Primary Health Care Sebagai Modal Transformasi Kesehatan: Buktikan Integrasi Layanan

HAPSA FKM UI 2023
7 min readSep 30, 2023

--

Bukanlah sebuah fakta yang terabaikan, bahwa setiap individu di negara ini berusaha untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tidaklah mudah, terutama bagi mereka yang tinggal di luar kota besar atau di luar pulau Jawa. Namun, penting untuk menekankan bahwa kesehatan adalah hak kita. Jika kita merujuk pada Pasal 28H UUD 1945, dengan jelas tercantum bahwa

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, memiliki tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak atas pelayanan kesehatan.”

Presiden memiliki visi dan misi yang tercermin dalam setiap perencanaan, termasuk memastikan bahwa aspek kesehatan memiliki jalur yang sinergis untuk mencapai tujuannya. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, terdapat lima cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Mulai dari meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana, dan kesehatan reproduksi. Selanjutnya, fokus pada perbaikan gizi masyarakat. Lalu, upaya meningkatkan pengendalian penyakit, pencegahan melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), dan memperkuat sistem kesehatan, termasuk pengawasan obat dan makanan. Outcome yang ingin dicapai ini merupakan hasil turunan dari visi Presiden untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan.

Lalu, bagaimana cara mencapai kelima target tersebut? Diperlukan transformasi dalam berbagai aspek kesehatan. Transformasi kesehatan terdiri atas 6 pilar yang meliputi transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan, sumber daya manusia kesehatan, dan teknologi kesehatan. Revitalisasi dan transformasi ini menjadi sistem strategi baru yang diemban oleh pemerintah. Kendati transformasi kesehatan sudah digencarkan, dibutuhkan implementasi yang nyata dalam setiap aspeknya, untuk memastikan bahwa percepatan indikator kesehatan dapat terpenuhi untuk menjawab berbagai tantangan kesehatan terkini. Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, menyampaikan bahwa transformasi kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan akses pelayanan yang bermutu. Setiap pilar saling menopang satu sama lain yang membutuhkan dukungan bukan hanya dari pemerintah, melainkan juga kerja sama lintas sektor.

Kegiatan preventif dan promotif: sebagai salah satu fokus transformasi layanan primer

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019, kegiatan promotif dan preventif termasuk ke dalam kategori Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang terdiri atas kesehatan keluarga, gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, promosi kesehatan, serta kesehatan lingkungan. Pada implementasinya, UKM memiliki perkembangan yang lebih lambat jika dibandingkan dengan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Hal ini terjadi karena UKM tentu membutuhkan kerja sama dan partisipasi yang baik dari berbagai pihak, yakni pemerintah, organisasi, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri sehingga koordinasi, komunikasi, dan alokasi sumber daya menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan UKM. Selain itu, output dari UKM memerlukan jangka waktu yang cukup lama untuk dapat terlihat, seperti penurunan angka kematian, penyakit, serta kesakitan. Hambatan sosial, budaya, dan politik juga dialami oleh UKM, yang mempengaruhi perilaku dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, seperti kurangnya kesadaran, pengetahuan, dan motivasi masyarakat untuk hidup sehat, kepercayaan dan tradisi yang tidak sesuai dengan prinsip kesehatan, dan masih banyak lagi.

Primary Health Care (PHC)

Primary health care (PHC) adalah penyediaan layanan kesehatan mendasar yang mengadopsi pendekatan praktis, ilmiah, dan sosial yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dengan biaya yang terjangkau. PHC diselenggarakan sesuai dengan resolusi World Health Assembly (WHA) yang bertujuan mencapai Kesehatan untuk semua pada tahun 2000. Kesehatan untuk Semua bertujuan untuk mencapai tingkat kesehatan optimal, memungkinkan semua individu untuk menjalani kehidupan produktif secara ekonomi dan sosial. Resolusi WHA tahun 1977 mendukung Deklarasi Alma Ata yang dihasilkan dari konferensi di Alma Ata, Kazakhstan pada tahun 1978, yang menetapkan PHC sebagai strategi global untuk mencapai tujuan Kesehatan untuk Semua pada tahun 2000.

