Perkara Privasi Internet
Bagaimana perasaanmu kalau….
Bagaimana perasaan sampeyan-sampeyan semua kalau mendapati surat semacam ini:
Kami PT. XXX, selaku Vendor ID-SIRTII untuk Pekerjaan Link System Pemantauan & Informasi ID-SIRTII menginformasikan bahwa, Setiap ISP dan NAP diwajibkan untuk interkoneksi dengan ID-SIRTII sebagai lembaga yang melakukan kegiatan pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet.
Dalam hal ini, ID-SIRTII akan memasang perangkat sensor disetiap ISP dan NAP. Sensor tersebut akan tap log dari backbone setiap ISP dan NAP yang kemudian data tersebut akan terkirim ke server ID-SIRTII yang berada di Datacenter APJII lantai 1 Gedung Cyber.
…
Ini lumayan serius kalau menurut pendapat saya. Lupakan penyadapan telepon, sms atau komunikasi-komunikasi sejenis yang sudah ada. Kalau hal-hal itu berasa cukup mengkhawatirkan, dengan datangnya hal ini penyadapan model-model begitu tidak lagi berasa mengkhawatirkan. Dibandingkan “penyadapan” model baru ini.
Penyadapan model lama, dilakukan dengan surat perintah dari pihak berwenang, yang biasanya mempunyai alasan yang kuat, mengapa harus sampai melakukan itu. Hal-hal semacam inipun cukup memunculkan kekhawatiran akan abuse of power, dimana pihak berwenang bisa saja dengan mudah menyadap siapapun yang mereka inginkan, tanpa alasan yang cukup kuat. Toh permintaan penyadapan ini belum atau kalau boleh saya bilang tidak transparan. Sepanjang pengetahuan saya, pihak yang diminta melakukan penyadapan (Perusahaan telepon, seluler, ISP, dan sejenisnya) belum pernah menyampaikan ke publik siapa yang meminta, untuk tujuan apa, dan kepada siapa penyadapan itu ditujukan bila terjadi satu permintaan penyadapan. Mungkin karena alasan keamanan, atau kesadaran perkara privasi ini masih sangat kurang. Terus terang saya kurang tahu jelasnya.
Yang ini tidak perlu surat-suratan
Nah, dibuktikan dengan datangnya surat itu ke penyedia-penyedia layanan internet, jelaslah bahwa negara (dalam hal ini pemerintah) melakukan kembali usaha penyadapan. Kali ini internet kita yang kena.
Hampir semua perilaku internet kita akan terpampang gamblang, bisa diakses kapanpun oleh yang memiliki data, kapan, dimana, dan apa saja yang kita lakukan di internet. Sebelas dua belas dengan penyadapan telepon, hanya saja ini internet, dan berita buruknya: kali ini tidak perlu surat-suratan atau perintah dari pihak berwenang.
Email me when hmd publishes or recommends stories