EFEKTIVITAS TARGETING ZAKAH DALAM MENYELESAIKAN
KEMISKINAN DI INDONESIA
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang luas di negara-negara Muslim kontemporer. Sebuah studi oleh Islamic Development Bank (IDB), yang dikutip oleh Obaidullah (2008), melaporkan bahwa lima negara anggota IDB (Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Nigeria) dan Mesir) menyumbang lebih dari setengah miliar kepada orang miskin di dunia dan salah satunya yaitu di Indonesia, yang saat ini merupakan negara Muslim terbesar di dunia, dengan jumlah orang miskin berdiri di 28,5 juta atau sekitar 11,2% dari populasi pada tahun 2015 (Badan Pusat Statistik 2015).
Dalam perspektif Islam, hal yang menjanjikan untuk dimanfaatkan dalam mengatasi kemiskinan agar mencapai kesejahteraan sosial adalah lembaga Zakat (Ahmad 1991; Salih 1999; Al Qardawi 2000; Chapra 2000; Sirageldin 2000; Ahmed 2004). Zakat, salah satu lima dari rukun Islam. Kewajiban zakat secara jelas disebutkan dalam Al Qur'an, di mana ia ditargetkan secara khusus delapan kelompok orang yaitu orang miskin (fuqara), orang yang membutuhkan (masakin), administrator dana zakat (amil), mualaf (muallaf), mereka yang dalam perbudakan (riqab), mereka yang berhutang (Gharimin), mereka yang di jalan Tuhan (fi sabilillah) dan musafir yang membutuhkan (ibnusabiil) (Jehle 1994).
Peran dan efektivitas zakat yang penting untuk mengatasi kemiskinan sudah jelas selama sejarah awal Islam, khususnya selama masa Khalifah Umar Abdul Aziz, sampai-sampai dia tidak menemukan orang yang membutuhkan untuk menerima hasil zakat (Salih 1999). Namun, dalam masyarakat Muslim kontemporer, bukti seperti itu jarang terjadi ditemukan terutama untuk negara-negara Muslim yang relatif besar (Kahf 1999).
Kemiskinan adalah fenomena kompleks. Definisi dan pengukurannya cenderung bervariasi dan sering menjadi subyek perdebatan akademik dan kebijakan (Lister 2004). Namun, dipahami bahwa pengembangan kebijakan mengatasi kemiskinan yang efektif dan pemantauannya mungkin tidak layak tanpa konsep yang jelas, kemiskinan yang dapat diukur dengan konsistensi lintas ruang dan waktu (Sirageldin 2000). Jadi, kemiskinan muncul ketika orang tidak memiliki kemampuan utama dan memiliki sumber daya yang tidak memadai 'ada' dalam masyarakat. Indeks kemiskinan multidimensi dapat dilihat sebagai ukuran untuk pendekatan kemiskinan ini (Haughton dan Khandker 2009). Secara keseluruhan, literatur menunjukkan bahwa zakat adalah tepat dan menjanjikan Instrumen Islam untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Muslim masyarakat.
Secara keseluruhan, analisis indeks kemiskinan di atas menunjukkan bahwa bantuan zakat miliki berkontribusi positif dalam mengurangi kejadian, kedalaman dan tingkat keparahan kemiskinan penerima Oleh karena itu, ada bukti kuat yang dimiliki lembaga zakat memberikan dampak positif untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Ini hasilnya menambah literatur yang ada tentang dampak positif lembaga zakat mengurangi kemiskinan di seluruh dunia, yang telah ditemukan diantara negara-negara lain, Pakistan dan Malaysia (Jehle 1994; Ibrahim 2006; M Akram dan Afzal 2014).
TabIndeks Kemiskinan Tanpa Zakat Dengan Zakat Perubahan Berarti (%) uji-t
Catatan: *** menunjukkan tingkat signifikansi 1%

Analisis ini mengungkapkan angka indeks kemiskinan di atas adalah kira-kira dua kali lipat dari indeks kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan angka.
Secara keseluruhan, temuan dan analisis penelitian menyimpulkan lembaga zakat telah berkontribusi positif dalam mengurangi jumlah kemiskinan
Hasil utama yang menunjukkan, kedalaman dan tingkat keparahan kemiskinan diantara para penerima zakat telah menurun. Selain itu, ada indikasi kebijakan penargetan zakat menjadi relatif efektif selama periode tersebut. Kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung seperti rumah tangga yang dipimpin oleh seseorang yang relatif tidak berpendidikan, menganggur dan orang tua tunggal adalah di antara penerima Manfaat yang diprioritaskan.
Temuan ini memberikan bukti tentang dampak positif dari penggunaan zakat. Dengan hasil yang memuaskan dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan temuan dan analisis ini, beberapa implikasi kebijakan dan rekomendasi disorot. Dalam menghadapi peningkatan lembaga zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, sangat memenangkan organisasi zakat harus meningkatkan efektivitas penargetan dan penerapan zakat program-program yang berhasil pada kemiskinan yang lebih efektif dalam ekonomi produktif program yang mengurangi pendapatan dan ketimpangan pendapatan. Kolaboratif dan terintegrasi program bekerja sama dengan lembaga lain, terutama antara nirlaba dan agen-agen zakat pemerintah, juga direkomendasikan. Inisiatif diharapkan untuk meningkatkan risiko zakat dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan masyarakat Islam yang lebih sejahtera di masa depan.
REFERENSI
http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/iqtishad/article/view/3005/2509
