Dimas Arsvendo
Nov 7 · 4 min read

PENGGUNAAN UANG ELEKTRONIK DAN DAMPAKNYA PADA KEBIJAKAN MONETER

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, sangat berpengaruh pada semua lini kehidupan. Berbagai perubahan terjadi disebabkan oleh kemajuan teknologi. Khususnya, dalam bidang ekonomi di era sekarang dipenuhi dengan inovasi yang melibatkan teknologi dalam mengoperasikannya. Dari mulai berdagang, menawarkan jasa, promosi produk, bahkan untuk alat membayar yang semakin canggih dan modern yang sekarang merupakan implikasi dari kemajuan teknologi dibidang ekonomi. Dewasa ini, alat pembayaran dengan berbasis elektronik lebih diminati dan disukai oleh banyak orang karena kelebihan yang dimiliki. Penggunaannya yang cukup praktis, dan sangat efektif serta efisien menjadikan alat pembayaran elektronik atau biasa disebut dengan uang elektronik (e-money) selalu menjadi pilihan utama masyarakat.

Sangat banyak faktor yang mempengaruhi uang elektronik dapat kemudian menyesuaikan diri dan diterima oleh masyarakat. Diperlukan beberapa hal yang cukup komperhensif untuk kemudian masyarakat bisa dengan mudah menerima uang elektronik. Diantaranya adalah tingkat perkembangan suatu negara, keterbukaannya pada pasar global, integrasi antara pasar dan komoditas, teknologi, tingkat pendidikan, dan kultur budaya masyarakat. Dengan adanya fenomena ini, diharapkan nanti dapat lahir suatu regulasi baru yang mengatur sistem yang baru terbentuk (uang elektronik). Namun, di sisi lain uang elektronik ini masih memunculkan perdebatan apakah mempunyai dampak yang signifikan terhadap kebijakan moneter ataukah tidak. Oleh karena itu, berikutnya akan menjelaskan terkait bagaimana dampak dari penggunaan uang elektronik pada kebijakan moneter bank sentral.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai uang elektronik, terlebih dahulu akan disampaikan pengertian dari uang elektronik itu sendiri. Uang elektronik merupakan uang yang disimpan pada media elektronik tertentu biasanya berupa server atau chip untuk dijadikan sebagai alat pembayaran. Dalam menggunakan uang elektronik, pengguna terlebih dahulu mengisi dengan membayar sejumlah uang kepada penerbit baru kemudian nominal sejumlah yang dibayarkan pengguna akan disimpan pada media elektronik yang nanti akan bisa digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, penerbit uang elektronik di indonesia sudah menjamur. Berbagai perusahaan berlomba-lomba memberikan inovasi dan keunggulannya di masing-masing produk uang elektronik mereka. Diantara perusahaan tersbut antara lain adalah, GoPay, OVO, Dana, LinkAJa, iSaku, Sakuku, dan masih banyak perusahaan lain yang juga bergerak di bidang uang elektronik.

Menurut data Bank Indonesia, jumlah uang elektronik yang beredar di indonesia sampai dengan bulan September 2019 sudah menyentuh pada angka Rp. 257.078.749. Bank Indonesia juga mencatat bahwa penggunaan layanan pembayaran perbankan mengalami penurunan, sebelumnya kontribusi dalam transfer bank mencapai 55 persen dari total. Namun kemudian dengan berkembangnya uang elektronik, kontribusi dari transfer bank turun menjadi 46 persen dari total. Penurunan yang dialami penggunaan layanan pembayaran melalui bank tersebut justru berbanding terbalik dengan semakin meningkatnya penggunaan uang elektronik. Penggunaan uang elektronik yang sebelumnya hanya berada di angka 12 persen dari total, saat ini melonjak tajam dan sudah menyentuh angka 23 persen dari total. Pada hakikatnya, peningkatan yang cukup signifikan tersebut memang cukup rasional mengingat di indonesia saat ini ekonomi yang berbasis digital juga semakin banyak bahkan pemerintah juga mendukung dengan serangkaian cara agar masyarakatnya dapat menciptakan ekonomi kreatif yang berbasis digital. Menurut Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengatakan jika perkembangan uang elektronik ini didorong oleh tiga fakor yaitu, teknologi, prefensi dari masyarakat, dan otoritas. Pertama, teknologi yang sangat pesat berkembang seperti Quick Respon (QR code) yang saat ini banyak digunakan oleh penyedia jasa uang elektreonik. Kedua, prefensi dari masyarakat ini dapat wakili oleh perilaku pengusaha yang merespon perkembangan uang elektronik dengan membuat dompet digital dan menerima pembayaran dengan uang digital untuk memudahkan konsumen. Ketiga, otoritas atau lembaga resmi pemerintah seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang ideal dalam mendorong perkembangan uang elektronik. Disisi lain, Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan bahwa 70 persen pengguna uang elektronik adalah masyarakat yang belum dapat menjangkau akses keuangan dan terlayani bank. Beberapa hal diatas menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh uang elektronik untuk digunakan masyarakat di masa yang akan datang.

Di dalam fase awal perkembangan uang elektronik sekarang ini, juga harus diimbangi dengan regulasi yang sesuai untuk menaungi pengguna dan perusahaan penyedia jasa uang elektronik. Selain itu, dengan pesatnya perkembangan uang elektronik ini akan berimplikasi pada kebijakan moneter dalam suatu negara. Dampak yang ditimbulkan antara lain, 1) Kontrol bank sentral terhadap suplai uang akan berkurang seiring dengan tingkat subtitusi mata uang yang beredar dengan uang elektronik. 2) Dengan menggunakan uang elektronik, transaksi akan menjadi lebih murah dan hal itu akan mengakibatkan meningkatnya jumlah transaksi yang juga akan mendorong peningkatan kecepatan uang. Peningkatan kecepatan uang ini akan bermanfaat apabila bank sentral dapat mengontrol atau bisa diukur dengan agregat moneter. 3) Peredaran uang elektronik menyebabkan berkurangnya efek yang menghasilkan pengganda moneter. Karena perubahan pengganda moneter tersbut merupakan indikator yang penting dalam nilai tukar mata uang, maka dapat disimpulkan jika uang elektronik akan berpengaruh pada nilai tukar mata uang. Menurut ECB, dalam mengatasi persoalan tersebut bank sentral dapat mengatur ukuran neraca pada suatu negara dengan mengeluarkan kebijakan dengan mengatur syarat minimum dan maksimum dalam menyimpan uang elektronik kepada perusahaan penyedia jasa.

— — — — —

Referensi :

Neda Popovska-Kammar, MSc. The Use of Electronic Money and Its Impact on Monetary Policy. University in Skopje, Faculty of Economics. Skopje. Macedonia. 2014

Bank Indonesia, diakses pada laman www.bi.go.id

    Dimas Arsvendo

    Written by