Memahami Potensi Energi Baru dan Terbarukan Hari Ini

Alfin Fadhilah
4 min readAug 17, 2017

--

Saat ini kebutuhan akan energi telah masuk kepada kebutuhan pokok dari tiap-tiap individu di muka bumi. Ada begitu banyak manfaat energi yang secara tidak langsung membantu mempermudah pekerjaan umat manusia. Di Indonesia, kebutuhan akan energi sendiri masih banyak ditopang dari sektor energi yang berbahan fosil dan hanya menyisakan kurang dari sepuluh persen untuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yaitu sekitar 8,5 persen. Pemerintah sendiri menargetkan 23 persen penggunaan EBT pada tahun 2025 dari total penggunaan energi nasional yang telah tertuang dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) sebagai bentuk kontribusi akan Perjanjian Paris.

Angka 8,5 persen tersebut sebenarnya masih tergolong kecil mengingat potensi EBT di Indonesia yang begitu melimpah dan kemajuan teknologi yang begitu cepat beberapa tahun ke belakang. Jika melihat trend penggunaan EBT nasional, Indonesia sejatinya mengalami peningkatan sebelas persen dari setiap tahun sejak 2009 hingga 2014. Tetapi itu bukanlah pencapaian yang gemilang mengingat negara-negara G-20 yang rata-rata mampu meningkatkan penggunaan EBT sekitar 29,47 persen.

Jumlah penggunaan EBT negara-negara G-20 (Sumber : IEA,2016)

Ada berbagai potensi EBT di Indonesia, berikut potensinya ditinjau dari Laporan Dewan Energi Nasional Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan sumber lainnya.

  1. Tenaga Air

Potensi EBT tertinggi ada pada sektor tenaga air yaitu sebesar 75.000 MWp. Hingga tahun 2013, penggunaan dari energi tersebut sekitar sepuluh persen atau 7,5 MegaWatt (MWp). Pemanfaatan EBT dari tenaga listrik sendiri dituangkan dalam bentuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau yang lebih dikenal dengan PLTA. Hambatan utama dari pengembangan energi ini adalah minimnya investasi karena keuntungan secara ekonomi yang dianggap minim. Harga jual listrik PLTA yang lebih mahal dibandingkan harga jual listrik berbahan bakar fosil disinyalir sebagai hal yang krusial. Selain itu, konfilik lahan antara pemerintah dengan warga juga menjadi masalah serius yang perlu banyak dibenahi dan juga kurangnya komitmen pengembang saat telah diberikan izin untuk mengembangkan PLTA.

Selain tiga masalah utama tersebut, pemerintah juga dihadapkan pada permasalahan penurunan kualitas dan kuantitas Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masuk ke PLTA. Pun laju sedimentasi yang begitu tinggi dan mengakibatkan umur PLTA yang menjadi menurun. Perlu adanya analisis/studi bersama antara pemangku kebijakan, NGO dan juga masyarakat daerah sekitar yang terkena dampak secara langsung akibat pembangunan.

2. Panas Bumi

Potensi energi panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar di seluruh dunia yaitu mencakup empat puluh persen dari total energi panas bumi di seluruh belahan dunia. Setidaknya, terdapat sekitar 28.000 MWp potensi EBT pada sektor panas bumi dan yang mampu dimanfaatkan sejumlah 4,7 persen pada tahun 2013. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa , lambatnya pengembangan energi panas bumi dikarenakan faktor risiko eksplorasi yang belum banyak diketahui oleh banyak masyarakat.

Selain itu, juga terkait masalah izin dan waktu pembangunan pembangkit listrik. Sebagai gambaran, untuk melakukan ekplorasi energi panas bumi dibutuhkan waktu sekitar sebulan hingga setahun bahkan bisa lebih, belum lagi titik potensi yang terkadang juga tidak sesuai dengan kapasitas/cadangan yang direncanakan sehingga mengakibatkan pembengkakan biaya.

3. Mikro Hidro

Tidak jauh dengan PLTA, saat ini telah ada pengembangan akan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Pengunaan energi ini hingga tahun 2013 adalah sebesar 230 MWp atau sekitar tiga puluh persen dari potensi nasional. PLTH akhir-akhir ini banyak dikembangkan terutama wilayah kepulauan timur karena pengelolaannya yang murah dan sederhana.

Potensi ini sangat mutakhir dikembangkan pada daerah yang memiliki akses energi sulit akibat perkembangan infrastruk yang belum memadai. Dengan memberdayakan masyarakat daerah, tentulah potensi energi ini sangat mampu dikembangkan. Salah satu contoh daerah pengguna PLTMH adalah daerah Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, nilai investasi yang tidak selangit juga merupakan kunci akan keberhasilan dari pemanfaatan energi tersebut.

4. Biomassa

Potensi biomassa nasional saat ini adalah 49.810 MWp dan pemanfaatannya yang tidak kurang dari enam persen. Dalam sebuah perkuliahan, dosen saya pernah menyebut bahwa potensi energi biomassa sejatinya adalah potensi energi yang tidak dapat habis mengingat pemanfaatannya energi ini yang bersumber dari bahan organik, baik yang masih tumbuh atau mati.

Secara sederhana, bimassa dikelompokkan dalam beberapa jenis yaitu biogas(kotoran ternak), biodiesel (minyak sawit dan kedelai), bioetanol (tanaman), serta biobriket ( sekam atau serbuk kayu) serta biokerosen (minyak nabati murni). Salah satu daerah yang telah berusaha memanfaatkan energi biomassa ini adalah Gorontalo dengan dibukanya Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTB) pada tahun 2014. Pemabngkit listrik ini melayani 187 ribu pelanggan yang mana 70 ribunya adalah Provinsi Gorontalo.

5. Tenaga Surya

Potensi energi tenaga surya menurut KESDM adalah 560 GigaWatt (GW) tetapi pemanfaatannya masih sekitar 42,77 MWp. Ibu kota Nusa Tenggara Timur yaitu Kupang menjadi daerah dengan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Indonesia yaitu 5 MWp. Jika ditotal maka ada sekitar 7,5 MWp total energi yang dihasilkan dari PLTS ini.

6. Tenaga Angin

Hingga tahun 2013, penggunaan energi dengan memanfaatkan tenaga angin saat ini sebesar 1,87 MWp. KESDM setidaknya telah menetapkan tiga daerah yang memiliki potensi tenaga angin terbesar di Indonesia yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan NTT tepatnya di Sumba. Selain itu, banyak negara-negara eropa yang mulai berinvestasi pada sektor energi ini terutama negara Denmark. Setidaknya, para investor yang berasal dari Denmark telah membangun 2 unit Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau angin di Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung, Denmark berencana membangun PLTB lainnya sebanyak 16 Titik dan memprioritaskan 10 titik.

7. Energi Laut

Potensi energi laut di Indonesia setidaknya mencapai 49 GWp dan masih sangat sedikit dimanfaatkan pada saat ini. Energi dari laut sendiri saat ini sulit dikembangkan karena bukan menjadi prioritas nasional, tebukti hingga 2015 pemanfaatannya masih kurang dari 0,01 persen. Selain itu, belum adanya regulasi yang mengatur pengembangan potensi energi ini juga menjadi faktor keberlambatan.

#15Hariceritaenergi

www.esdm.go.id.

--

--