Kunci Profesionalisme Seorang Jurnalis

Siang menjelang sore itu dihiasi dengan hujan angin. Bandung yang notabene terkenal akan dinginnya menjadi lebih dingin. Namun para Cakra (re: Calon Kerabat; sebutan anggota) Persma 2018 masih antusias untuk mendengarkan wejangan yang diberikan Kerabat di Gedung CAS. Pembicara pada segmen terakhir pada Sabtu, 1 September 2018 lalu adalah Ketua Redaksi Persma 2017. Ia membawakan topik mengenai banyak hal tentang jurnalisme, salah satunya adalah kunci profesionalisme.
“Ada empat kunci untuk mencapai profesionalitas jurnalis,” kata Kak Afif yang merupakan mahasiswa Teknik Fisika 2015. Laki-laki yang sering disapa Legend ini menjelaskan bahwa empat kunci ini terdiri dari kebebasan, panggilan dan keterikatan, keahlian, dan kode etik.
Menurutnya, kejujuran yang menjadi inti dari segala kegiatan jurnalisme tidak bisa tercapai dengan sepenuhnya bila para jurnalis tidak dibebaskan. Berita jauh dari kata sempurna bila kontennya belum lengkap maupun ada yang ditutupi. Fakta-fakta yang tidak terungkap akan menggiring kebenaran semakin jauh. “Tidak ada jurnalisme bila dalam langkah-langkahnya kita dibatasi,” tegasnya.
Kak Afif pun menyampaikan bahwa jurnalisme sendiri adalah sebuah panggilan dari hati. “Ketika kita tidak tahu, apa yang biasanya kita lakukan?” tanyanya di awal sesi. Dalam perjalanan mencari tahu, seringkali dibutuhkan catatan untuk menampung banjir informasi yang melewati otak, sedangkan catatan sendiri adalah hasil awal dari sebuah kegiatan jurnalisme. “Maka ketika kita sudah terbiasa dengan mencatat dan mencatat, terlahir sebuah panggilan hati lain yang memaksa kita untuk terus peduli terhadap lingkungan sekitar. Hal ini yang membuat kita terikat dan membuat kita untuk terus melakukan tindak jurnalisme,” jelasnya.
Hal ketiga yang jelas perlu dimiliki oleh para jurnalis adalah keahlian dalam permainan kata. Di tangan penulis, mereka bisa menggiring pembaca ke sisi yang mereka inginkan sesederhana melalui pemilihan kata, baik mereka sadari maupun tidak. Sedangkan proses jurnalisme yang ideal adalah ketika penulisnya hanya memaparkan hal-hal faktual dan membuatnya terbuka — dalam artian membiarkan pembaca memproses tulisan tersebut dan memutuskan sendiri sikap apa yang ia akan ambil. “Namun, sebenarnya penulis boleh menulis sesuatu secara subjektif. Asal, pembaca tahu bahwa tulisan tersebut bersifat subjektif,” tambah Kak Afif. “Yang berbahaya adalah ketika penulis mengira ia menuliskan sesuatu secara objektif, padahal sesungguhnya itu subjektif. Atau pembaca mengasumsikan bahwa tulisan subjektif tersebut objektif.”
Sebagai penyempurna, kode jurnalistik pun ditambahkan sebagai kunci terpenting. Sebelas kode etik jurnalistik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers perlu dipatuhi oleh para jurnalis untuk menjaga profesionalisme. “Yang terpenting dari kode etik ini adalah kebenaran. Karena kebenaran adalah inti dari seorang jurnalis,” tutup Kak Afif siang itu sebelum melanjutkan pembahasannya mengenai perbandingan fenomena pers zaman dahulu dengan zaman sekarang.
Namun, apakah jurnalis-jurnalis — khususnya jurnalis Indonesia — sudah betul-betul menggenggam empat kunci profesionalisme tersebut?
16318190
Farah Kartika Dewi
