[AWAS BUDAYA PLAGIAT MAMPU GROGOTI INTELEKTUALISME]

Jika dunia politik dan birokrasi Indonesia digerogoti wabah korupsi, wajah dunia pendidikan kerap tercoreng kasus penjiplakan. Praktik plagiat dan copy paste hadir secara nyata di tengah dunia pendidikan kita. Lihat saja, jasa pembuatan skripsi hingga disertasi menjamur di sekitar kampus, mulai dari yang malu-malu hingga terang-terangan mencari konsumen. Praktik copy paste skripsi dan tesis adalah hal lumrah. Idealnya, karya ilmiah (skripsi, tesis, dan disertasi) menjadi puncak pembuktian integritas seorang akademisi. Krisis integritas bahkan telah merambat hingga derajat seorang guru besar. Pertanyaannya, mungkinkah seorang guru yang melakukan plagiat mampu menghasilan murid yang berintegritas?

Prof. Suwardjono (Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM) mengatakan bahwa seseorang yang mendapat hak khusus untuk belajar di perguruan tinggi harus sadar dengan kewajiban mereka. Mereka yang belajar di perguruan tinggi dtuntut untuk memiliki sikap mental dan kearifan kepribadian yang baik, oleh Prof. Suwardjono disebut dengan kepribadian kesarjanaan. Tidak demikian dengan gejala yang ditunjukkan oleh dunia pendidikan tinggi di Indonesia, lebih-lebih terkait kasus penjiplakan karya ilmiah. Benarlah ketika Kurt Lewin, seorang psikolog sosial, mengatakan bahwa perilaku adalah fungsi dari orang dalam sebuah lingkungan. Saat sanksi hukum dan akademik tidak berjalan, praktek penjiplakan karya ilmiah tetap akan bergulir. Biro yang menawarkan jasa pembuatan skripsi hingga disertasi dianggap sebagai hal yang lumrah.

Sanksi bagi mahasiswa yang ketahuan membuat tugas dengan cara plagiat murni (copy dan paste), entah dari internet atau buku, juga harus tegas dan memberikan efek jera. Jika diperlukan, mahasiswa yang terbukti melakukan penjiplakan karya ilmiah langsung digugurkan dari mata kuliah yang sedang ia ambil. Seperti contoh beberapa tahun yang lalu di kampus saya. Saat itu ada seorang mahasiswa yang menjadi juara Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tngkat universitas. Setelah beberapa bulan, ternyata dewan juri menemukan bukti bahwa karya tulis sang pemenang adalah hasil jiplakan dari karya lain. Akhirnya gelar pemenang dicabut oleh pihak universitas.

Dalam kasus plagiat, jangan pernah menyepelekan ‘lubang’ yang tampaknya kecil. Saya yakin, saat sekolah, nyaris semua orang pernah bersinggungan dengan perilaku menyontek. Meski tampak sepele, perilaku menyontek yang dibiarkan akan berdampak sistemik dan jangka panjang. Ingat iklan layanan masyarakat dari KPK? Iklan tersebut menampilkan anak kecil yang menyontek dan berbohong, setelah dewasa merasa tak berdosa saat korupsi. Kesalahan yang dibiarkan, lama kelamaan akan diterima sebagai kebenaran.

*POINT PENTING UNTUK PERILAKU PLAGIAT

Plagiat adalah musuh abadi intelektualisme. Plagiat hadir sebagai antitesis dari kegigihan dan kejujuran dalam berkarya. Karya yang orisinal adalah buah dari pemikiran dan kekayaan referensi pengetahuan. Bayangkan ketika kita diwajibkan untuk menghasilkan sebuah karya, katakanlah tulisan. Sementara kita tidak punya referensi apa pun. Kalau kita tak punya integritas, plagiat jadi solusi yang menarik, apalagi di era internet seperti saat ini.[Kompasiana/MahasiswaIndonesia http://line.me/ti/p/%40mic0072m] Sumber:Mahasiswa Indonesia -Red.KM