Pengamat pajak meminta pemerintah bersikap tegas mengharuskan taksi online (taksi berbasis software) bayar pajak supaya ada kesetaraan dengan taksi konvensional. Jenis-jenis pajak yang menjadi keharusan pelaku usaha transportasi diantaranya berupa PPH badan, PPH pribadi, pajak transaksi & pajak keuntungan. (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push(); Read more http://beritanasional.co.id/pemerintah-diminta-tegas-terhadap-pajak-taksi-online/