Optimalisasi Peran Pemuda millenials dalam Zakat untuk Menyongsong Indonesia Bermartabat di Tahun 2030

Indonesia merupakan negara yang besar dan majemuk dengan segala kekayaan sumber dayanya yang melimpah. Tidak hanya sumber daya alam, tetapi juga diseimbangkan dengan sumber daya manusia yang ada. Menurut data statistik, jumlah penduduk Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2018 diperkirakan mencapai 265 juta jiwa yang terdiri atas 133,17 juta jiwa laki-laki dan 131,88 juta jiwa perempuan (Bappenas, 2018). Bila dibandingkan dengan tahun 2017, data tersebut menunjukan adanya kenaikan tingkat populasi penduduk di Indonesia kurang lebih 3 juta jiwa. Berdasarkan laporan Bappenas dalam Proyeksi Penduduk Indonesia 2010–2035, jumlah penduduk Indonesia akan terus mengalami peningkatan sampai tahun 2035 (Bappenas, 2018).
Proses peningkatan jumlah penduduk di Indonesia tidak serta merta menyelesaikan masalah yang berkembang di masyarakat luas, malahan dengan kenaikan jumlah tersebut menyebabkan munculnya persoalan-persoalan sosial baru dimasyarakat. Kenaikan jumlah penduduk tersebut dibarengi dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan berhilir pada ancaman bencana kemiskinan.
Salah satu dari persoalan sosial yang timbul dari peningkatan populasi penduduk yaitu masalah ketimpangan ekonomi. Ketika lapangan kerja sulit untuk didapatkan, masyarakat justru cenderung memilih untuk menganggur. Akibatnya terjadilah ketimpangan ekonomi yang ada di masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2018 mencapai 25,95 juta dengan presentase kemiskinan 9,82 persen. Data tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya (September 2017) yang mencapai presentase kemiskinan 10,12 persen. Meskipun presentase tersebut telah menurun, tetapi merupakan suatu PR besar bagi pemerintah dan bangsa ini untuk terus memperbaiki keadaan ekonomi bangsa Indonesia.
Permasalahan Ekonomi yang melanda bangsa tidak dapat terlepas dari peran pemuda yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Pemuda millenials atau sering disebut generasi Y merupakan generasi yang umurnya berkisar antara 17–37 pada tahun ini (BPS, 2018). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia yang tergolong usia produktif (14–64 tahun) sebanyak 179,13 juta jiwa atau sekitar 67,6 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia. Generasi ini digadang-gadang sebagai generasi pembaru dan sekaligus penerus tampuk kepemimpinan bangsa dimasa mendatang. Segala potensi yang dimiliki oleh para pemuda ini menjadi penentu kualitas kemartabatan bangsa Indonesia di masa depan. Apalagi pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif bekerja akan jauh lebih banyak daripada jumlah penduduk non-produktif. Hal ini menjadi suatu kesempatan besar dan sekaligus sebagai tantangan bagi bangsa Indonesia apakah bisa memanfaatkannya dengan baik untuk pembangunan ekonomi bangsa.
Optimalisasi peran pemuda dalam zakat merupakan salah satu cara dalam mencapai kemartabatan bangsa Indonesia pada tahun 2030. Ketika usia produktif bekerja lebih banyak daripada usia nonproduktif, akan menjadi sebuah peluang besar untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang menjadi ancaman bangsa dengan optimalisai peran zakat para pemuda Islam. Pemerintah yang diwakili Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) harus mempunyai strategi yang bagus dan berkelanjutan dalam menyadarkan para pemuda akan pentingnya membayar zakat untuk memperbaiki keadaan ekonomi umat di Indonesia. Ketika para pemuda usia produktif dapat taat dalam membayar zakat, maka roda perekonomian ummat dan bangsa dapat berputar dalam semua bidang perekonomian, dan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia.