Menjawab Polemik Kuota Kerja untuk Difabel

Siti Aisyah Adri
3 min readMay 7, 2019

--

Di era disrupsi ini, masih relevankah penetapan kuota perusahaan untuk pegawai difabel?

Era kemajuan teknologi yang terjadi di dunia, khususnya Indonesia saat ini memberikan dampak signifikan di berbagai aspek, termasuk membuat beberapa proses manual menjadi lebih mudah dan cepat. Hal tersebut lalu mempengaruhi kebutuhan tenaga kerja, karena dengan produk teknologi terkini, memungkinkan untuk melakukan segala hal hanya dengan beberapa sentuhan jari saja.

Seorang difabel sedang mengoperasikan aplikasi pembaca layar. Foto: Jawa Pos

Iklim ketenagakerjaan yang berubah tersebut juga membuat aturan-aturan yang dulu berlaku di perusahaan-perusahaan, menjadi tidak lagi relevan. Misalnya budaya jam kerja office hour 8 to 5 atau 9 to 6 yang mengharuskan pegawai tiba di kantornya dan pulang pada waktu yang telah ditentukan, dan aturan kuota untuk pegawai difabel di tiap perusahaan.

Sejak 1997, Undang-undang mengenai kewajiban penyedia kerja memberikan kuota sebanyak 1% bagi difabel sebagai tenaga kerja mereka sudah diterapkan, meskipun menurut Rubby Emir, CEO Kerjabilitas, sebuah situs lowongan kerja bagi difabel yang berbasis di Yogyakarta, masih sedikit perusahaan yang mengetahui peraturan tersebut.

Foto: Organise

Padahal, bahkan di tahun 2016, Undang-undang tersebut sudah diperkuat dengan adanya UU Penyandang disabilitas yang mewajibkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempekerjakan disabilitas minimal 2% dari total tenaga kerjanya. Namun menurut Rubby, kisaran persentase kesadaran perusahaan akan perusahaan tersebut sangat kecil, hanya kurang dari 5%. Tahun 2018, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan baru sekitar 1,2% tenaga difabel yang diserap di sektor kerja formal.

Era disrupsi yang dibawa oleh kemajuan teknologi modern sangat mungkin dapat membawa perubahan di bidang ketenagakerjaan disabilitas.

Adanya beragam produk teknologi digital seperti variasi Instant Messanger dan Google dengan beragam fitur canggihnya, kini bekerja secara remote atau jarak jauh makin memungkinkan. Termasuk bagi para difabel. Kebutuhan tenaga kerja yang kini lebih banyak di bidang digital juga memungkinkan difabel berkompetisi dengan non-difabel melalui kesempatan yang sama, berkat produk teknologi canggih yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

Foto: personneltoday.com

Audiobook, Talkback, Podcast dan Wheelmap adalah beberapa contoh dari produk teknologi dalam bentuk aplikasi Android yang dapat membantu aksesibilitas para difabel baik ketersediaan informasi dan komunikasi. Adanya hak yang sama dalam paparan informasi dan komunikasi antara difabel dan non-difabel memberikan harapan untuk peningkatan tenaga kerja disabilitas di sektor formal nantinya.

Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf dengan rencana strategisnya yaitu menyerap tenaga kerja untuk industri ekonomi kreatif hingga 17 juta jiwa juga mulai menargetkan tenaga kerja untuk memasuki bidang-bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio.

Foto: unsplash

Bidang-bidang yang sudah mengarah ke digitalisasi tersebut bisa menjadi angin segar bagi para difabel pencari kerja. Pasalnya, mayoritas bidang tersebut tidak menuntut aktifitas fisik yang tinggi, namun lebih ke ketekunan individu. Hal tersebut menunjukkan optimisme pemerintah terhadap para difabel di bidang-bidang yang sebelumnya jarang ditekuni mereka.

Impact Byte sebagai lembaga pendidikan koding yang memiliki visi untuk memberikan penghidupan yang lebih baik melalui pendidikan digital terpadu, menyadari potensi para difabel khususnya di bidang pemrograman. Bersama Kerjabilitas dan Indonesia Diaspora Network (IDN), Impact Byte mengajak orang-orang baik untuk mengapresiasi dan turut memperjuangkan kesamaan hak kawan difabel dalam mendapatkan akses, informasi dan komunikasi terutama dalam hal pendidikan. Mari bahu-membahu menuju cita-cita Indonesia sejahtera untuk seluruh rakyatnya!

--

--