Jika Mengalami Tanda Ini, Anda Harus Isolasi Mandiri !

Homecare24.id
3 min readAug 7, 2020

--

Jumlah orang yang positif Covid-19 di Indonesia belum juga mereda, bahkan cenderung menanjak. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19. Salah satu caranya dengan melakukan isolasi mandiri terhadap mereka yang baik masih diduga maupun sudah terdeteksi positif Covid 19.

Baca juga : Ini Daftar Tempat Paling Berisiko Tularkan Covid-19

Isolasi mandiri penting dilakukan karena menjadi kunci sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dengan isolasi mandiri bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Ahli Pulmonologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, Dr. Raden Rara Diah Handayani juga menyerukan pentingnya orang-orang tetap berada di rumah pada saat ini demi mencegah virus semakin menyebar.

Lalu siapa saja yang harus melakukan isolasi mandiri ?

OTG (Orang Tanda Gejala)

Dari sejumlah orang yang terdeteksi positif Covid-19 sebagian besar adalah mereka yang tergolong OTG atau Orang Tanpa Gejala. Mereka seolah merasa tidak merasakan sakit atau gejala apapun, padahal di dalam tubuhnya sudah terinfeksi virus Corona dan berpotensi menularkan kepada orang lain.

Ketika terdeteksi positif Covid-19 dalam kondisi OTG atau gejala ringan sampai sedang, maka dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri. Ini terutama ketika terdeteksi positif Covid-19 setelah melakukan baik tes swab.

Terdeteksi Covid-19

Selain itu, mereka yang juga kedapatan reaktif saat melakukan rapid test atau tes cepat, juga sebaiknya mulai melakukan isolasi mandiri. Ini untuk menjaga karena dikhawatirkan hasil rapid test tersebut menjadi tanda awal. Tapi jangan lupa untuk melakukan tes swab sebagai tes lanjutan untuk memastikan akan positif atau negatif dari Covid-19.

Mengalami Keluhan

Tidak hanya itu, mereka yang mengalami keluhan sakit terutama seperti gejala Covid-19, seperti panas tubuh meningkat, batuk, sakit tenggorokan, sesak napas dan sebagainya, juga harus melakukan isolasi mandiri.
“Dalam kondisi kini kalau ada keluhan sebaiknya isolasi diri,” kata P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kementerian Kesehatan, yang sebelumnya menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Riwayat Berpergian

Selain itu, isolasi mandiri juga harus dilakukan oleh orang yang memiliki riwayat perjalanan ke negara yang memiliki transmisi lokal Covid-19, maupun memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah dengan transmisi lokal di Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Baca juga : Ini Dia Protokol Kesehatan Covid-19 yang Baru! Akibat Penularan Melalui Udara

Isolasi mandiri dilakukan dengan tetap berada di rumah selama 14 hari. Di mana masa 14 hari adalah lamanya virus berinkubasi. Mereka yang melakukan isolasi mandiri boleh keluar rumah asal untuk tujuan yang penting, misalnya pergi ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.

Namun Anda bisa tidak perlu keluar rumah selama melakukan isolasi mandiri. Ini karea sudah ada layanan kesehatan ke rumah yang akan merawat Anda selama melakukan isolasi di rumah, yaitu layanan Corona Care dari Homecare24. Ini adalah layanan khusus penderita Covid-19 dengan gejala ringan sampai sedang dengan layanan perawatan di rumah pasien.

--

--

Homecare24.id

Layanan Kesehatan Terpercaya dan Andal Dalam Kenyaman Rumah Anda