
Menyikapi migrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community akan mentrasformasi ASEAN menjadi wilayah bebas perpindahan barang, jasa, investasi, buruh yang terampil dan arus dana investasi. Perpindahan pekerja yang terampil yang bebas akan mengakibatkan jumlah migrasi lebih meningkat dari sebelumnya. Setiap tahun tercatat ribuan migran berpindah antar negara ASEAN. Data mencatat dan membagi negara ASEAN atas dua bagian yaitu negara pengirim dan negara penerima tenaga kerja. Negara pengirim tenaga kerja diantaranya adalah Kamboja, Laos, Myanmar, Indonesia, Vietnam dan Filipina. Negara penerima adalah Singapura, Thailand, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Migrasi yang terjadi di ASEAN masih didominasi oleh migran dengan skil rendah dan bersifat tidak regular. Perpindahan ini terlihat dari negara yang berpendapatan rendah ke negara yang kaya. Selain perbedaan pendapatan yang jauh dari masing-masing negara, penyebab lainnya adalah perbedaan pertumbuhan populasi dan umur menyebabkan defisit dan surplus nya tenaga kerja di wilayah ini.
Masing-masing negara ASEAN memiliki kebijakan berbeda dalam migrasi ini membuat proses generalisasi mendapatkan kendala. Berbagai pertemuan dan deklarasi terus dilakukan ditingkat regional untuk menjaga hak pekerja, dan menciptakan pekerjaan yang baik, manusiawi, produktif dan remuneratif bagi pekerja migran.
Migrasi adalah hal yang berkaitan dengan sosial dan ekonomi bagi banyak negara. Berbagai studi terus dilakukan untuk mengetahui nilai positif dari migrasi atau perpindahan penduduk terhadap ekonomi, karena sejauh ini migrasi masih dilihat dari perspesi informasi yang sakit. Informasi yang sakit ini tentunya menjadi antagonis publik dan kontroversial terhadap publik tidak terkecuali ASEAN.
Keterbatasan kerangka kerja MEA sepertinya akan memperburuk kondisi tersebut. Minimnya kerangka kerja MEA sepertinya membawa ASEAN mempertimbangkan gaya Uni Eropa dalam kebebasan perpindahan tenaga kerja. Salah satunya adalah dari sisi legal terhadap perpindahan tenaga kerja yang menyatakan hak untuk tidak adanya diskriminasi dalam asal kewarganegaraan dalam tenaga kerja, pembayaran gaji dan kondisi kerja.
Pertanyaan apakah migrasi membawa kebaikan terhadap ekonomi perlu juga kita pelajari dari pengalaman Eropa, begitu juga Selandia Baru, Kanada, Australia dan Amerika. Catatan OECD 2012 menunjukkan dalam 10 tahun terakhir imigran meningkat 47 persen di Amerika dan 70 persen di Eropa. Akhir tahun 2014, AS memberikan status legal kepada 5 juta imigran gelap, menunjukkan bahwa negara tersebut membutuhkan migran. Studi di Inggris menunjukkan bahwa migran memajukan kesejahteraan negara dimana mereka bekerja.
Menggunakan model matematika ekonomi global, Bank Dunia menyebutkan dalam laporan tahun 2006 bahwa jika 14,2 juta pekerja pindah dari negara miskin ke negara kaya antara tahun 2001 dan 2025 meningkatkan angkatan kerja sebesar 3 persen, maka gaji tahunan dunia akan meningkat menjadi USD 772 juta pada tahun 2025. Hal ini membawa akibat kesejahteraan dari pada jenis peningkatan ekonomi lain seperti profit. Karena mereka yang mendapatkan gaji akan menggunakan uang untuk membeli barang dan jasa yang menstimulus ekonomi.
Migran yang tidak berpendidikan pun membantu pertumbuhan ekonomi, itu yang disampaikan oleh Penelitian University of California — Giovanni Peri. Peri juga melakukan penelitian, dengan membandingkan pemberian status legal pada beberapa migran gelap dari pada mendeportasi migran, menunjukkan bahwa mendeportasi mereka malah berakibat berkurangnya kesempatan kerja baru bagi masyarakat lokal. Dengan kata lain, migran memberikan peluang kerja baru bagi migran dan penduduk lokal.
Migrasi bukannya tidak bermasalah. Jawaban dari tantangan pemerintah terhadap migrasi dan dampaknya terhadap ekonomi adalah bagaimana mengelolanya migrasi dan pembangunan dengan baik. Belajar dari pengalaman migrasi yang ada, Indonesia mau tidak mau harus siap dengan migrasi yang akan hadir antar negara anggota ASEAN dalam waktu dekat. Posisi Indonesia yang tenaga kerjanya masih banyak di dominasi oleh mereka yang tergolong skill rendah akan dibanjiri oleh tenaga kerja dengan skill tinggi dari negara lain. Ini lah tantangan migrasi di MEA yang akan kita hadapi. Kita sebagai masyarat Indonesia dan sebagai masyarakat regional tersebut harus siap bersaing sekarang juga, menjadi sumber daya manusia yang tinggi dan tidak tertinggal sehingga tidak menjadi tamu di negri sendiri.
