Sudut Pandang Lain: Degenerasi Penggiat Penelitian (Riset) Pada Era Millenials Dalam Konteks Penanaman Kode Etik Peneliti Antara Dosen (Peneliti Senior) -Mahasiwa (Peneliti Junior) di Kampus Ganesha (ITB)
Tulisan ini, hanyalah sebuah coretan atas dilemma riset dalam mewujudkan tridaharma perguruan tinggi antara penelitian dengan pengembangan masyarakat dalam berkemahasiswaan di Lingkungan Kampus ITB. Banyak hal yang ingin dituangkan dalam tulisan ini, sehingga banyak hal pula yang belum terlihat nampak, oleh penulis dari sudut pandang lain. Dari judul di atas, maka seharusnya pembaca dapat menangkap maksud tersurat yang ingin saya berikan kepada pembaca.
Berbicara mengenai riset dan pengabdian masyarakat, dalam Kampus ITB. Sebenarnya, tak ada yang perlu diragukan terutama perihal “bagaimana antusias, kapasitas dan kualitas dari dosen-dosen ITB (S2-S3) yang menghasilkan riset/ penelitian di Kampus ITB, sehingga berbagai publikasi (internasional, nasional dll) selalu terbit tiap semester atau pun dalam kurun triwulan atau bulanan. Namun, sejauh ini, keterlibatan mahasiswa sebagai peneliti junior, dilibatkan sebagai tenaga bantu (untuk menganalisis-untuk menyelesaikan) yang nantinya akan mendapatkan sejumlah fee/ biaya tertentu, atau bahkan tidak sama sekali mendapatkan fee (biaya)/ volunteer dengan menggadaikan ‘rencana Topik Tugas Akhir Mahasiwa’.
Jaminan yang sangat menjanjikan itu, membuat keterlibatan mahasiswa (peneliti junior) pun makin menjanjikan untuk sebanyak mungkin mendapatkan proyek dosen dll, baik untuk menyelesaikan tugas akhir atau menambah pundi-pundi pemasukan mahasiswa, seminimal mungkin untuk uang jajan.
Lantas, pertanyaan nya adalah “Bagaimana tantangan dan masa depan penelitian untuk beberapa tahun ke depan (20–30 tahun) terkait upaya penanaman kode etik peneliti yang diimplementasikan selama ini di era generasi millenials?”
Menurut KBBI, Riset adalah penyelidikan (penelitian) suatu masalah secara bersistem, kritis, dan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertian, mendapatkan fakta yang baru, atau melakukan penafsiran yang lebih baik; Dengan riset, Bill Gates pun berani membiayai sejumlah inovasi-inovasi gila, yang tanpa disadari kita dapat menemukan fakta-fakta mendasar. Dengan riset pula, Dave Thomas (seorang filantropi dan bisnisman sukses) percaya bahwa dengan meriset lah, kita dapat mencapai mimpi-mimpi kita dan tentunya dengan usaha pantang menyerah.
Apa itu riset ? Sebenarnya, bagaimana bentuk riset selama ini?
Saya meminjam istilah riset (lain) menurut CIPG (Center For Innovation Policy and Governance), yang mengartikan bahwa ‘riset’ adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menerjemahkan informasi atau data secara sistematis untuk menambah pemahaman kita terhadap suatu fenomena tertentu yang menarik perhatian kita. Lebih lengkap, riset itu adalah:
•memiliki pertanyaan/masalah dan tujuan yang jelas
• memiliki cara pandang yang jelas
• Rencana/metode yang jelas
• Membutuhkan data dan analisis yang jelas
• Menghasilkan Pemahaman pada publik akan fenomena yang dipelajari
Terkait bentuk riset yang hadir selama ini, pada dasarnya hadirnya riset adalah tools/ alat untuk menjawab permasalahan.
Menurut slide presentasi matakuliah Metode Penelitian (IPB), Masalah adalah kesenjangan (discrepancy) antara apa yang seharusnya (harapan) dengan apa yang ada dalam kenyataan sekarang. Kesenjangan tersebut dapat mengacu ke ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain sebagainya
Jadi, bagaimana sebenarnya asal-muasal riset/ penelitian itu ?
