Peran LSM dalam Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki potensi alam yang sangat besar khususnya di sektor wisata. Potensi yang ada mulai dari wisata alam, wisata budaya, hingga wisata religi. Wisata alam di Indonesia dapat dijumpai dari pesisir pantai hingga dataran tinggi dan pegunungan. Wisata alam atau juga disebut ekowisata merupakan tulang punggung dalam sektor kepariwisataan di Indonesia. Dalam Meilani dan Muntasib (2013) dikatakan bahwa ekowisata dipandang sebagai primadona yang memiliki manfaat dan peluang yang luas dalam pariwisata dan membuka peluang pekerjaan. Ekowisata juga dipandang sebagai alat konservasi sekaligus memiliki manfaat ekonomi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan pasal 1 menjelaskan bahwa pariwisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata. Sedangkan istilah “ekowisata” diartikan sebagai suatu perjalanan wisatawan ke daerah-daerah yang memiliki atraksi alam untuk menikmati serta mempelajari potensi alam yang ada, sejarah, dan budaya. Dalam pengembangannya, ekowisata di daerah-daerah tidak akan berjalan dengan baik tanpa kolaborasi berbagai pihak. Ekowisata perlu dukungan dari berbagai pihak dan tidak akan berjalan baik jika dilakukan oleh satu pihak saja. Mulai dari elemen masyarakat setempat, pengelola, pemerintah, bahkan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sangat diperlukan kolaborasi dan koordinasi serta peran dalam pengembangan ekowisata.
LSM atau dalam bahasa asing disebut NGO (Non-Governmental Organization) adalah organisasi yang didirikan oleh peorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan dan pemberdayaan pada masyarakat umum dan pembangunan. LSM biasanya mengupayakan pemberdayaan pada lapisan masyarakat bawah. LSM juga tidak bertujuan memperoleh keuntungan dari kegiatannya. LSM memiliki ciri-ciri sebagai organisasi yang bukan bagian dari pemerintah dan negara, dalam kegiatannya tidak berorientasi pada keuntungan, dan kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum (Wulan dan Muktiali 2013). Karena LSM tidak berpihak dan tidak berhubungan dengan negara, maka kenggotaannya bersifat sukarela. Dalam ekowisata berbasis masyarakat, LSM memiliki peran yang strategis dalam pembinaan masyarakat. Disinggung dalam Quebec Declaration on Ecotourism (2002), LSM berperan dalam strategi dan program promosi dalam ekowisata. Contoh LSM yang ada di Indonesia di bidang ekowisata adalah Indecon (Indonesia Ecotourism Network) dan WWF (World Wide Fund for Nature), walaupun WWF lebih tertuju ke bidang konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Sumber Gambar: https://www.flickr.com/photos/martindelusenet/30064026530/v
WWF Indonesia memiliki misi utama melestarikan, merestorasi, serta mengelola ekosistem dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Herman (2017) menjelaskan bahwa WWF mengembangkan ekowisata sebagai salah atu cara dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Salah satu contohnya, WWF hadir di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling (SMBRBB) untuk melaksanakan program konservasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan SMBRBB dengan konsep ekowisata. SMBRBB memiliki karakteristik yang khas, yaitu tipe hutan dataran rendah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi dan berbagai habitat satwa langka. Kawasan SMBRBB memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat, karena kawasan ini merupakan penopang air bagi keberlangsungan hidup makhluk hidup. Konsep ekowisata yang dibawa WWF ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan lingkungan dan permasalahan ekonomi di masyarakat. WWF menggunkan pendekatan ekowisata berbasis masyarakat. Ekowisata berbasis masyarakat menekankan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan kegiatan wisata di kawasan. WWF bekerjasama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan ekowista di SMBRBB, antara lain pemerintah, perusahaan, akademisi, LSM, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Setelah masuknya WWF ke SMBRBB kesadaran masyarakat akan konservasi lingkungan mulai meningkat. WWF bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar dan membangun dua kamp untuk membantu melindungi kawasan SMBRBB, diantaranya Stasiun Riset Subayang dan Kamp TPU (Tiger Protection Unit). WWF juga bekerja sama dengan Yapeka (Yayasan Pendidikan Konservasi Alam) dengan fokus pendidikan lingkungan hidup. Yapeka bediri sejak tahun 2000 yang bergerak di bidang konservasi sumberdaya alam. Selain itu WWF juga bekerja sama dengan Indecon (Indonesia Ecotourism Network). Indecon adalah organisasi yang bergerak di bidang pembangunan dan promosi ekowisata di Indonesia. Berdiri sejak 1995, Indecon telah banyak membantu dan memfasilitasi masyarakat, swasta, dan pemerintah untuk pengembangan ekowisata. WWF bersama Yapeka dan Indecon merancang suatu program terpadu tentang pengelolaan harimau sumatera dan habitatnya. Program ini menitikberatkan pada keterlibatan langsung masyarakat dalam upaya konservasi. Konsorsium ini menghasilkan sebuah program dengan nama “Imbau” berasal dari bahasa lokal masyarakat yang berarti mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan terlibat dalam upaya konservasi dan menjaga nilai lokal masyarakat di sekitar SMBRBB.
LSM atau NGO memiliki peran yang penting dalam pengembangan ekowisata, khususnya ekowisata berbasis masyarakat. Dalam praktiknya, LSM mampu merangkul dan membina masyarakat untuk mengelola potensi wisata yang ada di sekitar masyarakat. LSM juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan urgensi konservasi lingkungan. Pada pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat, LSM menjalin berbagai kerja sama dengan berbagai pihak, baik dengan sesama LSM atau dengan pihak pemerintah. Pada dasarnya, pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat akan berjalan dengan baik jika dijalankan oleh berbagai pihak yang saling melengkapi dan berkolaborasi dan tidak akan berjalan baik jika hanya dijalankan oleh satu pihak saja.
Ninggal jejak Rekreasi Alam dan Ekowisata
