Analisis Kebijakan Wajib Tes PCR yang Diselenggarakan FK UKI untuk Mahasiswa Kepaniteraan Klinik

“ MENGAPA MASIH DIWAJIBKAN TES PCR YANG DISELENGGARAKAN OLEH FK UKI BAGI MAHASISWA KEPANITERAAN KLINIK UNTUK MELANJUTKAN STASE ? “

Halo abang, kakak dan teman-teman !!!

Ini adalah publikasi kajian pertama yang dibuat Departemen Penelitian dan Pengembangan BPSM periode 2022/2023.

! Penting sekali membaca hingga selesai !

Happy Reading!

Pandemi COVID-19.

Tentunya kalian tahu kalau pandemi COVID-19 masih melanda negeri ini, sehingga banyak perubahan yang terjadi pada berbagai aspek kehidupan kita, mulai dari pelayanan kesehatan bahkan sampai kegiatan belajar mengajar. Sebagai mahasiswa/i fakultas kedokteran tindakan preventif yang dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan fakultas maupun rumah sakit harus lebih ketat. Oleh karena itu FK UKI mengeluarkan suatu peraturan tertulis yang tertera dalam Surat Pengumuman №422/UKI.F5.D/PP.2.1/2021 yang menyatakan bahwa mahasiswa/i kepaniteraan klinik wajib untuk melakukan tes screening COVID-19 yang diselenggarakan oleh FK UKI di setiap minggu terakhir stase kepaniteraan sebelum melanjutkan putaran ke stase berikutnya.

Dimana Tes PCR ?

Salah satu laboratorium yang direkomendasikan dan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia adalah Laboratorium khusus BSTI. BSTI (Bandung Scientific Technical Indonesia) sudah terafiliasi dengan sistem NAR (New All Record) dengan nomor C.653 (laboratorium khusus BSTI Jakarta) dan tersinkronisasi oleh sistem All Record Kemenkes RI sehingga hasilnya dapat dipercaya. Dengan adanya kerja sama tersebut, mahasiswa/i kepaniteraan klinik diwajibkan untuk melakukan tes PCR di BSTI FK UKI pada minggu terakhir stase kepaniteraan dengan biaya tes PCR menjadi seharga Rp190.000,- yang termasuk paling murah di Pulau Jawa karena rata-rata laboratorium lainnya mengeluarkan harga Rp275.000,-.

Lalu dimana masalahnya ?

Keluhannya dimulai dari segi waktu dan tempat pelaksanaan dari tes PCR ini yaitu dilaksanakan di Ruang Kuliah 1 FK UKI pada hari Kamis minggu ke-5 untuk stase minor dan minggu ke-10 untuk stase mayor bagi mahasiswa/i kepaniteraan klinik putaran reguler sedangkan hari kamis minggu ke-3 untuk stase minor dan minggu ke-6 untuk stase mayor bagi mahasiswa/i kepaniteraan klinik putaran tatap muka antara pukul 13.00–16.00 WIB. Hal ini menjadi masalah bagi mahasiswa/i kepaniteraan klinik karena waktu pelaksanaanya diadakan tepat saat minggu ujian dan seringkali pada waktu tersebut masih ada kegiatan kepaniteraan tertentu. Selain dari segi waktu yang kurang fleksibel, mahasiswa/i kepaniteraan klinik yang berada di rumah sakit afiliasi juga mengeluhkan bahwa jarak yang ditempuh cukup jauh untuk dapat tes PCR di FK UKI.

Apa Tanggapan Kampus ?

Baiklah kita mulai , pada tanggal 5 september 2022 Badan Pekerja Senat Mahasiswa menyuarakan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan FK UKI mengenai peraturan tersebut. Lalu di tanggal 7 september 2022 hasil keputusan diskusi tersebut kami peroleh dari pimpinan FK UKI. Pimpinan menyatakan peraturan yang mewajibkan untuk mengikuti tes PCR di FK UKI akan terus diberlakukan karena ingin mendapatkan hasil PCR yang validitasnya dapat dipercaya sebagai bentuk pertanggungjawaban FK UKI terhadap mahasiswa/i kepaniteraan klinik yang menjalani kepaniteraan di rumah sakit terkait. Kemudian alasan FK UKI bekerja sama dengan BSTI untuk tes PCR karena sudah terjalinnya kerja sama yang erat antara FK UKI dengan BSTI sejak lama. BSTI merupakan vendor untuk alat peraga yang digunakan dalam kegiatan skills lab oleh mahasiswa/i preklinik FK UKI yang salah satunya adalah mannequin. Sehingga hal tersebut menjadi dasar kepercayaan FK UKI untuk menjalin kerja sama dengan BSTI terkait pelaksanaan tes PCR.

Terkait keluhan mahasiswa, pimpinan menindak lanjuti dengan meminta pihak P3D ( Program Pendidikan Profesi Dokter ) untuk berkoordinasi ulang kepada rumah sakit afiliasi agar memastikan mahasiswa/i kepaniteraan klinik diberikan izin untuk melakukan tes PCR di BSTI FK UKI antara pukul 13.00–16.00 WIB. Pimpinan FK UKI juga memberikan kebijakan dimana apabila mahasiswa/i kepaniteraan klinik FK UKI melakukan tes PCR kedua maka dianjurkan untuk tetap di laboratorium BSTI Cempaka Putih. Jikalau hasil tes kedua yang dilakukan hasilnya negatif COVID-19 maka penerimaan hasil tersebut akan dipermudah oleh P3D, sehingga mahasiswa/i kepaniteraan klinik FK UKI bisa mengikuti stase kepaniteraan klinik selanjutnya.

Lantas bagaimana akhirnya ?

Peraturan wajib mengikuti tes PCR yang diselenggarakan FK UKI ini akan tetap dijalankan karena hal ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab FK UKI terhadap mahasiswa/i klinik demi menjaga keselamatan mahasiswa/i kepaniteraan klinik, pasien dan seluruh civitas rumah sakit terkait.

Tulisan ini bagian dari kinerja biro Kajian dan Strategi yang berkolaborasi dengan biro Penelitian dan Observasi BPSM dan Penasihat Penelitian dan Pengembangan BPM. #senat_suara_mahasiswa. #BPSM #BPM. Hidup mahasiswa!

Apabila ada pertanyaan terkait kajian ataupun keputusan mengenai isu diatas dapat menghubungi Id line : _thegauri_

Thank You All