#KeiSeries Episode 3

Pemerintahan di Kei

Pabliyanda Akbario
4 min readJan 3, 2014

Di kepulauan Kei, terdapat 2 bentuk pemerintah yaitu pemerintah daerah dan pemerintah adat. Pemerintahan daerah ada 2 yaitu kabupaten Maluku Tenggara dan Kotamadya Tual. Menurut beberapa peneliti kepulauan Kei memiliki versi yang berbeda tentang jumlah pemerintahan adat atau ratschap di kepulauan Kei, ada yang mencatat hanya 17,20, dan 22. Ratschap merupakan campuran dari bahasa Kei dan bahasa Belanda. rat berarti raja dan schap dari kata schaap berarti wilayah. Sehingga Ratschap dapat diartikan sebagai ketuanan.

Pemerintah Daerah

Kantor Bupati kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Tenggara seperti yang pernah dijelaskan di #KeiSeries episode 2 merupakan pemerintah daerah tertua di kepulauan Kei. Sebelum era reformasi kabupaten Maluku Tenggara mencakup kepulauan Kei, kepulauan Aru, kepulauan Tanimbar, kepulauan Babar, kepulauan Damar, kepulauan Kisar dan kepulauan Wetar.

Pada tahun 2000 kabupaten maluku tenggara dimekarkan menjadi 2 yaitu kabupaten maluku tenggara dan maluku tenggara barat. Tahun 2003 kabupaten maluku tenggara dimekarkan lagi menjadi kabupaten maluku tenggara dan kabupaten kepulauan Aru. Dan tahun 2007 berpisahlah kota Tual, dan beberapa desa lainnya di pulau Dullah dan kepulauan Tayando dengan kabupaten Maluku Tenggara untuk membentuk kotamadya Tual.

Dibentuknya kotamadya Tual membuat, kabupaten Maluku Tenggara harus memindahkan ibukotanya dari Tual ke Langgur di pulau Kei Kecil. Proses berdirinya kotamadya Tual sendiri dimulai dari tahun 1999 tetapi baru direalisasikan tahun 2007. Setelah perdebatan panjang antar elit di kepulauan Kei. Para pendukung pemekaran kotamadya Tual memperjuangkan kotamadya Tual terdiri dari menginginkan kotamadya Tual terdiri dari pulau Dullah dan Kei Kecil. Tetapi para penentang pemekaran menginginkan kotamadya Tual hanya terdiri dari Pulau Dullah.

Patung perjuangan pemekaran kotamadya Tual di taman kota Tual

Dengan mediasi oleh gubernur Maluku saat itu yaitu bapak Karel Ralahalu, kotamadya Tual berdiri dengan wilayah terdiri dari pulau Dullah dan kepulauan Tayando. Tetapi konflik pemekaran kota Tual sendiri belum selesai. Beberapa Rat (Raja) dari beberapa ratschap membawa kasus pemekaran kotamadya Tual ke MK, karena beberapa wilayah kotamadya Tual dipimpin oleh beberapa rat yang berada di kabupaten Maluku Tenggara. Dan pada akhirnya MK memutuskan memenangkan kotamadya Tual.

Kantor Walikota Kotamadya Tual

Pada Tahun 2014, kabupaten Maluku Tenggara ini dipimpin oleh bapak bupati Andreas Rentanubun, dan kotamadya Tual dipimpin oleh bapak walikota M.M. Tamher.

Ratschap

Menurut Almarhum bapak JP Rahail yang merupakan Rat Mau Ohoiwut pada tahun 1993 di pemerintahan adat kepulauan Kei terdapat 22 ratschap, yang terbagi menjadi 3 grup menurut persekutuan mereka yaitu Lor Siw, Lor Lim, dan Lor Labay. Sistem ini sama dengan sistem Patasiwa dan Patalima di daerah pulau Seram dan Ambon. 22 Ratschap itu terdiri dari:

A. Lor Siw

  1. Famur Danar, yang berkedudukan di desa Danar Ternate, pulau Kei Kecil
  2. Dit Sakmas, yang berkedudukan di desa Wain, pulau Kei Kecil
  3. Magrib, yang berkedudukan di desa Matwair, pulau Kei Kecil
  4. Utan Tel Warat, yang berkedudukan di desa Dullah, pulau Dullah
  5. Utan Tel Timur, yang berkedudukan di desa Ohoitel, pulau Dullah
  6. Mantilur Kasilwut, yang berkedudukan di desa Somlain, pulau Kei Kecil
  7. Meu Umfit, yang berkedudukan di desa Yamtel, pulau Kei Besar
  8. Mau Ohoiwut, yang berkedudukan di desa Watlaar, pulau Kei Besar
  9. Ohinangan, yang berkedudukan di desa Ohinangan, pulau Kei Kecil
  10. Kamer Kur, yang berkedudukan di desa Kamear, pulau Kamer,

B. Lor Lim

  1. Tabab Yam Lim, yang berkedudukan di desa Fer, pulau Kei Besar
  2. Lo-Ohotel, yang berkedudukan di desa Nerong, pulau Kei Besar
  3. Ibra, yang berkedudukan di desa Ibra, pulau Kei Kecil
  4. Ohoilim Talit yang berkedudukan di desa Faan, pulau Kei Kecil
  5. Yarbadang, yang berkedudukan di desa Tetoat, pulau Kei Kecil
  6. Songli, yang berkedudukan di desa Rumat, pulau Kei Kecil
  7. Ub Ohoi Fak, yang berkedudukan di desa Elralang, pulau Kei Besar
  8. Tual, yang berkedudukan di kota Tual, pulau Dullah
  9. Manyew, yang berkedudukan di desa Rumadian, pulau Kei Kecil
  10. Tiflean Mangur, yang berkedudukan di desa Tiflean, pulau Mangur

C. Lor Labay

  1. Taam, yang berkedudukan di desa Taam, pulau Tam
  2. Werka, yang berkedudukan di desa Werka, pulau Kei Besar

Masing-masing Ratschap tersebut membawahi beberapa desa dan dusunp lain, ada yang ratschap yang membawahi 35 desa, tetapi ada juga ratschap yang hanya membawahi 1 desa. Desa yang dibawahi oleh ratschap itupun tidak harus berdekatan dengan desa Rat. Beberapa Ratschap seperti Yarbadang, Tual, dan Dullah membawahi beberapa desa di pulau lain. Permasalahan seperti itulah yang membuat beberapa Rat membawa kasus pemekaran kotamadya Tual ke MK.

Pelantikan Rat pada tahun 1990an. Photo credit to Todd Ryan Hoe
Bapak Sodri Renhoran, Rat Yarbadang (kiri) bersama bapak Fritz Elmas, kades desa Evu

Rat sendiri bersifat turunan patrilineal. Sehingga apabila rat mengundurkan diri atau meninggal akan digantikan oleh anak laki-lakinya. Rat sendiri dengan desa yang dibawahinya dapat berbeda agama. Rat Yarbadang, bapak Sodri Renhoran beragama Islam membawahi desa Evu dan Letfuan yang mayoritas berpenduduk Katolik. Sistem pemerintahan adat seperti inilah yang membuat masyarakat kepulauan Kei masih melestarikan adat dan hukum Larvul Ngabal.

Itu saja gambaran yang bisa diberikan tentang bentuk pemerintahan di kepulauan Kei. Besok kita akan membahas masyarakat — masyarakat yang berada di kepulauan Kei.

--

--

Pabliyanda Akbario

Pemuda “harapan bangsa” yang terus mencari berita dan informasi yang aktual dari lapangan dan menyampaikan temuannya dalam artikel sederhana di medium