Dilema guru honorer: Kualitas atau kuantitas?

Masalah selalu datang dari segala penjuru. Tidak pernah memandang bulu bahkan profesi sekalipun.
.
Masalah yang datang mulai dari kecil mudah diatasi, atau masalah sulit yang kadang buat pengen nyebur aja kekali😂
.
Well, masalah ternyata juga menghampiri para guru. Manusia yang dianggap mulia. Penerang dalam gelap gulita. Memiliki misi mencerdaskan anak bangsa hingga ke pelosok negeri.
.
Namun, cita-cita dan pekerjaannya yang mulia ternyata berbanding terbalik dengan kesejahteraannya.
.
Jika indikator dari kesejahteraan adalah kecukupan sandang, papan, dan pangan maka tepatlah untuk menyatakan guru tidak sejahtera
.
Apakah semua guru?
Tentu saja tidak. Umumnya guru honorer lebih banyak yang belum sejahtera
.
Kenapa?
karena gaji yang didapat sangat amat minimalis
.
Kenapa ini bisa terjadi?
karena hingga saat ini belum adanya kebijakan yang mengatur upah minimum yang wajib dibayarkan kepada guru honor [1]
.
Sejalan dengan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Efendi menjelaskan adapun penyebab kecilnya gaji guru honerer karena guru honorer tidak terikat oleh instansi manapun. Guru honorer diangkat oleh kepala sekolah. Maka, gaji guru honorer hanya berasal dari sekolah [2]
.
Akibatnya, masing-masing sekolah dapat menerapkan hitungan dan tarif yang berbeda untuk menggaji guru honorer (khusus sekolah negeri)
.
Beberapa sekolah khususnya daerah Jambi, hitungan gaji guru honorer berdasarkan jenjang pendidikan yang di ajar dan banyak jumlah jam mengajar
.
Untuk jenjang yang paling tinggi, Sekolah Menengah Atas digaji mulai dari Rp.17,500/ jam
.
Maka, berapa banyak jumlah jam mengajar yang harus diambil jika guru honorer mengharap upah yang didapat sesuai dengan upah minimum regional?
.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1345/Kep.Gub/Disnaker 2017 diketahui bahwa upah minimum yang harus di bayar kepada pekerja berkisar 2 jutaan keatas
.
Jika pelajaran wajib seperti matematika diajarkan 4 jam/kelas/minggu, maka untuk mencapai upah UMR guru harus mengajar minimal 8 kelas
.
4 jam x 8 kelas = 32 jam
32 jam x 17.500 = Rp. 560,000
1 bulan = 4 minggu x Rp. 560,000 = Rp. 2,240,000
.
gede kan?
ya itung-itungan nya emang gede. semakin banyak jam, semakin banyak kelas = banyak duit.
Tapi bagaimana tanggung jawabnya?
.
Kerja seorang guru bukan hanya cuap-cuap belaka. Dikelas, guru bertugas sebagai seorang pengajar sekaligus seorang pendidik. Sebelum masuk kekelas ada banyak yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan. Mulai dari mengdentifikasi peserta didik, memikirkan metode pengajaran yang pas, meng otak atik materi sehingga dapat menarik minat siswa untuk belajar dan masih banyak lainnya yang harus di perhatikan. Selain itu, guru juga bertanggung jawab mendidik siswa agar menjadi pribadi yang lebih baik
.
Maka, balik lagi. ketika semakin banyak kelas yang di ampu, maka akan semakin banyak peserta didik yang harus di perhatikan. semakin banyak pula peserta didik yang harus dinilai kognitif dan afektif nya. Dan akan banyak peserta didik tidak terdidik
.
Guru tidak akan benar-benar bisa memantau siswa secara mendetail. Ini akan berdampak pada terganggunya asesmen dan evaluasi peserta didik.
.
Namun, jika guru tidak memiliki banyak jam mengajar maka pendapatan guru akan kecil. Masuklah guru tersebut kedalam golongan ekonomi lemah
.
Dilema seorang guru honorer. Antara mengedepankan kualitas atau mementingkan kuantitas
.
Kalau kami pilih jadi guru yang mana?
tulis jawaban mu di kolom komen ya😂
.
Referensi
[1]
https://www.google.co.id/amp/s/nasional.tempo.co/amp/369215/pgri-minta-standar-gaji-guru-honorer
[2]
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4002461/gaji-guru-honorer-kecil-ini-penjelasan-mendikbud