Barang Ditahan Bea Cukai, Hub. 0812–1646–239 Sekarang!
Bagi anda yang punya barang ditahan bea cukai, segera hubungi kami di 0812–1646–239 dg Bpk. AHMAD SAID, yang telah berpengalaman dan mengurus secara resmi dan legal barang — barang industri maupun komoditi impor yang tertahan di bea cukai.
Di antara jaminan pelayanan kami:
1. Kami tidak dapat membantu jika paket sudah tertahan lebih dari 1 tahun. Karena biasanya paket tersebut sudah akan dihilangkan atau dilelang oleh Bea Cukai.
2. Barang-barang seperti Narkotika, Miras & Pakaian bekas maaf kami tidak bisa membantu sama sekali.
3. Pengurusan barang-barang hidup seperti Tanaman & Binatang yang bisa mati, pengurusan tidak bisa dipercepat, pengurusan bisa lebih atau kurang dari 3 hari kerja atau bahkan bisa lebih.
4. Jika ternyata proses di lapangan memakan waktu lebih lama diatas (3 x hari kerja), customer mohon bersedia untuk bersabar.
5. Kami bukan tukang sulap yang bisa mengecilkan besaran duty tax/pajak yang keluar, kalo anda mecari tukang sulap bukan disini tempatnya ya. Jadi mohon kooperatif…
6. Selain 5 yang kami sebutkan di atas, insyaa Allah kami bisa menyelesaikannya dengan baik dan resmi legal.
Kami sudah terbiasa mengurusi barang skala kontaineran, jadi anda bisa percayakan barang kontaineran anda yang tertahan di bea cukai. Segera hubungi kami di:
PT. TIMUR JAYA DUTA MARITIM
Jl. Kalimas Baru Blok B-4/№29, Surabaya — Indonesia
Call: +62 812–1646–239 / Whatsapp: +62 878–5535–5510
Bpk. AHMAD SAID