Untuk mencapai kesehatan untuk semua, perlu terjadi pergeseran dari fokus pelayanan kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) ke pelayanan yang bersifat promosi dan pencegahan (preventif). Ini juga mencakup peralihan dari wilayah perkotaan ke pedesaan serta dari kelompok berpenghasilan tinggi ke kelompok berpenghasilan rendah. PHC adalah layanan kesehatan yang esensial, menggunakan metode yang praktis dan ilmiah, serta teknologi yang dapat diterima oleh masyarakat. PHC mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga biaya tetap rendah dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat dan negara, sehingga pembangunannya dapat berlanjut secara mandiri.

Visi PHC adalah menjadi pendorong dan sarana untuk mencapai tingkat kesehatan yang baik di Indonesia dengan melaksanakan berbagai misi, termasuk memberdayakan masyarakat dalam hal kesehatan keluarga, meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mempromosikan potensi keluarga/masyarakat dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), meningkatkan kemitraan di sektor kesehatan melalui kolaborasi lintas program dan sektoral, meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kesehatan dengan fokus pada kemandirian keluarga dan pendanaan, serta memanfaatkan teknologi yang tepat guna untuk mendukung kemandirian keluarga dalam hal kesehatan.

Untuk mencapai visi dan misi ini, strategi yang digunakan dalam penyediaan pelayanan kesehatan dasar adalah mengembangkan kemandirian masyarakat di bidang kesehatan, memanfaatkan teknologi yang sesuai, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, dan mempromosikan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan strategi-strategi ini harus memahami kebutuhan masyarakat, mencakup seluruh penduduk, dan harus sesuai dengan kebutuhan medis mereka. Sumber daya manusia dan sumber daya lainnya harus digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Primary health care merupakan upaya kesehatan dasar yang menjadi kontak pertama bagi perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan. Pendekatan layanan kesehatan primer menekankan pada penyediaan layanan kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, promosi gaya hidup sehat, dan pengobatan penyakit (Mulyanto, et al., 2021). Layanan ini bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah beban yang tinggi pada tingkat perawatan yang lebih tinggi. Puskesmas, khususnya, merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berbasis pelayanan primer, berfungsi sebagai kontak pertama dan penjaga gerbang dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Primary health care bertanggung jawab atas pencegahan primer dan skrining, dan juga harus siap untuk menangani berbagai alasan pertemuan masalah kesehatan pasien/masyarakat dan melakukan manajemen komprehensif, termasuk manajemen rujukan (Werdhani, R., 2019).

Tantangan dan Solusi dalam Implementasi PHC

Indonesia menghadapi beberapa tantangan terkait primary health care. Pertama, adanya ketidaksetaraan sosial ekonomi dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan primer. Ini berarti bahwa akses dan pemanfaatan pelayanan kesehatan mungkin tidak merata di seluruh populasi, dengan individu atau kelompok tertentu yang mungkin kurang mampu mengakses atau memanfaatkan layanan ini. Kedua, masih ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan medis berkelanjutan bagi dokter pelayanan kesehatan primer (Mulyanto, et al., 2021). Ketiga, distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata di mana area perkotaan masih menjadi tempat favorit untuk mendapatkan penghasilan. Hal ini diperkuat dengan peningkatan jumlah penduduk setiap tahunnya sehingga Indonesia dipaksa untuk memperkuat tidak hanya kualitas kerja tetapi juga infrastruktur dan transportasi agar dapat memberikan layanan yang lebih baik di seluruh wilayah hingga ke area terpencil.

Untuk mengatasi permasalahan terkait primary health care di Indonesia, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan, yaitu dengan meningkatkan akses terhadap layanan primer, terutama di daerah-daerah dengan ketidaksetaraan sosial ekonomi. Ini dapat dilakukan melalui peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan jumlah tenaga kesehatan, dan program-program yang ditujukan untuk membantu individu atau kelompok yang kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan. Selain itu, meningkatkan kualitas layanan dan pendidikan medis berkelanjutan bagi dokter pelayanan kesehatan primer. Ini dapat dilakukan melalui peningkatan pelatihan dan pendidikan bagi dokter, serta peningkatan standar dan pengawasan kualitas layanan kesehatan (Mulyanto, et al., 2021). Dalam mengelola masalah kesehatan, perlu ada kerjasama antara berbagai profesional baik medis dan non medis serta pasien dan keluarganya.