Asal muasalnya adalah kehidupan kita sehari-hari dalam konteks memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk menjawab permasalahan itu, biasanya digunakan lah teknik-teknik dan pendekatan (analisis) tertentu dalam penelitian.
Hal itu lah yang menguatkan bahwa ‘riset’ memiliki standardifikasi penulisan, yang artinya memiliki sifat ilmiah, teoritis dan dapat dikritik/ terbuka. Berbeda dengan sekedar argument/ pendapat, orasi, atau penulisan di media surat kabar/ media sosial, riset memiliki standar kualifikasi tertentu.
Penting sekali, kita melihat sudut pandang dan rekam jejak peneliti, sehingga dalam riset/ Penelitian itu memerlukan jenjang/ tingkatan peneliti (senioritas) dan seringkali terdapat ungkapan ‘peneliti junior/ asisten peneliti’, ‘peneliti senior’, ‘staff peneliti’ dll.
Lalu siapa sebenarnya peneliti/ periset itu ?
Menurut penjelasan kode etik penelitian menurut LIPI, Peneliti ialah insan yang memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang keilmuan. Tugas utamanya ialah melakukan penelitian ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah. Ilmuwan-peneliti berpegang pada nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan. Integritas peneliti melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari kebenaran ilmiah. Dengan menegakkan kejujuran, keberadaaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung jawab. Dengan menjunjung keadilan, martabat peneliti tegak dan kokoh karena ciri moralitas yang tinggi ini.
Secara ringkas, peneliti adalah mereka yang berasal dari kalangan umum akademisi, mahasiwa, terpelajar, terdidik, terlatih dan terbina serta memiliki kerangka kerja ilmiah, asas dan tanggungjawab dengan mematuhi kode etik penelitian. Berikut ini, beberapa kode etik penelitian menurut LIPI, yang menjadi pegangan dasar peneliti di Indonesia.
1. Peneliti membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia
2. Peneliti melakukan kegiatannya dalam cakupan dan batasan yang diperkenankan oleh hukum yang berlaku, bertindak dengan mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua pihak yang terkait dengan penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa penegakan hak-hak asasi manusia dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya
3. Peneliti mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat anugerah tersedianya sumber daya keilmuan baginya.
4. Peneliti mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap lingkungan penelitiannya.
5. Peneliti menghormati objek penelitian manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral, berbuat sesuai dengan perkenan kodrat dan karakter objek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan
6. Peneliti membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama Peneliti terhadap proses dan hasil penelitian, yang diberinya kesempatan dan perlakuan timbal balik yang setara dan setimpal, saling menghormati melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dan informasi ilmiah yang objektif.
7. Peneliti mengelola, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiahnya secara bertanggung jawab, cermat, dan seksama
8. Peneliti menyebarkan informasi tertulis dari hasil penelitiannya, informasi pendalaman pemahaman ilmiah dan/atau pengetahuan baru yang terungkap dan diperolehnya, disampaikan ke dunia ilmu pengetahuan pertama kali dan sekali, tanpa mengenal publikasi duplikasi atau berganda atau diulang-ulang
9. Peneliti memberikan pengakuan melalui: penyertaan sebagai penulis pendamping; pengutipan pernyataan atau pemikiran orang lain; dan/atau dalam bentuk ucapan terima kasih yang tulus kepada Peneliti yang memberikan sumbangan berarti dalam penelitiannya, yang secara nyata mengikuti tahapan rancangan penelitian dimaksud, dan mengikuti dari dekat jalannya penelitian itu.
Dari kesembilan kode etika penelitian dan pengarangan itu, semua telah termuat dan telah menjadi rahasia publik untuk diterapkan dalam dunia penelitian di Indonesia. Beberapa poin yang menarik (Bold Text), menyiratkan bahwa seorang peneliti adalah mereka yang memiliki loyalitas tinggi terhadap hukum (taat aturan, patuh), setia dan menjunjung rasa hormat kepada hubungan personal (dalam tim), memiliki keuletan dan tangguh, membutuhkan persistensi dan tanggungjawab, komunikatif dan sebagainya yang mampu mendukung keberhasilan suatu penelitian. Akan tetapi, hal itu berbeda dengan karakteristik pelajar/ akademisi/ masyarakat peneliti sekarang di era millennials.
