Predator Seks Anak Bungo Dalam Dua Babak
*Ayah Kandung Rudapaksa Anak
Langkah Abdullah (46) alias Lot kini tak utuh lagi. Sebab kaki kirinya diperban dan masih penuh darah akibat timah panas. Menurut penuturan AKBP Budiman Bostang Panjaitan selaku kapolres Bungo mereka melakukan standar operasi pelumpuhan karena ada perlawanan dari Abdullah.
Tembakan di kaki Abdullah dilakkan karena Abdullah melawan saat ditangkap dengan sangkaan rudapaksa dan penyalahgunaan narkoba. Mirisnya yang dirudapaksa adalah anak kandungnya sendiri dari istri yang keenam.
Abdullah mengaku sedang dalam kondisi mabuk. Dia mengonsumsi minuman keras dan melakukan perbuatannya. Ketika ditangkap ternyata Abdullah juga menyimpan narkotika jenis sabu.
Abdullah mengaku sudah melakukannya tiga kali di rumahnya sendiri. Dia sadar bahwa itu adalah anak kandungnya dan sangat menyesal. Wajahnya tertunduk dalam. Abdullah juga mengaku baru dalam hal narkoba. “Dapat dari Tanjung sinilah,” katanya saat ditanyai awak media.
Abdullah juga mengaku pernah dipenjara dari tahun 2005. “Bebas tahun 2008,” katanya.
Tersangka sendiri ditangkap saat dia berada di rumahnya. “Namun, ketika ditangkap petugas melihat ada hal yang mencurigakan didalam rumah pelaku. Setelah digeledah ditemukan 17 paket kecil serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu,” katanya Budiman Bostang Panjaitan selaku kapolres Bungo.
Budiman mengatakan Kapolsek Pelepat langsung berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bungo untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yg berada di Dusun Baru Pelepat, setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka berada di dalam rumahnya.
Abdullah juga diidentifikasi sebagai residivis kasus pembunuhan “Tersangka pernah menjalani hukuman di lapas klas II B Muara Bungo pada tahun 2005,” katanya, pada Jumat (17/3).
2
Seperti tak habis-habis kasus pencabulan anak dibawah umur. Pencabulan terjadi di kawasan Muara Bungo. Nahasnya, pelaku adalah ayah kandung korban.
Semua berawal pada Januari lalu. Saat tersangka menginap di kos anak kandungnya.
Tersangka Safrudin (36) datang dan menginap di rumah kos korban (16). Malam harinya ketika korban sedang tidur, korban merasa ada yang membuka celananya. Korban lantas terbangun.
Korban sempat menutup kembali celananya dan berontak, tapi sang ayah melepaskan celananya lagi. Sang ayah melepasnya dengan kasar dan perasaan marah. “Dak apo-apo dak dimasuki, cuma dimain-mainkan saja!” kata ayah korban.
Korban kemudian merasa ketakutan dan sang ayah langsung membuka kedua paha korban dan langsung mencabuli anak kandungnya sendiri. Hal ini lamat-lamat ketahuan oleh keluarga besar. Paman korban mengadukan hal ini ke polres Bungo Sabtu (3/3) lalu.
Safrudin alias Udin yang merupakan tersangka sehari-harinya bekerja sebagai sopir. Sehari-hari tersangka adalah supipr mobil truk angkut sawit. Dia tinggal di Limbur Lubuk Mengkuang.
Pencabulan yang dilakukan Safrudin bermula dari kebiasaannya menonton film porno. Kebiasaannya menonton ini bisa dilakuan dimaa pun baik di rumah atau pun tempat kerja.
“Motifnya nafsu. Sebab tersangka sering menonton filmporno dari handphone tersangka,” kata AKBP Budiman Bostang Panjaiatan selaku Kapolres Bungo, pada Jumat (16/3).
Dia mengatakan setelah paman korban melaporkan anggota Opsnal satreskrim polres Bungo dan unit reskrim Polsek Limbur Lubuk Mengkuang menagkap tersangka. Tersangka lalu dibawa dan diamankan di Polres Bungo.
Tersangka dikenai pasal 285 KUHP dan pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Maret 2018, Muara Bungo.
