Revitalisasi Jalur Kereta Api Sumbar: Efektivitas atau Ancaman?
Hanifah Zalfa
15417112
Pembangunan jalur kereta api di Sumatera Barat memiliki sejarah yang cukup panjang. Berawal dari pembangunan jalur kereta api di Pulau Air menuju Padang Panjang yang diresmikan pada tanggal 6 Juli 1887, kemudian dilanjutkan ke Bukittinggi sepanjang 90 kilometer. Oleh Belanda, pembangunan jalur kereta api ini bertujuan untuk memudahkan pengangkutan biji kopi hasil tanam paksa dari pedalaman Sumbar, seperti Bukittinggi, Tanah Datar, Payakumbuh, dan Pasaman menuju Padang sebagai pusat perdagangan yang kemudian diteruskan diekspor ke Eropa.

Sebelumnya, pada tahun 1871, W. H. De Grave berhasil menemukan pusat batu bara di Sawahlunto sehingga meningkatkan keinginan Belanda untuk mengembangkan jalur kereta api di Sumatera Barat. Untuk memudahkan mobilisasi, dibangunlah rel kereta api dari Padang Panjang menuju Muaro Kalaban sejauh 56 kilometer yang selesai pada Oktober 1892. Kemudian dilanjutkan menuju Sawahlunto dan selesai pada tahun 1896. Pembangunan jalur kereta api juga dilakukan dibeberapa daerah di Sumatera Barat, yakninya di Padang Panjang– Solok sepanjang 53 kilometer yang selesai pada 1 Juli 1892, Solok–Muaro Kalaban sepanjang 23 kilometer, Padang–Teluk Bayur 7 kilometer, kedua jalur ini selesai pada tanggal yang sama yaitu 1 Oktober 1892, Lubuk Alung–Pariaman selesai tahun 1908, selanjutnya Pariaman–Naras selesai pada bulan Januari 1911, Naras–Sungai Limau tahun 1917, Payakumbuh Naras–Limbanang selesai Juni 1921, dan Muaro Kalaban–Muaro Sijunjung diselesaikan pada tahun 1924, serta beberapa lainnya.

Seiring berjalannya waktu, kereta api tidak hanya digunakan sebagai pengangkut barang atau hasil tanam paksa saja, melainkan juga berfungsi sebagai sarana pengangkutan massal. Perkeretaapian Sumatera Barat telah berjaya hingga pertengahan abad ke-20. Kemunduran diawali pada tahun 1970-an, kereta api terhimpit gelombang dengan moda transportasi lainnya. Banyak bermunculan kendaraan umum lain seperti bus juga ditambah mulai bermunculannya kendaraan bermotor roda dua. Selain itu, menurunnya produksi batu bara pada tambang PT Bukit Asam Ombilin, Sawahlunto menyebabkan kereta api jurusan Sawahlunto diberhentikan pada tahun 2003.
Kemudian di tahun 2017, Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan akan melakukan revitalisasi jalur kereta api dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian Provinsi Sumatera Barat. Namun, rencana pengaktifan kembali jalur kereta api yang melintangi jalur Sumatera Barat yang telah lama tidak beroperasi ini menimbulkan berbagai tanggapan pro-kontra dari pihak-pihak terkait.
Rencana revitalisasi jalur kereta ini sudah bermula sejak tahun 2010. Detail Engineering Design (DED) trase jalur kereta telah dibuat, disebutkan oleh PT KAI saat itu. DED dibuat berdasarkan peta jalur kereta zaman Belanda yang rencananya akan disambung ke Pekanbaru, Riau. Rencana penyambungan ini merupanakan lanjutan rencana dari insinyur-insinyur pada zaman Belanda yang belum terealisasi. Gembar-gembor isu reaktivasi jalur kereta api ini akhirnya meluas ke seantero ranah Minang. Pasalnya, setelah pe-non-aktifan jalur kereta api di daerah Sumatera Barat yang hanya menyisakan satu jalur kereta aktif yaitu jalur Padang–Pariaman ini, lahan bekas rel kereta api telah diberdayakan dengan pendirian bangunan di atas maupun sisi sampingnya. Alasan pembangunan tersebut karena lahan bekas rel kereta api ini pada awalnya tidak diperhatikan dan berkembang menjadi semak-belukar yang terbangkalai. Apabila revitalisasi ini benar-benar terjadi, lalu akan dikemanakan permukiman dan aktivitas warga yang sudah terlanjur terbentuk di sekitar lahan bekas rel kereta api ini.

