Konsep Negara dalam Islam

Kastrat PPI-IIUM
5 min readNov 20, 2023

--

Oleh: Fauziah Amini (program kerja Yuk Menulis!)

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Perbincangan tentang konsep negara merupakan persoalan yang menarik untuk diperbincangkan, sehingga banyak ditemukan karya ilmiah yang membahas tentang hal serupa. Akan tetapi keberagaman tersebut tidak dapat menghindari adanya perbedaan pendapat dan pemahaman yang terjadi. Ini menunjukkan bahwa pembahasan tentang konsep agama merupakan pembahasan yang cukup rumit namun menarik untuk dikaji. Kajian tentang politik islam adalah topik pembahasan yang tidak ada habisnya sebagaimana dikatakan oleh Nurkholis Majid laksana menimba air zam-zam di tanah suci. Ini terjadi karena beberapa alasan yaitu; pertama, disebabkan kekayaan sumber bahasan. Kedua, kompleksitas permasalahan, sehingga setiap pembahasan dengan sendirinya tergiring menuju beberapa pintu pendekatan yang terbatas. Ketiga, Pembahasan tentang agama dan politik dalam islam agaknya akan terus berkepanjangan, mengingat sifatnya yang mau tak mau melibatkan pandangan ideologis berbagai kelompok masyarakat, khususnya kalangan kaum muslimin sendiri.

Dalam komunitas islam, persoalan bentuk dan konsep agama merupakan kajian yang mengundang perdebatan dan perbedaan pendapat. Hal ini muncul karena baik Al-Quran maupun Hadist tidak menyebutkan secara khusus dan jelas bentuk dan konsep negara yang harus dikembangkan umatnya, kedua dasar tersebut hanya memberikan prinsip-prinsip dasar negara ideal. Oleh karena itu ilmuwan muslim berusaha menafsirkan prinsip-prinsip dasar tersebut dalam rumusan konsep kenegaraan diantaranya; Al mawardi yang merupakan penemu pertama teori politik islam awal abad XI masehi, Ibnu Khaldun yang merupakan ahli politik tata negara terkemuka pada abad pertengahan, Rasyid Ridha yaitu ulama terkemuka islam yang dianggap paling bertanggung jawab dalam merumuskan konsep negara islam modern.

Konsep ideal sebuah negara akan muncul, manakala terciptanya suatu tatanan interaksi sosial antara warga negara yang memiliki kesatuan visi dalam memandang komunitasnya sebagai sub sistem dari sistem kenegaraan. Sikap yang demikian diistilahkan Khaldun dengan sikap ashabiyah (solidaritas golongan). Sedangkan definisi negara menurut al-Mawardi adalah alat atau sarana untuk menciptakan dan memelihara kemaslahatan. Karena Islam sudah menjadi ideologi politik bagi masyarakat dalam kerangka yang lebih konkret, bahwa Islam memerintahkan kaum Muslimin untuk menegakkan negara dan menerapkan aturan berdasarkan hukum-hukum Islam. Masalah politik, ekonomi, sipil, militer, pidana, dan perdata diatur jelas oleh Islam. Hal itu membuktikan bahwa Islam merupakan sistem bagi negara dan pemerintahan, serta untuk mengatur masyarakat, umat, dan individu-individu. Sedangkan menurut Rasyid Ridha premis pokok dari konsep negara menurut islam adalah syariah.

B. Tujuan Makalah

Tujuan makalah ini adalah untuk memberikan jawaban atas pertanyaan berikut;

  1. Mendeskripsikan pandangan Al Mawardi tentang negara islam
  2. Mendeskripsikan pandangan Ibnu Khaldun tentang negara islam
  3. Negara menurut Al Quran dan Hadist

C. Manfaat Makalah

Adapun manfaat makalah sebagai berikut;

Secara akademis, makalah ini dapat memperluas wawasan tentang politik dan negara islam.

Secara praktis, makalah ini dapat membantu media dakwah dan memudahkan pembaca untuk lebih memahami negara dalam pandangan islam.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Negara

Negara merupakan cermin politik paling nyata yang dapat dikaji.sehingga banyak orang yang dapat dengan bebas menyampaikan pendapat sesuai dengan yang mereka lihat dan ketahui. Membahas tentang negara dan konsepnya tidak akan lepas dari beberapa perbedaan pendapat dari sebagian ulama. Mengutip Abdul Qadim Zallum, definisi negara menurut al-Mawardi adalah alat atau sarana untuk menciptakan dan memelihara kemaslahatan. Adanya persoalan bersama itu menunjukkan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang saling bekerja sama dan membantu satu sama lain. Bagi al-Mawardi, Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang memiliki kelemahan, yaitu tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dari pihak lain, sehingga mendorong manusia untuk bersatu dan saling membantu, juga agar manusia tidak sombong dan arogan. Dengan pengertian lain, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa negara merupakan sesuatu hal yang dibutuhkan untuk menegakkan perintah dalam mencapai tujuan tertentu.

