Pentingnya Hitam di atas Putih dalam Membangun Startup

Fajrin Rasyid
Nov 4 · 4 min read

Mas, saya sudah memiliki ide, namun ketika mencari programmer, saya takut ide saya dicuri oleh programmer tersebut. Bagaimana menyikapi hal ini?”

Saya memperoleh pertanyaan di atas beberapa waktu lalu dan merasa perlu untuk menjelaskan lebih lanjut karena pertanyaan ini mencakup beberapa aspek mendasar. Pertama, langkah awal yang dilakukan oleh pelaku startup di atas sudah benar, yakni merumuskan ide atau masalah yang ingin dipecahkan.

Setelah merumuskan ide, langkah berikutnya dalam mengembangkan startup adalah menyusun tim yang memiliki keahlian yang diperlukan untuk mewujudkan ide tersebut. Di sinilah kemudian masalah yang dihadapi pelaku startup di atas muncul.

Mencari co-founder vs mencari karyawan

Pada kasus di atas, sang pelaku startup memilih untuk mencari programmer. Secara tidak langsung, hal ini berarti bahwa ia ingin mencari karyawan (di bidang IT), bukan mencari co-founder. Mana yang lebih baik, mencari karyawan atau co-founder?

Kelebihan mencari karyawan yaitu kita tidak perlu membagi kepemilikan saham kepada karyawan tersebut selain mungkin ESOP yang jumlahnya tidak terlalu besar. Namun di sisi lain, hal ini berarti bahwa kita harus menyediakan benefit yang kompetitif bagi karyawan tersebut.

Karyawan tersebut juga memiliki ekspektasi bahwa visi dan rencana ke depan sudah sangat jelas sehingga ia akan memosisikan diri sebagai seorang profesional yang akan membantu kita untuk mencapai visi tersebut.

Sebaliknya, ketika kita mencari co-founder, kita harus membagi kepemilikan saham kepada mereka karena memang mereka adalah partner yang bersama-sama kita menjabarkan visi yang kita miliki, termasuk juga memberikan masukan dan saran akan hal tersebut.

Sebagai co-founder, mereka juga biasanya akan memahami apabila di tahap awal mereka akan memperoleh benefit yang di bawah rata-rata karena yang mereka cari adalah investasi jangka panjang. Mereka menyadari bahwa jika mereka berhasil membesarkan startup, maka nilai saham yang mereka miliki juga akan tumbuh besar.

Mana yang lebih cocok berdasarkan penjelasan di atas? Apabila kita memiliki visi yang sudah sangat jelas dan juga sudah memiliki dana yang cukup besar di awal (entah itu bootstrap atau melalui pihak tertentu), maka kita dapat memilih untuk mencari karyawan (tidak perlu co-founder). Namun, kebanyakan orang tidak demikian. Berdasarkan hal tersebut, dan juga fakta bahwa kita sebagai individu biasanya tidak memiliki keahlian di berbagai bidang sekaligus, saya biasanya menyarankan kepada pelaku startup untuk mencari co-founder.

Hitam di atas putih dalam merekrut co-founder

Saya sudah membahas terkait mencari co-founder dari berbagai aspek — plus minus mencari co-founder dari lingkungan teman akrab, jumlah co-founder yang optimal, di mana mencari co-founder, dan lain sebagainya — di artikel ini. Namun, di sini saya ingin meng-highlight kembali terkait pentingnya hitam di atas putih di dalam merekrut co-founder. Hal ini penting karena co-founder adalah partner bisnis jangka panjang. Ironisnya, kadang kita tidak memiliki perjanjian dengan co-founder, padahal kita familiar dalam membuat perjanjian dengan karyawan.

Co-founder Bukalapak dan versi pertama Bukalapak di awal 2010

Salah satu yang mendorong untuk tidak segera merumuskan hitam di atas putih adalah fakta bahwa kita baru saja memulai startup. Bukankah lebih baik kita fokus mengembangkan produk startup itu sendiri? Mengapa tidak mengurus hal-hal lain termasuk perjanjian dengan co-founder nanti saja begitu startup kita menunjukkan tanda-tanda kesuksesan?

