Implikasi Upah Minimun dan Angka Kemiskinan Di Jawa Timur
Suatu daerah dikatakan maju apabila tingkat kemiskinan semakin rendah. Masalah kemiskinan bukanlah hal yang mudah untuk dipecahkan sebab banyak faktor yang menyebabkan jumlah kemiskinan semakin meningkatkan setiap tahunnya.
Dalam hal ini meneliti menganalisis implikasi dari GDRP, penentuan Upah Minimum Regional (UMR) dan tingkat pengangguran dengan dampak terhadap kemiskinan di Provinsi Jawa Timur.

Tingkat kemiskinan Provinsi Jawa Timur semakin tahun mengalami penurunan. Namun dalam data BPS nasioanl Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang angka kemiskinan tertinggi.

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 sebanyak 69616,40 ribu dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebanyak 193,75 ribu. Kesulitan orang memasuki dunia kerja telah menghasilkan peningkatan jumlah pengangguran, ada faktor lain yang membuat tingkat pengangguran meningkat yaitu rendahnya upah minimun regional yang diberikan perusahaan kepada para pegawainya. Rendahnya tingkat pendapatan rumah tangga juga mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
Metode penelitian
Metode atau alat yang digunakan untuk menganalisa data dalam penelitian ini menggunakan analisa regresi linear yang menggunakan Eviews 10 untuk menganalisa variabel yang mempengaruhi tingkat kemiskinan di prov jatim, contoh yang digunakan:
Y = β0 + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 +μ1 ……. (1)
Keterangan :
Y: tingkat kemiskinan
X1: GDRP
X2: pengangguran
X3: UMR
β0: konstan
β1: koefisien dari GDRP
β2: pengangguran koefisien
β3: upah minimum koefisien
μ1: factor penganggu
Dalam teknik perhitungan regresi menggunakan data panel yang terdapat 3 teknik perhitungan yaitu OLS (ordinary least square) teknik, efek perbaikan dan efek acak. Di dalam penelitian ini juga menguji hipotesis dengan melihat hasil uji T yaitu uji T yang digunakan untuk melihat seberapa jauh pengaruh variabel individu bebas pada variabel tak bebas.
Hasil penelitian

Berdasarkan hasil analisis bisa dilihat dan dijelaskan bahwa variabel GDRP tidak memiliki efek yang signifikan pada peningkatan kemisikinan di jatim dalam 2 tahun terakhir dan hal ini diindikasikan oleh koefisien negatif yaitu -23000005 dengan suatu nilai kemungkinan 0.7980 yang berarti bahwa meskipun GDRP meningkat atau menurun tidak akan memiliki pengaruh pada tingkat kemsikinan pada 2 tahun terakhir di provinsi jatim.
Sementara hasil dari analisis variabel pengangguran bisa di lihat bahwa variabel pengangguran terbuka punya efek positif yang signifikan dengan koefisien 2.896517 dan nilai kemungkinan 0.0098. Dari hasil analisis ini bisa djelaskan bahwa jika tingkat pengangguran meningkat satu unit maka tingkat kemiskinan juga akan meningkat 2.896517%, tetapi jika tingkat pengagguran menurun satu unit maka tingkat kemiskinan juga akan menurun 2.896517% dalam 2 tahun terakhir, yaitu 2015–2016 di provinsi jatim.
Berdasarkan hasil analisis bisa juga dijelaskan bahwa variabel upah minimum memiliki efek negatif yang signifikan, yaitu dengan koefisien 0.0143. Ini menunjukkan bahwa jika upah mnimum regional meningkat satu unit, maka tingkat kemiskinan akan berkurang 1.04000005% di provinsi jatim pada tahun 2015–2016.
Hasil analisis ini juga sesuai dengan teori ekonomi yang disampaikan oleh kaufman “dimana semakin tinggi tingkat upah mnimum maka akan ada peningkatan pendapatan sehingga masyarakat memiliki daya beli yang tinggi dan dapat meningkatkan angka kesejahteraan dan implikasinya adalah bahwa tingkat kemiskinan akan menurun (Pambudi, Saleh, & Priyono, 2016).
Referensi :
[2] ibid
[3] Ibid
Sumber : http://eprints.umm.ac.id/46703/
