Sosiologi Menggugat: Seni

Bagi sosiologi, seni adalah proses. Ia merupakan rangkaian siklus yang melibatkan seniman, karya seninya, dan masyarakat. Sebuah karya seni lahir sebagai manifestasi dari konteks sosial-budaya seorang seniman. Manifestasi yang sarat akan makna inilah yang kemudian dipamerkan, dan direspon oleh masyarakat. Respon masyarakat tidak hanya menentukan posisi sebuah karya seni dan seniman yang membuatnya dalam dunia seni. Respon masyarakat — terlepas dari apapun bentuknya — akan melebur dan menjadi bagian dari konteks sosial-budaya seorang seniman. Thus, melengkapi siklus produksi seni yang berawal, dan berakhir di tangan seorang seniman.
Gugatan sosiologi terhadap seni berawal dari tradisi kelimuan sosiologi yang sangat kritis. Sosiologi melihat bahwa konsep seni harus selalu ditantang dan dipertanyakan, alih-alih diterima begitu saja. Kritik pertama sosiologi terhadap seni dimulai dari istilah “seni” itu sendiri. Kata “seni,” bagi sosiologi, merupakan istilah yang bermasalah. Seni merupakan produk sejarah, a historical invention, yang diciptakan oleh masyarakat barat. Menggunakan istilah seni untuk menyebut peninggalan sejarah yang hadir jauh sebelum istilah tersebut lahir akan mereduksi, dan menodai nilai benda-benda tersebut. Perlengkapan upacara keagamaan misalnya, memiliki makna yang spesifik sesuai dengan konteks sosial-budaya masyarakat penciptanya. Sosiologi melihat bahwa pemberian label “seni” terhadap benda-benda bersejarah merupakan upaya untuk mendefinisikan ulang artefak-artefak tersebut secara barat-sentris. Sebagai dampaknya, makna asli dari benda-beda tersebut akan hilang, tergusur dengan label “seni” yang baru saja disematkan kepadanya.
Selain mempermasalahkan istilah seni, sosiologi juga mengkritik konsep “artistik”. Bagi sosiologi, seni merupakan kesepakatan sosial, alih-alih sesuatu yang terberi. Seni lahir dari konsensus dikotomis yang membagi antara apa-apa saja yang dianggap artistik, dan apa yang tidak; dan hal inilah yang membuat seni menjadi problematis. Kualitas artistik sebuah karya seni, menurut sosiologi, bukanlah sesuatu yang bersifat pasti. Nilai sebuah karya ditentukan oleh mereka yang memiliki modal dan pengaruh dalam dunia seni, seperti kolektor seni, kurator, dan sejarawan. Hal ini menempatkan seni ke dalam koridor yang sama dengan politik; dalam artian, baik seni maupun politik sama-sama mencerminkan pergulatan antara kelompok-kelompok tertentu.
Kritik sosiologi terhadap seni juga turut menyasar pihak-pihak yang memproduksi seni, yaitu para seniman. Sosiologi melihat bahwa label “seniman” — layaknya label “seni” dan “artistik” — juga merupakan sesuatu yang disepakati secara sosial. Artinya, untuk menjadi seniman, seorang individu harus mampu menggalang dukungan dari mereka yang memiliki kuasa atas seni: para pemilik modal ekonomi (kolektor), dan modal budaya (kurator museum dan akademisi). Lagi-lagi, argumen ini menempatkan seni ke dalam koridor yang sama dengan politik.
Tidak hanya itu, sosiologi juga membahas tentang miskonsepsi yang hadir dari upaya mistifikasi terhadap seniman. Seniman kerap digambarkan sebagai seorang jenius, penyendiri, unik, rebel, dan nyeni. Imbasnya, seniman dan karya-karyanya kerap dipandang sebagai entitas yang terisolir dari masyarakat umum. Lebih lanjut, karya seorang seniman umumnya dipandang sebagai sesuatu yang unik dan personal; padahal menurut sosiologi, karya tersebut merupakan manifestasi kegamangan masyarakat yang bersifat kolektif. Oleh karena itu, bagi sosiologi, karya seni tidak dapat diklaim sebagai milik individu tertentu; baik kolektor, maupun seniman itu sendiri. Karena sejatinya, pemilik asli dari sebuah karya seni adalah masyarakat.
Tradisi keilmuan yang kritis (dan sampai derajat tertentu, antagonis) membuat posisi sosiolog nampak berseberangan dengan mereka yang aktif dalam industri seni. Namun perlu diingat bahwa gugatan yang dilontarkan sosiologi terhadap seni — seperti yang digambarkan dalam tulisan ini — bukanlah cara tunggal sosiologi dalam memandang seni. Selain menggunakan pendekatan kritis, seni juga dapat dikaji melalui pendekatan-pendekatan lain yang lebih ramah. Pendekatan struktural fungsional misalnya, memandang seni sebagai wadah bagi masyarakat untuk mempererat solidaritas antar kelompok. Pendekatan lain, interaksionisme simbolik, bahkan memposisikan seni sebagai panji-panji yang dapat digunakan untuk melawan tirani penguasa.
Lantas, bagaimana pandangan anda?
Sumber Referensi:
Inglis, D. (2005). Thinking art sociologically. Dalam I. David & H. John
(Ed.), The sociology of art: ways of seeing (hlm. 11–29). New York, NY:
Palgrave Macmillan.
Silbermann, A. (1968). A definition of the sociology of art. International
Social Science Journal: The Arts in Society, 20(4), 567–588.
