Bencana (dan) TATA RUANG

Ita
3 min readOct 3, 2019

--

Telatnya regulasi, kurangnya implementasi atau tak perduli??

“Hidup ditempat yang aman memang menyenangkan, tapi hidup diantara kesulitan mengasikkan”

-anonim-

Tata ruang acapkali disalahkan ketika terjadi kekacauan dikala bencana. Cobalah melihat berita-berita yang ada. Contohnya berita bencana likuifaksi di Palu dan tsunami di Pandeglang. Media banyak mengatakan jika kerusakan dan korban jiwa terjadi karena kesalahan tata ruang. Benarkah demikian ? Mari kita coba berkenalan dengan salah satu bagian aturan dalam tata ruang. Ia adalah mikrozonasi.

Mikrozonasi Dalam Penataan Ruang? Penting???

Besaran dan jarak pusat gempa ternyata bukan menjadi satu-satunya penentu intensitas guncangan tanah (ground shaking), melainkan juga dipengaruhi oleh kondisi geologi setempat. Diketahui bahwa tidak jauh dari bawah permukaan tanah, terdapat lapisan sedimen (endapan) yang dapat memperkuat gelombang seismik dan mengakibatkan guncangan yang lebih kuat jika dibandingkan dengan batuan keras di bawahnya.
Menelisik lebih dalam mitigasi bencana gempa bumi, mari berkenalan dengan istilah Mikrozonasi. Sebuah mitigasi khusus pada kondisi geologi yang sebenarnya tak terlepas dari bencana gempa bumi, namun tak jarang luput dari penataan ruang yang seharusnya digodok sedini mungkin.

Apa sih mikrozonasi itu?

Mikrozonasi merupakan teknik pembagian zona-zona pada suatu wilayah yang dipetakan berdasarkan tingkat kerentanan tanah dengan menggunakan data kondisi tanah setempat. Data-data kondisi tanah tersebut didapatkan dengan beberapa metode, seperti pengeboran, investigasi, catatan gempa maupun mikrotremor.
Khusus pada teknik mikrotremor memungkinkan untuk memperkirakan dua parameter paling penting yang menentukan reaksi di permukaan lapisan batuan yang lunak untuk guncangan tanah, yaitu ketebalan lapisan dan struktur kecepatan gelombang geser (shear-wave velocity, Vs).

Mengapa harus memprioritaskan mikrozonasi?

Jika dilihat ke belakang, belum lama ini bencana gempa bumi di Palu dan berakibat likuifaksi cukup mengagetkan masyarakat Indonesia bahkan mungkin pemerintah setempat. Karena siapa yang tahu sebanyak puluhan ribu warga ternyata mendirikan bangunan di atas tanah yang lunak yang sebenarnya tak layak karna sangat rawan dari bencana. Kalau sudah terjadi bencana dan memakan ratusan korban jiwa. Lalu, bisa apa?
Peraturan yang sudah ada telah memberi pedoman “cara menanggulangi bencana melalui penataan ruangnya”. Namun yang disayangkan adalah tak semua daerah memuat isu bencana sebagai isu strategis dalam rencana tata ruangnya. Terkadang isu bencana baru diperhatikan ketika bencananya sudah terjadi dan memakan korban jiwa serta harta benda. Hal ini pula yang terjadi pada kasus Bencana Likuifaksi di Palu 2018.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati”, katanya.

Sudah IMB belum?

Pengurangan risiko bencana pada dasarnya ada “mengamankan manusia dan hartanya”. Bencana sesungguhnya tak akan menimbukan korban jika terjadi pada daerah kosong (red : tak ada manusia). Kemungkinan tersebut akan semakin bertambah seiring pertambahan jumlah manusia dan bangunannya. Coba perhatikan setiap kejadian-kejadian bencana yang menimbulkan korban. Apa penyebab mereka luka-luka atau bahkan meninggal dunia?. BANGUNAN. Yap, bangunan yang sejatinya dibangun untuk menjadi “rumah” tempat berlindung. Namun berbeda ceritanya jika bangunannya tidak memperhatikan risiko bencana tempat dia berdiri. Bangunan acapkali menjadi malapetaka pada beberapa kasus bencana yang terjadi di Indonesia.
Namun, tahukah anda jika setiap bangunan wajib lolos IMB?. Yap IMB atau ijin mendirikan banguanan merupakan perizinan yang wajib dipenuhi sebelum banguanan didirikan. Muatan dalam IMB bermacam-macam. Pengendalian bangunan pada daerah rawan bencana tentu bisa dilakukan dengan mengendalikan IMB pada daerah tersebut. Isu bencana dan batasan-batasan bangunan seharusnya bisa dimasukkan dalam salah satu persyaratan IMB.

Akhir kata,

Jika hidup tanpa rasa aman lebih begitu melelahkan, sudah waktunya kita berusaha mengubah keadaan yang rumit layaknya mengurai benang kusut.

Salam tangguh, Indonesia ku!

Sumber :
1. https://www.atrbpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/rencana-tata-ruang-perkuat-mitigasi-bencana-di-indonesia-77115 diakses pada 28 Desember 2018
2. https://www.pu.go.id/berita/view/16333/-mikrozonasi-diperlukan-untukpeta-melihat-potensi-gempa diakses pada 28 Desember 2018
3. http://geomagz.geologi.esdm.go.id/mikrozonasi-bahaya-gempa-kota-mataram/ diakses pada 30 Desember 2018.
4. https://media.neliti.com/media/publications/111210-ID-mikrozonasi-kawasan-rawan-bencana-gempab.pdf diakses pada 31 Desember 2018.
5.https://www.researchgate.net/publication/327068855_JURNAL_RISET_KEBENCANAAN_I_N_D_O_N_E_S_I_A Diakses pada 31 Desember 2018.
6. http://jogja.tribunnews.com/2018/10/11/info-gempa-bumi-gunung-api-tsunami-dan-gerakan-tanah-di-indonesia-pantau-disini?page=2 Diakses pada 31 Desember 2018.

--

--

Ita

Interest in Disaster, Urban and Regional Planning Management