Anggapan di atas ada benarnya — bahwa kita harus fokus mengembangkan produk kita — namun apabila kita tidak memperhatikan hitam di atas putih, yang terjadi biasanya ketika startup kita sukses, masing-masing dari kita boleh jadi merasa memiliki jasa yang terbesar. Misalnya, dua orang co-founder merasa seharusnya masing-masing memiliki saham lebih dari 50%. Hal ini berisiko merugikan startup itu sendiri karena co-founder akan menghabiskan waktu untuk berdebat terkait dengan kepemilikan saham dibandingkan dengan mengembangkan startup itu sendiri.

Hal di atas juga sering terjadi di startup yang memiliki co-founder dari lingkungan teman akrab. Malah, biasanya karena berteman baik, kita akan merasa santai saja terkait hal-hal di atas karena kita beranggapan sebagai teman tentunya kita dapat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Wrong! Justru yang terjadi ketika ada perselisihan terkait startup dan tidak dapat diselesaikan, hal ini dapat berimbas kepada hubungan persahabatan kita dengan co-founder tersebut. Tentu kita tidak ingin mengalami hal ini.

Bagaimana persisnya hitam di atas putih dengan co-founder

Ketika kita berbicara perjanjian dengan co-founder, sebenarnya dokumen yang perlu disiapkan tidak terlalu rumit. Menurut saya, yang terpenting dokumen tersebut memuat tiga hal sebagai berikut:

1. Tanggung jawab

Pada intinya hal ini memuat scope yang menjadi tanggung jawab masing-masing co-founder. Hal ini penting karena meskipun startup di awal terkait dengan hidup matinya perusahaan sehingga semua harus bahu membahu, tetap perlu ada PIC yang bertanggungjawab. Hal ini juga memuat waktu kerja (full time atau tidak), KPI atau OKR yang diharapkan, dan lain-lain yang terkait dengan tanggung jawab co-founder tersebut.

2. HKI

Hal ini terkait dengan pertanyaan di awal artikel ini. Biasanya, seluruh HKI yang dibuat dalam rangka membangun startup ini akan dimiliki oleh startup ini, sehingga jika di kemudian hari ada co-founder yang ingin berhenti, dia tidak dapat membawa hasil pekerjaannya keluar (apalagi untuk membangun produk sejenis atau kompetitor).

3. Exit clause

Hal ini mengatur prosedur apabila karena satu dan lain hal co-founder bermaksud untuk resign. Selain terkait dengan HKI di atas, yang perlu ditentukan adalah bagaimana kepemilikan saham berubah karena kasus resign ini. Biasanya, co-founder yang bertahan memiliki opsi untuk membeli saham dari co-founder yang resign di harga murah atau harga awal perusahaan berdiri. Sebagai alternatif, masing-masing co-founder dapat memiliki kepemilikan saham secara vesting (misalnya tiap tahun selama empat tahun) sehingga apabila ada co-founder yang resign dalam beberapa bulan saja (belum setahun) maka kepemilikan saham yang dia miliki hangus (masih nol).

Menyusun hitam di atas putih dalam membangun startup memang bukanlah sesuatu yang menarik karena tidak secara langsung terkait dengan membangun produk, namun setelah kita melakukannya, kita akan merasa tenang dan tidak dipusingkan dengan hal ini ke depannya. Ditambah lagi, saat ini banyak startup atau layanan yang bergerak di bidang hukum yang dapat membantu kita dalam menyusun hal ini. Selamat menyusun hitam di atas putih!

Welcome to a place where words matter. On Medium, smart voices and original ideas take center stage - with no ads in sight. Watch
Follow all the topics you care about, and we’ll deliver the best stories for you to your homepage and inbox. Explore
Get unlimited access to the best stories on Medium — and support writers while you’re at it. Just $5/month. Upgrade