Dua Orang Kakak Beradik Bunuh Diri, Lompat dari Apartement


Dua orang kakak beradik bunuh diri, lompat dari apartement. Peristiwa bunuh diri ini terjadi di Apartement Gateway yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi pada waktu Senin (24/7/2017) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua Orang Kakak Beradik Bunuh Diri, Lompat dari Apartement
Kedua kakak beradik itu tewas di tempat setelah loncat dari lantai 5A Apartement Gateway. Kedua korban tersebut telah terindentifikasi identitasnya, mereka merupakan kakak beradik. Kakaknya bernama Elviana Parubak (34) dan adiknya bernama Eva Septiany Parubak (28). Polisi menduga jika korban bunuh diri ini mengalami depresi yang berkepanjangan sehingga mereka memutuskan untuk bunuh diri.
“Dari keterangan kakaknya korban, Rionald Parubak (keluarga kedua korban) mereka berdua mengalami gangguan psikis selama 8 tahun belakangan ini,” ujar , Kompol Anton Purwantoro, Kepala Polsek Cibeunying Kidul ketika di lokasi kejadian pada Senin malam.
Berdasarkan informasi dari Kompol Anton, kedua korban tersebut bunuh diri dengan cara melompat dari kamar nomor satu 1 lantai 5A yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka mulai tinggal di sana pada bulan Juni 2015 kemarin. Kedua korban adalah orang asli Makassar.
Imas (44) merupakan salah satu saksi yang mengetahui kakak beradik itu mengalami depresi berat. Menurut Imas, kedua kakak beradik itu pernah datang ke laundrinya yang berada dilantai dasar Apartement Gateway, ketika datang sikap kedua korban sudah agak aneh atau tidak beres.
“Empat hari yang lalu, kakaknya datang ke sini (tempat laundri), ia curhat macam-macam. Dan Memang kelihatannya kayak orang lagi depresi gitu,” ujar Imas.
Informasi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kedua korban tewas dengan luka dibagian kepala, kaki dan tangan. Ketika kejadian berlangsung kedua kakak beradik sudah tewas di tempat.
“Kedua korban bunuh diri sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, karena sudah meninggal dunia di lokasi kejadian dan akan di lakukan autopsi juga,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
Mendengar kedua korban akan di autopsi, pihak keluarga langsung menolak untuk melakukan otopsi. Pihak keluarga menganggap kejadian ini adalah sebuah musibah dan takdir.
“Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, karena peristiwa ini dianggap musibah dan takdir. Kedua jenazah tinggal diserahkan kepada keluarga,” ujar Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Anton Purwantoro saat dihubungi via seluler.
Diketahui kedua korban tinggal bersama dengan salah seorang keponakannya sejak tahun 2015 lalu. Kakak beradik itu mengalami gangguab jiwa sejak tahun 2006, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.
Demikian berita dari LASKAR JUDI