Siapa itu generasi millennials?
Dalam situs CNN Indonesia, Generasi millennial adalah terminologi yang saat ini banyak diperbincangkan. Millennials (juga dikenal sebagai Generasi Millenialatau Generasi Y) adalah kelompok demografis (cohort) setelah Generasi X. Peneliti sosial sering mengelompokkan generasi yang lahir antara 1980–2000 sebagai generasi millennial. Jadi bisa dikatakan generasi millennial adalah generasi muda masa kini yang saat ini berusia antara 15–34 tahun.
Studi tentang generasi millenial di dunia, terutama di Amerika, sudah banyak dilakukan. Di antaranya studi yang dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG) bersama University of Berkley tahun 2011 dengan mengambil tema American Millennials: Deciphering the Enigma Generation.
Apa tantangan mereka dalam penelitian?
Menurut riset tahun 2010 dari Pew Research Center dengan judul Millennials: A Portrait of Generation Next menyatakan bahwa terdapat karakteristik generasi millennials yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Generasi ini lebih menyukai grafis, tidak menyukai membaca buku (handbook/ Print out), ingin tampil eksis, Paling cepat menerima kemajuan informasi, bekerja efektif, tidak loyal dan setia dalam bekerja, praktis dan tak mau direpotkan, memprioritaskan gaji/ upah dalam bekerja, dan lainnya yang berkaitan. Sungguh ini tantangan yang besar dan berisiko dalam masa depan penelitian, apabila para peneliti senior (berpengalaman) belum mampu memiliki strategi dan teknik untuk melakukan pendekatan-pendekatan lain dalam mentransfer, dan membimbing pada generasi millennials ini.
Bagaimana masa depan penelitian 20–30 tahun ke depan?
Berbicara mengenai masa depan penelitian, tidak dapat dilepaskan begitu saja keterkaitan-keterkaitan yang muncul dan menjadi motif dalam penelitian yang dilakukan selama ini.
Penelitian dapat dilaksanakan, jika ada konteks permasalahan yang hendak diatasi demi wujud kebaikan yang lebih baik. Permasalahan hadir dan bersifat sebagai common pool goods, dan public goods, yang artinya kepemilikan nya tidak dibatasi dan siapapun berhak memiliki tanpa ada akses/biaya dalam menjangkau pencarian dan identifikasi masalah itu.
Dengan hal tersebut, sudah sewajarnya seorang peneliti mampu mempublikasikan penelitian nya dan hingga mengimplementasikan nya dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang diteliti sebagai objek penelitian.
Berikut konteks dan keterkaitan penelitian dengan urusan lainnya

Selain itu, adanya penelitian juga tak dapat lepas dari lingkaran pekerjaan, pendidikan dan kebutuhan masa depan yang lebih baik sehingga penelitian diharapkan menjadi alat yang ampuh dan handal untuk menggapai nasib yang lebih baik, baik dari segi individu/ kelompok. Banyak orang di luar sana, tinggal di luar negeri dalam kurun beberapa tahun. Mereka disana hidup di Negeri Orang (Jepang, Amerika dll) hanya menjadi pembantu dosen (peneliti senior) disana. Uniknya, tak jarang mereka pulang ke Indonesia, hanya untuk mencari permasalahan dan menjadi bahan penelitian nya di luar negeri.
Apakah itu tidak dikatakan mengasetkan masalah Indonesia? Apakah kita, masih dinilai menjaga harga diri Indonesi?
Tak salah jika penelitian, dianggap sebagai akses dan domain yang begitu sangat diharapkan oleh berbagai kalangan akademisi tentunya untuk menaikkan derajat atau pembuktian ajang diri dalam dunia kependidikan di Indonesia.
Tantangan yang akan muncul dari pola hubungan dan keterkaitan penelitian ini nantinya akan memunculkan berbagai cerita/ skenario dari sebab-akibat (masalah-dampak) dari proses keberlangsungan penelitian di antaranya sebagai berikut.
