Bangun Bandara di Yogya, AP 1 Gandeng Budayawan

Budaya masyarakat Yogya jadi acuan | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Sulistyo Wimbo. S. Hardjito mengatakan saat ini, tengah berupaya melakukan pembangunan yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan menjadikan esensi perkembangan budaya di Yogyakarta, sebagai salah satu acuan pada pembangunan Bandara Baru Internasional Yogyakarta.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembangunan, pihaknya perlu memahami lebih dalam esensi dan perkembangan budaya masyarakat Yogya, dan sekitarnya untuk dijadikan sebagai acuan dalam rangka persiapan pembuatan master plan, arsitektur, dan desain Bandara Baru Internasional Yogyakarta.

PT Angkasa Pura I (Persero) mengaku melibatkan para pemangku kepentingan budaya di Yogya, dalam proses pembuatan master plan, arsitektur, dan desain Bandara Baru Internasional Yogyakarta di Kulonprogo.

“Yogyakarta memiliki nilai historis dan budaya yang beragam dan mendalam, sehingga esensi nilai-nilai tersebut perlu dipahami agar dapat diimplementasikan dan disesuaikan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur,” kata Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Oktober 2016.

Sekadar informasi, pihak yang diundang pada forum diskusi berasal dari kalangan budayawan, pekerja seni, antropolog, dan sejawaran yang asli dan tinggal di Yogyakarta. Para pembicara tersebut, yaitu Juki (Kill The DJ) dan Djaduk Ferianto dari kalangan pekerja seni.

“Membangun bandara bukan sekedar membangun sarana transportasi udara, namun juga bagian dari upaya membangun peradaban baru. Kulonprogo akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar bandara,” katanya.

Sulistyo mengatakan, pihaknya akan mewujudkan konsep pengembangan kawasan yang belum pernah ada di Indonesia, yaitu aerocity yang mengadopsi dan menghargai kearifan lokal.

“Karena itu, kami meminta masukan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Yogyakarta, dan sekitarnya, agar dapat mewujudkan pembangunan kota bandara yang membawa manfaat bagi kehidupan masyarakat di Yogyakarta pada umumnya dan Kulonprogo pada khususnya,” kata Sulistyo.

Realisasi Uang Ganti Lahan Bandara Yogyakarta Rp 1,9 Triliun | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara baru Kulonprogo R Sujiastono mengatakan Angkasa Pura I sudah menyiapkan dana penggantian lahan sebanyak Rp 2,1 triliun. Namun dari dana yang disiapkan itu saat ini masih tersisa dana Rp 250 miliar. Proses tahapan pembayaran ganti rugi lahan bandara baru ditargetkan hingga akhir Oktober 2016.

Sujiastano mengatakan dari proses pembayaran yang masih berjalan ini pihak AP masih terus berusaha agar seluruh berkas dapat segera terpenuhi.

Pembangunan bandara baru Yogyakarta masuk tahap pembayaran ganti rugi lahan di Kecamatan Temon Kulonprogo. Proses ini sudah dimulai sejak 14 September 2016 lalu di lima desa Kecamatan Temon.

“Masih Rp 250 miliar yang belum terealisasi. Dari Rp 2,1 triliun baru terealisasi Rp 1,9 triliun jadi sekitar Rp 200 miliar,” kata dia di Kompleks Kepatihan, seperti ditulis Jumat (7/10/2016).

Namun kapan proses itu berlangsung menunggu hasil dari BPN DIY. Jika proses pembayaran selesai maka menurut Sujiastana AP akan menunggu serah terima dari BPN untuk sertifikasi sehingga saat sertifikasi itu proses ground breaking bisa dilakukan.

“Yang belum selesai ya tidak bisa dibayar. Nanti konsinyasi. Deadline-nya itu nanti dari BPN direkap lalu kita usulkan ke pengadilan,” ujar dia.

Sujiastono mengatakan jika hingga proses pembayaran selesai masih ada berkas yang belum selesai berkasnya maka pihak Angkasa Pura akan mengusulkan konsinyasi ke pengadilan.

