tanpa uang tunai. Agus DW Martowardojo,Gubernur Bank Indonesia, mendefinisikan LSC sebagai lingkungan di mana orang terbiasa menggunakan instrumen non tunai, terutama dalam transaksi kegiatan ekonomi mereka. Selain itu, ‘masyarakat tanpa uang tunai dapat didefinisikan sebagai satu ditandai dengan beberapa catatan dan koin yang beredar dikeluarkan oleh sebuah bank central. Menggambar bersama dari penelitian sebelumnya, tanpa uang tunai masyarakat akibatnya mengacu pada Inisiatif Sentral Bank untuk mengubah instrumen tunai menjadi non tunai dalam ekonomi kegiatan.
B. Indikator Masyarakat Tanpa Uang Tunai
Master Card memperkenalkan kerangka kerja untuk menilai uang tunai perjalanan di suatu negara. Ada tiga indikator untuk mempelajari Perjalanan: Berbagi, rasio antara uang tunai dan non-tunai pembayaran untuk konsumen; Trajektori, pergeseran bagian atas periode tertentu; dan Kesiapan, kondisi prasyarat, yang berhubungan dengan ‘akses ke layanan keuangan, faktor makro-ekonomi dan budaya, skala pedagang dan kompetisi, dan teknologi dan infrastruktur ’. Sebelum mengukur perjalanan, penting untuk melihatnya apakah masyarakat tanpa uang tunai akan membawa dampak lebih positif di Indonesia konteks Indonesia.
A. Aspek Positif
Salah satu kekuatan utama dari pembayaran tanpa uang tunai adalah meningkatkan basis pajak, karena sebagian besar transaksi dapat dilacak oleh pemerintah. Argumen ini didukung oleh penelitian lain di Indonesia yang menyatakan transaksi non tunai meningkatkan nilai potensi pajak. Nyaman dan efisiensi adalah keuntungan selanjutnya menerapkan masyarakat tanpa uang tunai. Akinola dan Mallat percaya pembayaran tanpa uang tunai dapat meningkatkan akses jarak jauh ke pembayaran, mengurangi antrian, dan menghemat waktu individu. Selanjutnya, badan usaha menerima pembayaran metode karena efisiensinya. Transaksi non tunai mekanisme juga berkorelasi dengan Bank Sentral Indonesia peraturan untuk memberikan nilai transaksi yang efisien. Sehubungan dengan pengurangan kejahatan, peneliti belajar ilegal kegiatan seperti terorisme, imigrasi ilegal, manusia perdagangan orang, dan korupsi dapat dibatasi dengan uang tunai kegiatan pembayaran. Manfaat paling cocok untuk Indonesia adalah pencegahan korupsi. Coleman menyatakan dengan indeks korupsi 34, negara hanya kategori di dalam negara korup. Karena itu, tanpa uang tunai instrumen tidak hanya membantu bangsa mencapai ekonomi stabilitas, tetapi juga memiliki peluang untuk mengurangi korupsi kegiatan.
B. Aspek Negatif
Subjek yang paling bermasalah tentang non-tunai pembayaran adalah masalah privasi. Tanpa ragu, itu pemerintah akan memiliki catatan total konsumen transaksi. Dengan informasi ini, privasi individu bisa diobati. Brown juga setuju dengan argumen itu, seperti dia mengatakan ‘pemerintah memiliki kekuasaan besar atas masyarakat oleh memiliki akses ke jenis informasi rahasia ini ‘ yang mengarah pada masalah privasi. Namun, tentang Perspektif Indonesia, privasi bukanlah indikator besar untuk memutuskan apakah orang ingin menggunakan layanan tertentu atau tidak. Gagasan ini karenanya dibuktikan oleh investigasi Quthbi yang menemukan persepsi privasi tidak memiliki dampak signifikan terhadap keputusan menggunakan e-money. Selain masalah privasi, peretas komputer adalah yang lain subjek yang menantang dalam menerapkan instrumen non tunai. Tidak seperti itu masalah privasi, di Indonesia, masalah keamanan memiliki utama berdampak pada keputusan menggunakan pembayaran non tunai. Untuk berurusan dengan masalah tersebut, pemerintah telah merilis Bank Of Indonesia Peraturan Indonesia №11 / 12 / PBI / 2009. Peraturan ini mengatur implementasi uang elektronik, misalnya: persyaratan untuk mengubah strip magnetik menjadi berbasis chip.
C. Manfaatnya Melebihi Risiko
Berdasarkan aspek komparatif di atas, sangat mungkin manfaatnya akan melebihi risiko. Dengan demikian, implementasi masyarakat tanpa uang tunai dapat membawa manfaat yang lebih besar ke dalam konteks Indonesia.
II. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian tersebut, kelebihannya berupa cashless masyarakat di Indonesia dapat melebihi kerugian. Alhasil, memahami perkembangan cashless masyarakat akan menciptakan wawasan untuk menemukan fokus di masa depan pengembangan. Penelitian ini kemudian menunjukkan bahwa indikator kesiapan masyarakat tanpa uang tunai di Indonesia tidak menunjukkan kemajuan yang cepat. Jadi, cara pintas untuk akselerasi perjalanan, misalnya, kepemimpinan pemerintah dan diperlukan solusi pembayaran yang inovatif.