Menperin Ajak Asosiasi Tumbuhkan Wirausaha Baru IKM
IKM berperan besar terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengajak asosiasi pengusaha agar menjadi mitra aktif bagi Pemerintah dalam menumbuhkan wirausaha baru terutama di sektor industri kecil dan menengah (IKM). Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Airlangga yakin apabila langkah sinergi ini berjalan baik maka akan mempercepat pertumbuhan populasi wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20 ribu dan industri menengah sekitar 4.500 unit dengan rasio penyebaran di Jawa 60 persen berbanding 40 persen di luar Jawa sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019.
“Saya memberikan tantangan kepada HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) untuk ikut memfasilitasi tumbuhnya wirausaha baru sebanyak 9.000 hingga tahun 2021 dan mendorong pengembangan ekonomi yang Indonesia centris,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurutnya, pengembangan wirausaha IKM penting dilakukan mengingat sektor ini berperan besar terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.
Untuk itu, lanjut Airlangga, diperlukan kerja sama antara Pemerintah dan asosiasi usaha termasuk HIPPI dalam mengatasi tantangan tersebut. “Karena asosiasi mempunyai koordinasi dan engagement yang kuat dengan para anggotanya,” tukas dia.
“Namun demikian, tantangan yang kita hadapi saat ini tidak ringan, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dihadapkan pada serbuan produk-produk negara lain di sebuah pasar bebas negara-negara Asia Tenggara,” papar Airlangga.
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), hingga 2014, jumlah IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang. Dari jumlah IKM tersebut, nilai tambah yang diberikan sebesar Rp222 triliun serta kontribusi terhadap PDB industri nasional sebesar 34,56 persen pada 2014.
Sementara itu, Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan berbagai program dan kebijakan dalam pengembangan IKM nasional, antara lain mendorong industri besar agar melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya, meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan, serta memberikan perlindungan dan fasilitasi pengurusan hak paten bagi kreasi dan inovasi baru yang diciptakan IKM.
“Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Upaya ini bisa dimulai dari membangun wirausaha baru, yang tentunya membutuhkan dukungan banyak pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, swasta dan sektor perbankan,” pungkas Gati.
Selanjutnya, diseminasi informasi dan fasilitasi promosi di pasar domestik dan ekspor, peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan, pendampingan, magang dan studi banding, peningkatan teknologi melalui restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta peningkatan kualitas produk melalui fasilitasi penerapan standar produk-produk IKM.
RI Jajaki Kerja Sama Industri Senjata dan Alat Tempur dengan Ceko | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Indonesia berupaya memperkuat industri pertahanan. Salah satunya, menjajaki kerja sama dengan Ceko yang terkenal kuat di industri pertahanan.
Menurut Airlangga, pada awal November 2016, Menteri Pertahanan RI akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Ceko. Pertemuan tersebut juga akan dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan kedua negara.
“Karena mereka kuat di industri permesinan dan pertahanan,” kata Airlangga, menjelaskan hasil pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Ceko, Aulia Rahman, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2016).
“Kedatangan mereka juga dalam rangka menghadiri pameran Indo Defence Expo & Forum. Nanti di pertemuan bilateral akan dibahas lebih dalam lagi,” tuturnya.
Industri pertahanan dalam negeri di bidang alat utama sistem persenjataan (alutsista) memiliki prospek cukup baik. Misalnya, PT Pindad (Persero) telah mumpuni dalam merancang dan membuat kendaraan tempur, persenjataan, dan amunisi.
Berkembangnya industri pertahanan diyakini bakal memacu industri terkait lainnya seperti industri komponen dan baja. Begitu pula dengan industri baja dari bagian hulu hingga hilir termasuk stainless steel yang akan terserap dalam proses produksi.
Airlangga mengatakan, Kemenperin akan mengkaji apa saja kebutuhan kerja sama industri pertahanan yang berpotensi dilakukan kedua negara. Kebutuhan tersebut misalnya alat persenjataan, alat tempur, dan amunisi.
“Alat pertahanan kan banyak, seperti alat persenjataan, alat tempur, dan amunisi. Tapi nanti kita lihat, apa yang juga bisa dikerjasamakan dengan PT Pindad,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian meminta kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementrian Pertahanan, dan lembaga negara lainnya agar lebih banyak membeli produk dari industri nasional.
Langkah tersebut diharapkan semakin membuka peluang kerja sama antara TNI dengan lembaga litbang di lingkungan Kemenperin. Termasuk, pemanfaatan unit-unit Balai Besar dan unit-unit Balai Riset Standardisasi yang tersebar di berbagai provinsi, sehingga program litbang ini mendukung kemandirian pertahanan nasional.
Di samping itu, penguatan alutsista pertahanan nasional semakin dipacu melalui penelitian, pengembangan dan rekayasa (litbangyasa) melalui kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan Tentara Nasional Indonesia.
Menperin Tantang Pengusaha Tumbuhkan 9.000 Wirausaha Baru | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
“Saya memberikan tantangan kepada HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) untuk ikut memfasilitasi tumbuhnya 9.000 wirausaha baru hingga 2021 dan mendorong pengembangan ekonomi yang Indonesia centris,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat, 7 Oktober 2016. Hal itu disampaikannya dalam acara Pengukuhan Pengurus HIPPI 2016–2021.
Menurut Airlangga, pengembangan wirausaha IKM sangat penting karena sektor tersebut berperan besar terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Hingga 2014, jumlah IKM mencapai 3,5 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9 juta orang. Nilai tambah sektor ini pun mencapai Rp 222 triliun dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto industri nasional sebesar 34,56 persen.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajak asosiasi pengusaha untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam menumbuhkan wirausaha baru, terutama di sektor industri kecil dan menengah (IKM). Dia pun menantang para pengusaha untuk berperan serta dalam menumbuhkan sebanyak 9.000 wirausaha baru hingga 2021.
Airlangga optimistis, apabila sinergi tersebut dapat berjalan dengan baik, akan terjadi percepatan pertumbuhan populasi wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 unit dan industri menengah sekitar 4.500 unit dengan perbandingan Jawa dan luar Jawa sebesar 60:40. Target itu merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015–2019.
Menurut Airlangga, industri dalam negeri memiliki potensi daya saing yang sangat luar biasa karena tersedianya sumber bahan baku, pasar, teknologi, dan sumber daya manusia. “Dengan kombinasi potensi tersebut, beberapa industri kita mampu unggul di level Asean bahkan dunia, seperti industri pulp dan paper serta industri makanan,” kata Airlangga.
Airlangga pun mendorong agar semakin banyak IKM yang dapat menjadi pemain global. “Maka itu, pemberdayaan sentra sangatlah vital dalam pengembangan IKM,” tuturnya. Berdasarkan data Kemenperin pada 2012, jumlah sentra IKM mencapai 7.439 unit dengan ratusan ribu unit usaha yang memproduksi berbagai macam produk seperti makanan, kerajinan, dan fashion.
Selain itu, Kemenperin juga melakukan diseminasi informasi dan fasilitas promosi di pasar domestik dan global, menggelar pelatihan, pendampingan, magang dan studi banding, meningkatkan teknologi melalui restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, serta meningkatkan kualitas produk melalui fasilitas penerapan standar produk-produk IKM.
Direktur Jenderal IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menambahkan, kementeriannya telah membuat berbagai program dalam rangka pengembangan IKM, antara lain mendorong industri besar agar melibatkan IKM dalam rantai nilai industrinya, meningkatkan akses IKM terhadap sumber pembiayaan, serta memberikan fasilitas pengurusan hak paten.
Originally published at ptrifanfinancindoberjangkablog.weebly.com.