Mengurangi Separuh Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan adalah salah satu masalah paling umum di dunia, terutama di negara-negara berkembang. Tidak mengherankan bahwa mengurangi setengah jumlah kemiskinan adalah yang pertama dari delapan Tujuan Pembangunan Millenium untuk meningkatkan kesejahteraan manusia yang dinyatakan oleh Majelis Umum PBB pada Bulan September 2000. Tujuannya, termasuk mengurangi separuh proporsi orang miskin, diharapkan akan tercapai pada tahun 2015 (UNDP,2004). Dalam kasus Indonesia, sebagai salah satu negara yang ikut serta dalam deklarasi, kemiskinan juga merupakan salah satu masalah utama yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, sangat menarik untuk mengidentifikasi kondisi apa yang perlu dipenuhi oleh negara ini untuk dapat mengurangi proporsi penduduk miskin hingga setengahnya.
Menurut Bank Dunia (2001) mendefinisikan siapa orang miskin. Disebut orang miskin karena terjadi sebuah kasus perampasan kesejahteraan yang meliputi kelaparan, kekurangan tempat tinggal dan pakaian, sakit dan tidak dirawat, buta huruf dan tidak memiliki pendidikan. Ini adalah definisi yang cukup luas dan deskriptif yang akan sulit untuk diterapkan sebagai ukuran kemiskinan secara praktis. Oleh karena itu, pengukuran kemiskinan praktis merupakan aspek penting dalam upaya pengentasan kemiskinan karena akan menentukan antara orang miskin dan tidak miskin. Pengukuran praktis yang umum menggunakan definisis kemiskinan absolut atau definisi kemiskinan relatif.
Salah satu contoh definisi kemiskinan absolut adalah definisi orang miskin oleh Bank Dunia yang mendefinisikan orang miskin sebagai individu yang penghasilannya di bawah garis kemiskinan tetap “dolar per hari” (Dollar & Kraay, 2002:221). Contoh penerapan definisi kemiskinan relatif adalah definisi orang miskin sebagai 20 persen termiskin, dalam hal pendapatan, dari populasi yang dapat kita temukan dalam beberapa studi empiris seperti oleh Dollar & Kraay (2002), Roemer & Gugerty (1997), dan Bourguignon (2000). Dalam kasus Indonesia, kemiskinan secara resmi diukur menggunakan definisi kemiskinan absolut dimana garis kemiskinan resmi digunakan sebagai tolak ukur. Biro Statistik Indonesia (BPS) mendefinisiskan orang miskin sebagai individu yang pengeluaran bulanannya dibawah garis kemiskinan, yaitu jumlah uang yang dibutuhkan untuk membeli kebutuhan pokok minimum untuk mempertahankan kehidupan (Maksum,2004:3). BPS menerjemahkan garis kemiskinan ini ke dalam istilah operasional sebagai nilai mata uang Rupiah Indonesia yang dibutuhkan oleh seorang individu untuk memenuhi kebutuhan minimum hariannya untuk makanan sebesar 2.100 kilokalori (kkal), ditambah kebutuhan minimum bukan makanan, seperti perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan dan transportasi (UNDP,2004). Orang-orang yang pengeluarannya kurang dari Garis Kemiskinan diklasifikasikan sebagai hidup di bawah Garis Kemiskinan, atau sebagai populasi miskin. Karena biaya hidup lintas provinsi berbeda, selain garis kemiskinan nasional, setiap provinsi memiliki garis kemiskinannya sendiri.
Tabel 1 menggambarkaan angka kemiskinan di Indonesia di seluruh kelompok pulau menggunakan garis kemiskinan provinsi yang secara resmi ditentukan oleh pemerintah.
Tabel 1. Distribusi Populasi di Indonesia Menurut Kelompok Pulau

Sumber: BPS (2000; 2007)
Terlihat dari sebuah data BPS tahun 1995, 2000 dan 2005 dijelaskan mengenai distribusi populasi di Indonesia menurut kelompok pulau. Data tersebut menjelaskan bahwa proporsi orang miskin dibandingkan dengan populasi di setiap kelompok pulau, tampak bahwa Jawa dan Sumatera, dua pulau yang paling padat penduduknya, bukanlah pulau yang menderita kem iskinan tinggi. Di Pulau Jawa proporsi orang miskin yang tertinggi dan selalu meningkat dari tahun 1995 sebesar 114.7 menjadi 127.8 di tahun 2005. Sedangkan proporsi orang miskin yang kedua yaitu Pulau Sumatera sebesar 40.8 di tahun 1995 hingga menjadi 46.3 di tahun 2005.
Tabel 2 menggambarkan kondisi kemiskinan di Indonesia dari tahun 1993 hingga 2000. Dari tabel tersebut, kita dapat melihat bahwa kemiskinan adalah salah satu peminat utama di Indonesia. Pada tahun 2000, lebih dari 31 juta orang hidup dibawah garis kemiskinan. Di bawah ini merupakan gambar dan penjelasan mengenai jumlah dan persentase populasi di bawah garis kemiskinan menurut kelompok pulau:
Tabel 2. Jumlah dan Persentase Populasi di Bawah Garis Kemiskinan menurut Kelompok Pulau

Sumber: UNDP (2004)
Sementara itu, pulau-pulau yang terletak di bagian timur Indonesia, termasuk Bali dan Nusa Tenggara serta Maluku dan Papua adalah pulau dengan persentase penduduk yang cukup tinggi yang hidup dibawah garis kemiskinan. Maluku dan Papua memiliki proporsi penduduk miskin tertinggi dengan 46,2 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2000.
Dalam mengurangi kemiskinan di Indonesia terdapat hubungan antara petumbuhan ekonomi, ketimpangan pendapatan, dan pengurangan kemiskinan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi berpengaruh dalam pengurangan kemiskinan tetapi tidak memiliki dampak yang cukup signifikan.
Selain itu, analisis tentang hubungan ketimpangan pendapatan dan pengurangan kemiskinan di Indonesia juga menunjukkan bahwa peningkatan distribusi pendapatan yang akan membantu orang miskin untuk meningkatkan pendapatan mereka memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap pengurangan kemiskinan. Ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan adalah salah satu kendala dalam pengurangan kemiskinan. Salah satu indikator ketimpangan yang banyak digunakan adalah koefisisen gini yang mengukur distribusi pendapatan yang dihitung berdsarkan kelas pendapatan (BPS,2007). Rasio Gini merupakan persamaan sempurna pada nol dan ketidaksetaraan sempurna pada satu perubahan. Dengan menggabungkan upaya mengurangi ketidaksetaraan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi akan memberikan dampak yang lebih besar pada pengurangan kemiskinan.
Hasil pengurangan tingkat kemiskinan setelah menurunkan ketimpangan pendapatan dengan satu standar deviasi. Indonesia masih memiliki ketidaksetaraan yang relatif tinggi di seluruh provinsi. Untuk semua bidang, satu penurunan standar deviasi dalam tingkat ketimpangan (diukur dengan rasio GINI) akan mengurangi kemiskinan sebesar 16 persen secara nasional. Ini berarti bahwa untuk mengurangi kemiskinan hingga setengahnya, perlu menurunkan tingkat ketimpangan pendapatan setidaknya dengan tiga standar deviasi. Ketimpangan di Maluku dan Papua relatif tinggi, menurunkan satu standar deviasi dari ketimpangan pendapatan di wilayah ini akan mengurangi kemiskinan sebesar 26,2 persen yang merupakan dampak yang cukup tinggi pada pengurangan kemiskinan.