Optimalisasi peran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program JKN di Indonesia. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam optimalisasi program JKN, terutama dalam hal kepatuhan peserta sektor informal dalam membayar premi dan efisiensi dalam pelayanan. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam masyarakat merupakan peserta BPJS pekerja mandiri, dimana pendaftaran kepesertaan BPJS dan pembayarannya dilakukan sendiri. Dalam penggunaan BPJS, diperlukan kepatuhan peserta untuk membayar premi agar manfaat BPJS dapat digunakan, disinilah peran pemerintah untuk selalu mengedukasi dan mengingatkan pembayaran premi. Peran utama pemerintah dalam konteks iuran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat signifikan. Dari bulan Juli 2020 hingga Desember 2020, pemerintah bertanggung jawab atas pembayaran iuran PBPU dan BP tingkat III sebesar Rp16.500 setiap bulannya. Pada tahun 2021, para peserta PBPU dan BP diwajibkan membayar iuran sebesar Rp35.000 tiap bulannya. Dana subsidi yang diberikan kepada peserta PBPU dan BP tingkat III bersumber dari alokasi yang telah disiapkan pemerintah dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor kesehatan. Bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dalam program Jaminan Kesehatan, pemerintah pusat bertanggung jawab atas pembayaran iuran mereka. Sementara itu, pemerintah daerah juga ikut berkontribusi dalam membayar iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah masing-masing, demi menjaga kelangsungan dan stabilitas keuangan program Jaminan Kesehatan tersebut.

Selain itu, dukungan dan peran aktif stakeholder terutama pemerintah daerah juga sangat menentukan keberhasilan program JKN. Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang bersifat promosi kesehatan serta pemenuhan fasilitas kesehatan termasuk didalamnya kelengkapan dokter. Pada akhirnya, optimalisasi peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pencapaian program JKN akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mencapai tujuan JKN untuk meningkatkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Referensi:

  1. Istiono, W., Claramita, M., Ekawati, F., Gayatri, A., Sutomo, A., Kusnanto, H., & Graber, M. (2015). Physician’s self-perceived abilities at primary care settings in Indonesia. Journal of Family Medicine and Primary Care, 4, 551–558. https://doi.org/10.4103/2249-4863.174286.
  2. Kurniawan, Yudiyanto T., et al. (2015). “Strategi Optimalisasi Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Keluarga Miskin di Puskesmas Kedamean.” Jurnal WACANA, vol. 18, no. 2.
  3. Mulyanto, J., Wibowo, Y., & Kringos, D. (2021). Exploring general practitioners’ perceptions about the primary care gatekeeper role in Indonesia. BMC Family Practice, 22. https://doi.org/10.1186/s12875-020-01365-w.
  4. Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Percepatan Pencapaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kanal Pengetahuan FK UGM, Available at: https://kanalpengetahuan.fk.ugm.ac.id/optimalisasi-peran-pemerintah-daerah-dalam-mendukung-percepatan-pencapaian-program-jaminan-kesehatan-nasional-jkn/ (Accessed: September 28, 2023).
  5. Rokom (2023) Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Sehat Negeriku. Available at: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20230621/3143351/integrasi-pelayanan-kesehatan-primer-untuk-tingkatkan-kesehatan-masyarakat/ (Accessed: 20 September 2023).
  6. Transformasi Kesehatan untuk meningkatkan layanan Kesehatan ke masyarakat (2023). YouTube. 26 March. Available at: https://www.youtube.com/watch?v=vpQar4WAI-M (Accessed: 20 September 2023).
  7. Werdhani, R. (2019). Medical problem in Asia pacific and ways to solve it: The roles of primary care/family physician (Indonesia Xperience). Journal of Family Medicine and Primary Care, 8, 1523–1527. https://doi.org/10.4103/jfmpc.jfmpc_154_19.

--

--