Rencana Kemenperin Terhadap Industri e-Commerce
Akan disiapkan kawasan berikat | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku pihaknya akan merancang skema kawasan berikat khusus, bagi transaksi e-commerce, agar sektor bisnis ini bisa memacu perkembangan industri kecil dan menengah di Tanah Air.
“Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sedang membuat semacam kawasan berikat, agar transaksi e-commerce ini tidak dikenakan pajak seperti transaksi biasa. Tapi e-commerce ini akan kita berikan fasilitas terbaik,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.
Hal ini diutarakannya saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan Pengurus DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2016–2021, di sebuah hotel kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Ia mengaku kawasan berikat khusus bisnis e-commerce ini, merupakan inovasi yang coba digagas oleh pihaknya, agar industri kecil-menengah bisa kembali dioptimalkan pemberdayaannya.
“Saya harap, HIPPI juga bisa mendorong hal ini, sehingga akan lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha dan wiraswastawan yang bisa dicetak,” ujarnya.
Oleh karenanya, Airlangga berharap, agar sejumlah pihak terkait, termasuk HIPPI sendiri, bisa terus memacu gairah industri dan menciptakan pengusaha-pengusaha, serta para wiraswasta baru di dunia bisnis Tanah Air.
“Ini adalah terobosan yang akan didorong. Jadi, kita harus punya satu gateway yang kuat, sehingga sektor ini bisa lebih diberdayakan,” kata Airlangga.
Menteri Perindustrian Tolak Pengenaan Cukai Plastik | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat
Kementerian Keuangan tengah membahas pengenaan cukai untuk plastik. Menteri Perindustrian Airlangga Hartato kembali menegaskan bahwa industri makanan dan minuman (Mamin) tidak boleh dihalangi oleh peraturan-peraturan yang justru akan menghambat pertumbuhan industri Mamin. Salah satunya dengan isu akan dikenakan cukai plastik.
Dia menjelaskan, industri Mamin adalah salah satu sektor yang cukup baik dalam menunjang jumlah ekspor dalam negeri. Industri Mamin masuk dalam 10 industri yang memberikan pemasukan dalam negara cukup besar. Bahkan 33 persen dari produk industri Mamin mampu diekspor dan memberikan devisa pada negara.
Menurut Airlangga, produk yang serupa dengan harga bersaing banyak dimiliki oleh Vietnam dan Thailand. Bahkan Thailand sudah mempersiapkan diri untuk menjadi Singa baru di ASEAN. Produk-produk dari negara ini dibuat agar mampu berkompetisi dan masuk ke pasar-pasar di setiap negara ASEAN. Jika produk Mamin di Indonesia memiliki harga lebih tinggi, bukan tidak mungkin produk Thailand dan negara tetangga lainnya bisa membanjiri dan dibeli oleh masyarakat Indonesia.
“Sekarang ini memang ada hambatan bagi industri Mamin baik di hulu maupun di hilir. Itu seharusnya tidak dilaksanakan karena nantinya industri Mamin tidak akan bersaing dengan produk negara lain,” kata Airlangga, di Jakarta, Kamis (6/10).
Jika pembebanan terus diberikan kepada industri yang memberikan dampak baik dalam perekonomian, kata dia, maka pertumbuhan ekonomi dalam negeri jelas akan sulit dicapai. Apalagi produk Mamin dari luar negeri yang memiliki daya saing tinggi mulai banyak ditemukan di negara tujuan ekspor Indonesia. Ketika produk-produk ini berdampingan maka produk yang memiliki harga lebih berkompetitif yang akan dibeli konsumen.
“Plastik ini juga sudah bisa didaur ulang. Jangan persepsikan bahwa plastik itu hanya menjadi sampah dan tidak bisa diolah. Karena sebenarnya plastik sudah bisa di-reduce, reuse, dan recycle,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, semua pihak harus mengetahui bahwa saat ini plastik sebenarnya sudah bisa didaur ulang. Teknologi untuk mengurai dan mendaur ulang plastik sudah banyak dimiliki dan digunakan negara-negara lain. Karena itu, tinggal bagaimana teknologi tersebut bisa diterapkan di Indonesia.
Plastik Kena Cukai, Menperin: Jangan Sampai Ganggu Industri Makanan dan Minuman | PT Rifan Financindo Berjangka Pusat

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut industri makanan dan minuman memiliki pertumbuhan yang tinggi dan mampu bertahan di segala kondisi ekonomi. Sehingga menurutnya jangan sampai ada aturan yang mengganggu pertumbuhan industri karena akan berdampak pada daya saing.
Ia mengatakan jangan sampai terjadi hambatan terhadap pertumbuhan industri makanan dan minuman dari hulu ke hilir. Misalnya terkait industri plastik hulunya menggunakan gas dan hilirnya plastik sebagai packaging indsutri sehingga untuk berdaya saing jangan diganggu dengan penerapan cukai plastik.
Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penerapan cukai kemasan plastik untuk tahun depan. Salah satu tujuan kebijakan ini adalah untuk menekan dampak kerusakan alam akibat penggunaan plastik yang berlebihan.
“Tentu banyak challange terbukti itu (industri makanan dan minuman) bisa bertahan tumbuh di beberapa kondisi perekonomian dia terus tumbuh, di Kemenperin mohon di kawal Komisi VI DPR bahwa hulu ke hilir sektor mamin ini nggak boleh diganggu,” ujar Menperin Airlangga, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Untuk berdaya saing dengan negara lain, Airlangga menyebut pemerintah harus membedakan antara penggunaan plastik untuk bahan produksi makanan dan kebutuhan konsumsi. Menurutnya, harus diatur agar pemerintah Indonesia bisa bersaing dengan Thailand dan Vietnam.
“Kalau ini masuk sektor produksi value chain-nya harus di atur karena kita berkompetisi di level ASEAN, pesaing kita ASEAN itu Vietnam dan Thailand,” kata Airlangga.
Ia mengatakan plastik sebenarnya bisa didaur ulang sehingga risiko dampak lingkungan sebenarnya harus bisa diatasi.
“Saya rasa pertama harus ada hal yang jelas bahwa plastik itu bisa juga di daur ulang. Jangan persepsikan bahwa plastik itu hanya menjadi sampah dan tidak bisa diolah karena sebenarnya plastik sudah bisa di reduce, reuse, dan recycle dengan teknologi yang ada,” ujar Airlangga.
“Vietnam itu the next ASEAN tiger mereka memperkirakan bisa menyusul the next asean tiger tahun 2021 daripada yang sekarang, jangan sampai kita 2021 ketinggalan,” imbuhnya.
“Saya katakan indsutri itu hambatannya terhadap industri mamin hulu sampai hilir kita harapkan tidak dilaksanakan. Kalau bicara industri plastik saat sekarang banyak mengalami dumping dari negara ASEAN yang lain. Jadi sebaiknya memang pembebanan biaya itu tidak dilakukan kepada industri yang memiliki potensi kenaikan tinggi,” ujar Menperin Airlangga.
Originally published at mimijemari.livejournal.com.