B. Dasar Teori

Konsep negara menurut pandangan yang berbeda, seperti yang dikatakan Al Mawardi bahwa lahirnya sebuah negara berawal dari keinginan manusia untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan umum mereka, dan juga berasal dari tuntutan akal sehat mereka yang memberi inspirasi untuk hidup saling membantu dan mengelola kelompoknya. Lalu terciptalah enam sendi utama atau konsep negara menurut Al Mawardi yaitu; Pertama, menjadikan agama sebagai pedoman. Agama merupakan pondasi kokoh dari setiap keputusan yang akan diambil dan dijalankan oleh suatu negara. Oleh sebab itu agama berperan sangat penting dalam suatu negara. Kedua, Pemimpin yang bijak dan memiliki otoritas yang melekat dalam dirinya dan kekuasaanya. Ketiga, Keadilan yang menyeluruh yang dengannya akan tercipta kedamaian, kerukunan, rasa hormat, ketaatan pada pemimpin, dan meningkatkan gairah rakyat untuk berprestasi. Keempat, keamanan semesta yang akan memberikan kedamaian kepada rakyat. Kelima, Kesuburan Tanah air untuk membangun inisiatif rakyat dalam mencukupi kebutuhan hidup. Yang Keenam, harapan bertahan dan mengembangkan kehidupan.

Ibnu Khaldun membuat konsep negara dengan lebih fleksibel dan universal setelah menyadari bahwa eksistensi negara merupakan suatu institusi yang memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam mengayomi seluruh kepentingan rakyatnya, untuk itu dia tidak menyebutkan konsep negaranya secara riil dan transparan, melainkan memberikan kebebasan kepada suatu komunitas untuk membuat negara sesuai dengan cita-cita penduduk negara yang bersangkutan. Walaupun demikian Ibnu Khaldun tetap memaparkan rambu-rambu universal negara ideal yaitu bentuk khalifah dan imamah yang mana tidak bisa diartikan secara etimologis melainkan secara filosofis yang berarti pemimpin bukan hanya bertanggung jawab memimpin suatu negara tetapi juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat di dalamnya.

Analisis masalah

Dengan melihat penjelasan yang terlampir di atas maka timbullah pertanyaan tentang mana konsep negara yang paling ideal untuk digunakan? Kita tidak dapat memilih, membenarkan dan menyalahkan suatu pandangan,tetapi dalam konsep islam yang berlandaskan Al quran dan Al Hadist, tidak ditemukan rumusan tentang negara secara eksplisit, hanya di dalam kedua sumber hukum islam itu terdapat prinsip-prinsip dasar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diantaranya; Keadilan(QS al maidah;8), Musyawarah(QS 42;38), Menegakkan Kebaikan dan Mencegah Kemungkaran (QS Ali imron;110), Perdamaian dan Persaudaraan(QS 49;10), Keamanan(QS 2;126), Persamaan(QS An Nahl;97 dan Al Mu’min;40)

BAB III

PENUTUP

A. KESIMPULAN

Perbedaan konsep yang diutarakan oleh Ibnu Khaldun dan Al Mawardi bukan berarti mereka menganut pemahaman yang salah, tetapi pada dasarnya mereka memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk negara berdasarkan islam. Pemikiran politik Al Mawardi mampu menerangkan realitas dan praktik pada masanya serta memberikan wawasan mengenai sebuah teori negara yang pada akhirnya diakui oleh negara-negara di dunia, sedangkan Ibnu Khaldun yang tidak menjelaskan dan menyebutkan konsep dan bentuk negara merupakan perwujudan pola pikir politiknya yang universal dan fleksibel.

B. SARAN

Pembahasan tentang konsep negara ini sangat layak dan efisien untuk dikaji ulang untuk selalu mengingat dan mempelajari sejarah politik islam dan sebagai panduan untuk melanjutkan negara yang sesuai dengan agama islam.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qaradhawi.yusuf.2008.meluruskan dikotomi agama dan politik.(jakarta.pustaka al-kautsar)

Diana.Rashda.2017.al marwadi dan konsep kenegaraan dalam islam.vol.13.no.1.ponorogo

Nizar.samsul.2003.konsep negara dalam pemikiran politik ibnu kholdun.Demokrasi.vol.II.№1

--

--

Kastrat PPI-IIUM

Menyajikan penyaluran ide-ide dan perspektif mahasiswa mengenai isu-isu di sekitar kita dan konten edukatif menarik lainnya.