Tarsius : Primata terkecil asal Sulawesi

Nabila Fathimatuzzahra
2 min readAug 10, 2020

--

Pulau Sulawesi menyimpan kekayaan yang tak ternilai harganya salah satunya keanekaragaman satwa dan tumbuhan. Kekayaan keanekaragaman ini cukup unik dan menjadi endemic karena Pulau Sulawesi merupakan salah satu Subkawasan Wallacea yang menjadi campuran antara flora dan fauna khas Asia dan Australia. Salah satu satwa endemik asal Sulawesi adalah Tarsius (Tarsius sp.)

Tarsius yang sedang berada di sarang

Tarsius ( Tarsius sp.) dikenal sebagai primate terkecil di dunia. Dengan ukuran tubuh sebesar kepalan tangan orang dewasa atau berat sekitar 120 gram. Tarsius memiliki bola mata yang besar dan memiliki warna yang gelap. Hal ini dikarenakan tarsius hewan nokturnal sehingga bulu yang gelap menjadi penyamaran pada malam hari.

Tarsius merupakan hidup secara berkelompok dan tinggal bersama dalam sebuah sarang yang berupa tempat istirahat atau tidur di siang hari. Sarang atau pohon tidur atau sarang tarsius berupa semak bambu, tumbuhan merambat ataupun lubang pohon, tetapi yang paling disukainya adalah jalinan akar yang besar jenis-jenis pohon seperti Bambusa sp dan Ficus sp. Pada malam hari, tarsius akan keluar dari sarangnya untuk mencari makan dan akan kembali saat matahari terbit.

Perbedaan morfologi jenis-jenis tarsius yang terdapat di Sulawesi

Terdapat 11 jenis spesies tarsius yang ada di Pulau Sulawesi. Setiap spesies memiliki morfologi yang berbeda — beda. Keunikan lain dari tarsius adalah dapat memutarkan lehernya hingga 180 derajat. Dibalik keunikan hewan ini, terdapat ancaman yang menghampiri.

Tarsius menjadi salah satu satwa yang dikatakan hampir punah. Kerusakan habitat dan maraknya perburuan Tarsius untuk dijual dan dijadikan binatang peliharaan menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup satwa ini. Padahal tarsius memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekologi karena satwa ini memakan serangga yang merupakan hama bagi para petani.

Tarsius pada malam hari

Dikarenakan statusnya yang hampir punah, tarsius masuk dalam jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang №5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah №9 tahun 1999. Tarsius juga dikategorukan dalam daftar red list IUCN dengan kategori rentan (vulnerable).

--

--