- Skenario Optimis
Skenario optimis yang lahir dari hubungan dan keterkaitan penelitian antara dosen-mahasiswa selama ini akan menguatkan karakter mahasiswa (era generasi millennials), mereka akan memiliki sisi kemajuan informasi, bekerja efektif, menciptakan hubungan kerja dan menciptakan tata dan nilai kerja (professional), tidak lagi feodalisme dan lain-lain
2. Skenario Pesimis
Skenario pesimis yang lahir dari hubungan dan keterkaitan penelitian antara dosen-mahasiswa selama ini akan menguatkan karakter mahasiswa (era generasi millennials) untuk dilibatkan dalam berbagai proyek (penelitian) dosen, sebagai tenaga bantu.
Tentunya akan merasa, bahwa kemampuan nya untuk menganalisis-mengolah-mengintepretasikan menjadi sesuatu yang berharga dan dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan profesi mahasiswa daripada kemampuan nya untuk menggali-mengidentifikasi-menganalisis- dan merekomendasikan solusi untuk masyarakat.
Pola kebiasaan yang seperti ini, membawa dampak lain berupa kekurang-inisiatifan mahasiswa untuk berani mengungkapkan ketertarikan pada sesuatu, dan lebih cenderung memprioritaskan hubungan kerja daripada implementasi penelitian itu sendiri di masyarakat.
Solusi Kebaikan atas Problematika Penelitian
Dari berbagai penjelasan di atas, problematika yang akan hadir dalam penelitian melibatkan berbagai peran di antaranya peneliti senior/ dosen dan peneliti junior (mahasiswa). Merek ( mahasiswa) yang dipekerjakan sebagai tenaga bantu.
Pada dasarnya mereka juga memiliki kemampuan yang tidak terduga dan bagaimana pun dosen (peneliti senior) juga memiliki kemampuan dan kapabilitas di bidangnya.Kekhawatiran- akan masa depan dan jawaban atas tantangan penelitian itulah yang harusnya kita cari secara bersama-sama dengan menempatkan dan mendudukkan azaz demokratisasi dan profesionalisme secara bersama, kepada mahasiwa atau pun sebaliknya.
Sebagai mahasiswa (peneliti junior), tentunya menghargai dan memiliki loyalitas terhadap dosen (peneliti senior) menjadi wujud dan bentuk atas bakti akademis yang dapat dilihatkan. Apabila, wujud dan bentuk tersebut melampaui batas dan kemampuan mahasiswa (exploitasi). Mahasiswa punya ha katas ‘protes’ dan menanyakan kembali kepada dosen atau bahkan ‘mengundurkan diri’ sebagai wajud tanggungjawab dan penegakan hukum atas kode etik penelitian.
Sebaliknya pula, apabila dosen sebagai peneliti senior tentunya punya hak dalam menuntut loyalitas dan kesungguhan peneliti muda (junior) untuk menyelesaikan tugasnya itu. Di samping, melibatkan mahasiswa dalam kerangka kerja penelitian sebelum menganalisis dan mengolah data. Tentunya, sinergi antara mahasiswa-dosen pun dapat diwujudkan dengan bersama-sama pula mengimplementasikan dan mempublikasikan penelitian seluas-luasnya kepada masyarakat, sebagai wujud keterbukaan dan implementasi riset yang digali atas dasar permasalahan masyarakat.
Tidak untuk dikomersilkan, dan Tidak untuk dirahasiakan. Semangat meneliti, adalah suci untuk tujuan dan hidup yang lebih baik secara bersama. Itulah sesungguh-sungguhnya, generasi dan regenerasi penggiat penelitian yang diharapkan di Bumi Ganesha, tercinta ini.
DAPUS- Online
http://pusbindiklat.lipi.go.id/wp-content/uploads/Perka-LIPI-tentang-Kode-Etika-Peneliti.pdf
http://etih.staff.ipb.ac.id/files/2011/07/Perumusan-Masalah-Penelitian.pdf
http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/pengantar_riset.pdf
http://cipg.or.id/wp-content/uploads/2015/05/CREAME-1.-Tentang-Riset-2012.pdf
