Pembangunan Jalan Trans-Papua
Cahya Khoerunnisa
15417131

Jalan trans-papua merupakan jalan Nasional yang dirancang sepanjang kurang lebih 4.330 kilometer. Jalan ini membentang dan menghubungkan berbagai wilayah di Papua. Diantara wilayah yang dilalui jalur trans-papua ini yaitu Kwatisore-Nabire-Wagete-Enarotali-Ilaga-Mulia-Usilimo-Wamena-Elelil-Jayapura-Wamena-Habema-Kenyam-Mumugu. Kemudian juga melewati wilayah Kenyam-Dekai-Oksibil-Waropko-Tanah Merah-Merauke-Wagete-Timika. Pembangunan jalan trans-papua ini sebenarnya sudah dimulai sejak era pemerintahan Presiden B.J.Habibie, namun karena krisis ekonomi pembangunan pada saat itu dihentikan dan baru pada tahun 2014 pada masa pemerintahan Presiden Jokowi secara gencar pembangunan jalan ini dilanjutkan sejalan dengan nawa cita pemerintah. Landasan hukum yang mendasari pembangunan jalan trans-papua ini adalah UU №17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005–2025, Peraturan Presiden №2 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal 2015–2019, dan Peraturan Presiden №3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional. Pembangunan jalan ini juga dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan mengurangi ketimpangan wilayah di Indonesia. Pembangunan jalan trans-papua ini dalam proses nya menemui banyak kendala, diantaranya adalah kondisi topografi dan geografi dan juga cuaca yang ekstrem, tidak hanya itu masalah keamanan, konflik sosial, dan juga SDM yang terbatas, persoalan tanah adat, dan juga biaya yang tidak kecil yang harus dikeluarkan.
Pembangunan jalan trans-papua ini ditujukan akan memudahkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat yang ada di sana, sehingga diharapkan dapat membuka gerbang “isolasi” yang selama ini diidentikkan dengan daerah terpencil.
Isu yang muncul dibalik pembangunan jalan trans-papua ialah ketika Natalius Pigai yang merupakan Komisioner Komnas HAM RI menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan pemerintah dalam sebuah surat kabar mengenai trans-papua adalah suatu kebohongan. Dalam tulisannya pada teropongsenayan.com Natalius merasa cukup kaget dengan judul berita yang tercantum pada surat kabar tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada, selain itu ia juga menganggap bahwa pemerintah kepemiminan Presiden Jokowi tidak mengetahui Rancang Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Papua 2015–2019, ia juga mengklaim bahwa hampir semua jalan trans-papua selama era pemerintahan Presiden Jokowi rusak parah. Bukan hanya itu, isu lainnya yaitu masyarakat papua yang tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan jalan trans-papua tersebut. Kemudian, seperti yang tercantum pada jpp.go.id menanggapi pernyataan Natalius tersebut pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui siaran pers yang intinya tetap berkomitmen untuk pemerataan pembangunan agar berkurangnya ketimpangan salah satunya di Pulau Papua. Pemerintah juga menjawab isu-isu yang diangkat oleh Natalisu dalam bentuk tanya jawab.
Menanggapi isu yang terjadi dibalik pembangunan trans-papua tersebut, segala sesuatu pasti selalu ada pro dan kontra termasuk dalam masa suatu pemerintahan, ketika adanya kritikan hal itu menandakan bahwa masih ada orang yang mengawasi dan memantau keberjalananan pemerintahan, namun sebagai masyarakat tentunya harus pintar dan cermat ketika akan mengkritisi sesuatu, agar apa yang dikritisi sesuai kenyataan yang ada. Dikaitkan dengan planologi, isu tersebut memberikan pelajaran bahwa untuk mewujudkan suatu perencanaan dalam hal ini jalan trans-papua tentunya tidak mudah, seperti pembebasan lahan, disana dibutuhkan seseorang yang dapat menghubungkan pemerintah dengan masyarakat sebagai tujuan dari hasil perencanaan, dalam sebuah proyek atau perencanaan juga dibutuhkan adanya orang yang memantau dan memastikan bahwa proyek yang sedang dilakukan tetap berjalan sesuai tujuan yaitu untuk kesejahteraan masyarakat, di sinilah peran penting seorang planner sebagai jembatan penghunung antara masyarakat dan pemerintah juga sebagai pemantau perencanaan tetap sesuai dengan prosedur.
DAFTAR PUSTAKA
Prasetyo, Dodi. 2017. Ketika Perubahan Dan Pembangunan Di Papua Tertutupi Oleh Isu Negatif. https://suaradewata.com/read/2017/12/04/201712040018/Ketika-Perubahan-Dan-Pembangunan-Di-Papua-Tertutupi-Oleh-Isu-Negatif.html. Diakses pada 4 September 2018.
Pigai, Natalius. 2017. Pembohongan Publik Pembangunan Jalan Trans Papua. http://www.teropongsenayan.com/57574-pembohongan-publik-pembangunan-jalan-trans-papua. Diakses pada 4 September 2018.
Saputra, Endang. 2017. Penjelasan Kementerian PUPR atas Pernyataan Negatif Natalius Pigai tentang Pembangunan Jalan Trans Papua. https://jpp.go.id/cek-fakta/302465-tanggapan-kementerian-pupr-atas-pernyataan-negatif-natalius-pigai-tentang-pembangunan-jalan-trans-papua. Diakses pada 4 September.