Sebab saat ini masih ada berkas yang belum lengkap sehingga tidak bisa diproses pembayaran ganti rugi lahan. Ia berharap agar masyarakat dapat segera melengkapi berkas yang kurang.

“Berkasnya belum lengkap, orangnya (dipanggil pembayaran) ga datang. Jadi karena proses berkas belum lengkap maka BTN tidak teruskan. Maka kita harap semua masyarakat dapat melengkapi,” ujar dia.

Pembangunan Bandara Kulonprogo Dipercepat | PT Rifan Financindo Berjangka Cabang Axa

Bandara baru di Kulonprogo direncanakan sudah bisa beroperasi pada tahun 2019 mendatang. Oleh karena itu, akan dilakukan langkah percepatan untuk penyelesaian bandara baru tersebut. Langkah percepatan ini di antaranya terkait proses pembayaran ganti untung dan pelaksanaan relokasi di lapangan.

Pimpinan Proyek Rencana Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta PT Angkasa Pura I, R Sujiastono, mengatakan proses relokasi warga terdampak pembangunan bandara akan segera diselesaikan agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang baru. Sementara itu, terkait pembayaran ganti untung diharapkan akhir Oktober sudah selesai. “Kami akan berkoordinasi dengan Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional-Red)DIY,” katanya

Hal itu dikemukakan Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Israwadi pada wartawan usai mendampingi Direktur Utama, Direktur Teknik, serta Pimpinan Proyek Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta PT Angkasa Pura I beraudiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/10).

Proses pembayaran tahap pertama ganti untung sejak 14 September hingga kini yang sudah terealisasi sekitar Rp 1,9 miliar. Sujiastono mengatakan, tahap pertama pembayaran ganti untung sekitar Rp 2,2 triliun. Sedangkan yang sudah terealisasi hingga Rabu (6/10) kemarin sekitar Rp 1,9 triliun. “Jadi masih sekitar Rp 250 miliar yang belum terbayarkan,” ujarnya.

Terkait masalah ahli waris yang belum lengkap, Sujiastono mengungkapkan hal itu harus diselesaikan di internal. Kalau belum selesai juga dan masih masuk dalam obyek sengketa, maka harus dilakukan konsinyasi. Menurut dia, pembayaran ganti untung tanah Pakualaman menunggu pembayaran ganti untung milik warga selesai semua. “Ini permintaan Paku Alam X,” tuturnya.

Sujiastono mengatakan, groundbreaking bandara baru tersebut ditargetkan akan dilakukan akhir November mendatang. “Kami mengharapkan edukasi dari teman-teman media agar masyarakat yang sudah menerima ganti untung memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sementara itu pihak yang berproses di pengadilan tidak menuntut terus dan menganggu proses percepatan pembangunan bandara,” katanya menambahkan.

Berlarut-larutnya proses ganti untung tersebut antara lain dikarenakan ahli waris yang belum lengkap, sedang menunaikan ibadah haji, dan berkas-berkas yang belum lengkap. “Kalau berkas belum lengkap, belum bisa diteruskan oleh BPN,” katanya.

Ia juga mengatakan, 14 hari setelah musyawarah seharusnya gugatan warga ke pengadilan ditolak. Hingga saat ini, terdapat 100 warga yang menggugat ke pengadilan. Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya gugatannya dikabulkan. “Kami melakukan kasasi dalam upaya maksimal untuk tidak mengurangi pengeluaran negara,” tuturnya.

Akan tetapi apabila hal itu belum selesai karena warga tidak mau menerima ganti untung maka pembayaran ganti untung tanah Paku Alaman akan segera diselesaikan. Menurut Sujiastono, setelah pembayaran selesai nanti BPN akan menerima serah terima hasil yang kemudian akan diberikan kepada Angkasa Pura. Setelah itu, lanjut dia, BPN akan langsung memperoses sertifikasi. “Paralel dengan sertifikasi, kita mengajukan groundbreaking,” katanya.


Originally published at mimijemari.livejournal.com.