Berkat Bank bjb T-Samsat Wajib Pajak Terlayani Optimal

PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb asuransi) menandatangani kerja sama perluasan layanan T-Samsat bagi wajib pajak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di tengah perkembangan zaman yang kian pesat, layanan cepat dan efektif menjadi kewajiban bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Perusahaan yang tak mau berinovasi dalam memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, tentu akan ditinggalkan.
Sayangnya, tidak semua perusahaan memiliki komitmen kuat untuk berinovasi, menghasilkan produk yang memudahkan masyarakat bertransaksi. Tidak demikian dengan bank bjb, bank dengan kode emiten BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini, justru terus mencari terobosan inovatif agar masyarakat dapat melakukan akses layanan dengan lebih mudah. T-Samsat merupakan salah satu Program memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara otomatis, dari rekening nasabah. Untuk mengakses program ini, masyarakat hanya perlu memiliki salah satu produk tabungan bank bjb. Kini, program tersebut terus diperluas cakupannya, dengan menyasar wajib pajak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tepatnya pada 11 Agustus 2017 lalu, di Buttercup Hotel Four Point, Bandung, dilakukan penandatangan kerja sama antara bank bjb, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan lainnya. Kerja sama tersebut mencakup pelayanan menabung pajak (T-Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
bank bjb memiliki salah satu misi sebagai penggerak laju perekonomian daerah, berkomitmen untuk mendukung program pemerintah. Terutama dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak salah satunya pajak kendaraan bermotor. “Untuk itu kami terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satunya dengan mengembangkan perluasan dari layanan elektronik Samsat (E-Samsat) di mana wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui ATM kemudian menjadi T-Samsat,” jelas Isa.
Pada perkembangannya, bank bjb membuat aplikasi bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat cukup melakukan registrasi layanan menabung pajak (T-Samsat), maka sistem akan melakukan pendebetan sesuai dengan nominal yang mesti dibayar wajib pajak. Langkah tersebut, merupakan realisasi tag line bank bjb, “Biarkan Kami yang Bekerja untuk Anda”. Melalui program T-Samsat itu, pihaknya berharap adanya perluasan layanan dan dapat mendukung pencapaian target penerimaan setoran pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah di Provinsi Jawa Barat.
bank bjb berharap, dengan dukungan layanan bank bjb tersebut masyarakat sebagai wajib pajak dapat terlayani optimal, memberikan kemudahan bagi masyarakat luas serta memberikan value bagi pemerintah Provinsi Jabar. “Untuk itu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Provinsi Jabar atas kepercayaannya selama ini untuk bersinergi dengan bank bjb dengan semangat bersama-sama membangun bangsa,” tutup dia.
Source: Fokus Jabar