Menengok ke belakang, setelah berdirinya beberapa bangunan di sekitar lahan bekas rel kereta api oleh masyarakat setempat, PT KAI mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan dengan menerapkan sistem sewa lahan disana. Disebabkan sudah terlanjur tercebur, masyarakat memilih untuk basah sekaligus dengan menerima pengajuan sewa lahan tersebut. Biaya sewa yang ditetapkan PT KAI tidak terlalu mahal. Hal ini menjadi pemicu semakin menjamurnya pembangunan rumah di sekitar lahan bekas rel kereta api. Masyarakat merasa kereta api hanyalah sejarah yang berpeluang sangat kecil untuk dihidupkan kembali.
Wacana revitalisasi jalur kereta api di Sumatera Barat pada tahun 2010 tidak berjalan dengan baik. Masyarakat pesimis dengan wacana ini. Mereka merasa ini hanyalah cerita-cerita yang tidak akan mungkin terjadi. Hingga pada April 2016, Irwan Prayitno, Gubernur Sumbar kembali mengangkat wacana tersebut. Ia menekankan bahwa rencana ini tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Sumatera Barat dengan pesona alamnya yang indah dan masih terpelihara, dijadikan batu pijakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Melalui revitalisasi jalur kereta api ini, pemerintah mengharapkan mobilitas yang tinggi dari penduduknya untuk memajukan perekonomiannya. Untuk revitalisasi jalur kereta api yang menjadi prioritas sekarang adalah jalur Padang–Bukittinggi. Pemerintah juga mengharapkan berkurangnya tingkat kemacetan di daerah tersebut.
Inilah beberapa tanggapan masyarakat setempat yang saya dengar secara langsung saat saya masih tinggal di Bukittinggi. Penolakan disuarakan oleh beberapa supir angkot dan supir mobil travel dengan alasan revitalisasi jalur kereta ini akan mengurangi pendapatannya sebagai supir. Ia merasa penumpang akan lebih memilih naik kereta ketimbang angkutan umum seperti travel dan bus disebabkan efisisensi waktu. Selain itu, pendapat masyarakat yang tepat tinggal di sekitar bekas lahan rel kereta api tersebut cenderung pasrah. Mereka tidak bisa melawan disebabkan lahan yang mereka tempati merupakan lahan pemerintah. Namun, mereka juga kebingungan akan berpindah kemana. Mereka juga mempertanyakan apakah pemerintah akan bertanggung jawab atas penggusuran yang kemungkinan akan dilakukan nanti. Bagi mereka yang tidak ada sangkut paut dengan jalur kereta api maupun transportasi kereta api, saya belum terlalu bisa menyimpulkan pendapat mereka.
Pendapat saya pribadi adalah setuju untuk revitalisasi ini dengan beberapa pertimbangan. Pertama, jalur kereta api Padang-Bukittinggi yang sering saya lalui saat saya masih tinggal di Bukittinggi sebenarnya tidak layak dijadikan tempat bermukim. Kedua, transportasi kereta api akan menjadi daya tarik bagi wisatawan berkunjung ke Bukittinggi maupun Padang karena didukung pemandangan sepanjang perjalanan yang indah. Ketiga, kereta api akan mengurangi kemacetan dengan beberapa catatan. Keempat, kefektifan dan keefisienan waktu serta ruang akan terbangun.
Untuk poin mengurangi kemacetan, saya menekankan catatan juga disini. Sebelumnya saya memiliki sebuah gagasan untuk menciptakan daerah tanpa kendaraan pribadi dihari kerja. Kendaraan pribadi ditekankan hanya digunakan dihari libur. Oleh karena itu, saya mendukung reaktivasi kereta api ini sebagai alternatif masyarakat dalam mobilisasi. Namun dengan tetap mempertimbangkan pekerja-pekerja angkutan umum agar tidak dirugikan. Dengan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, sumber daya alam maupun manusia akan termaksimalkan dan supir-supir kendaraan umum akan lebih mendapatkan hasil yang maksimal. Disinilah poin ketercapaian mengurangi kemacetan tersebut, dengan mengurangi pengguna kendaraan pribadi di hari kerja dan pengaktifan kembali jalur kereta api. Dari sini juga kemungkinan bisa diterapkannya jalur khusus bagi pengguna sepeda. Selain itu, harapannya mobilitas masyarakat dapat menjadi lebih mudah dan efisien. Inilah beberapa pertimbangan dan gagasan yang saya ajukan. Terlepas dari benar-benar terjadinya revitalisasi jalur kereta api oleh PT KAI atau tidak, keefektifan maupun ancaman kemungkinan akan berjalan beriringan, yang manakah yang akan mendominasi?
Sumber:
Elfisha, Miko. 2017. Sejarah Kereta Api Sumbar dan Mimpi “Shinkansen”. https://sumbar.antaranews.com/berita/197709/sejarah-kereta-api-sumbar-dan-mimpi-shinkansen (diakses 4 September 2018)
Railways, Sumatera. 2016. Sejarah Perkeretaapian Sumatera Barat. http://sumaterarailways.blogspot.com/2016/01/sejarah-perkeretaapian-sumatera-barat.html
