Menanam Kisah dalam Tanah: Persoalan Agraria dalam Cerita Puthut EA
Oleh: Larasati Puspitaningrum N

Persoalan tanah seringkali menjadi bahan perbincangan yang tak akan ada habisnya. Ketika manusia terus ada, sudah pasti tanah menjadi barang utama, terlebih kini telah menjadi komoditas yang bernilai ekonomis. Suatu ketika, dosen agraria saya bercerita, saat produktivitas tanah semakin tinggi maka harga tanah juga akan tinggi pula. Salah satu penyebabnya adalah adanya ‘uang khayal’ atau sebut saja perkiraan harga tanah jika dijual. Implikasinya ialah petani menjual tanahnya kepada ‘agen pembangunan’ dengan iming-iming harga tinggi atau kerap kali disusul aksi pemaksaan.
Salah satu persoalan jual-beli tanah saya temukan dalam cerita pendek milik Puthut EA. Dalam cerpen yang berjudul ‘Kawan Kecil’ termuat satu hal yang banyak kita temukan dalam masyarakat. Kisah yang menggambarkan dua kawan karib semasa kecil yang kemudian berpisah lantaran masa depan. Tokoh Aku, seorang pekerja di kota dan Ron, seorang pemuda dingin yang lebih memilih menjadi petani di desanya.
Awalnya Ron adalah pemuda yang sama-sama bekerja di kota. Lantaran sang kakek meninggal dan tak ada kerabat yang mau mengurus lahannya, Ron memilih keluar dari pekerjaannya dan menjadi penggarap lahan. Ia enggan menjual atau menyewakan lahannya sebab ada rasa cinta kepada tanah yang pernah menghidupi seluruh hidupnya. Ketika krisis ekonomi, para saudara yang dipecat dari kota pun bisa bertahan hidup dengan hasil bumi sepetak lahan itu. Ketika gelombang PHK menjalar di berbagai sektor, hasutan untuk menjual lahan dan membagikan hasil tanah datang. Ron bersikeras tetap mempertahankan tanah itu. Ketika para tetangga menjual tanah untuk menghidupi anaknya di kota, mereka kehilangan investasi masa depan dan sumber penghidupan, dan hanya tersisa tiga petani muda di kampung itu yang mau meneruskan perjuangan dalam lahan, paling tidak begitu pemikirannya.

Puthut menyampaikan satu perspektif di mana ada ketimpangan pemikiran, tanah bukan semata komoditas yang bebas dijualbelikan. Ada nilai-nilai di dalamnya yang perlu dipertahankan. Hubungan spiritual totem-totem juga melahirkan mekanisme pertanggungjawaban antara manusia dengan alam. Sehingga secara tidak langsung pula akan merawat alam (Savitri, 2013).
Dalam skala yang lebih besar, ketika melihat maraknya konflik atas tanah semakin memperlihatkan betapa carut-marutnya urusan lahan. Terlebih dengan reformasi agraria yang tidak menemukan titik terang sejak masa demokrasi terpimpin, orde baru, hingga reformasi. Pengadaan lahan dengan dalih pembangunan melalui intervensi negara juga mencerminkan bagaimana rezim otoriter bekerja (Rachman, 2017: 261-263). Belum lagi perihal berubahnya konsep pertanian dengan skala kecil (subsisten) menjadi industri besar dengan orientasi keuntungan pemodal belaka (Savitri, 2013). Sehingga politik perampasan tanah untuk keuntungan korporasi dan negara semakin menjadi-jadi dan merugikan petani. Pun di negara ini, yang disebut negara agraris tapi para petani menangis karena kebijakan yang bengis.
Yogyakarta, 31 Agustus 2018
Referensi:
Puthut EA. Kawan Kecil dalam Seekor Bebek yang Mati di Pinggir Kali. Yogyakarta: Mojok. (2012)
Rachman, Noer Fauzi. Land Reform dan Gerakan Agraria Indonesia. Yogyakarta: INSISTPress. (2017)
Savitri, Laksmi A. Korporasi dan Politik Perampasan Tanah. Yogyakarta: INSISTPress. (2013)
