T.R.N. Atmowidjojo
3 min readJan 19, 2020

Feodalisme Moderen, lahirnya Priyayi-Priyayi Kampus

Kerap kali institusi pendidikan tinggi di Indonesia dihadapkan pada permasalahan akut yakni masih tumbuh suburnya ‘feodalisme’ di kalangan pendidik. Apa itu feodalisme? feodalisme adalah sebuah susunan hierarki yang memberikan suatu ‘kekuasaan’ yang disebabkan karena kedudukannya.

Beberapa kali saya menemui feodalisme berbasis pendidikan di kampus-kampus, yang paling lumrah adalah ‘senioritas’ diantara mahasiswa sebagai representasi feodalisme mini. kerapkali mahasiswa junior diperlakukan sebagai ‘jongos’ oleh mahasiswa senior, seperti halnya yang terjadi pada proses Masa Orientasi Kampus pada umumnya. selanjutnya, mahasiswa yang kelak menjadi mahasiswa senior-pun melakukan hal yang kurang lebih sama sehingga menciptakan suatu kondisi Ouroboros.

Begitu juga pada ranah pendidik, pendidikan yang tinggi tidak menjamin hilangnya sifat feodal. dalam tulisannya Prof. dr. Slamet Iman Santoso yang berjudul ‘Feodalisme Ilmu Pengetahuan dan Tata Negara’ mengkritik suburnya prikatik feodalisme pada masa setelah revolusi. Indonesia yang tadinya mengenal istilah-istilah bangsawan seperti Rd. Rd Mas dan sebagainya sebagai manifestasi feodalisme dalam tatanan sosial, mulai bergeser masuk kepada tatanan pendidikan, dikarenakan gelar-gelar patriarkis tersebut hilang pengaruhnya dalam tatanan sosial, paling jauh hanya sebagai ‘gengsi.’

Masuknya feodalisme di dunia pendidikan dapat dipicu dengan diperolehnya sederet gelar ilmiah yang dicantumkan di nama seseorang, gelar ilmiah tentu adalah hal yang wajar karena untuk mendapatkannya seseorang harus menempuh jenjang pendidikan yang panjang. Permasalahannya sekarang, karena ‘merasa’ memiliki sederet gelar prestise kerap kali menimbulkan rasa jumawa. Pratiwi Sudarmono astronot pertama Indonesia memiliki mimpi untuk menghilangkan feodalisme, dan dia pernah berujar; ‘Saya tidak bisa menjadi profesor walaupun saya memiliki gelar Ph.D., tidak bisa, karena orang yang lebih tua belum memilikinya. Bahkan tanpa pencapaian ilmiah, ia akan mendapatkannya terlebih dulu. Hal-hal semacam ini telah dipraktikkan sejak zaman Belanda.’

Selain itu ‘senioritas’ yang didasarkan pada lamanya masa mengabdi dan juga ditambah bumbu-bumbu prestise sebagai alumnus dari kampus tempat mengajar semakin memperparah keadaan yang ada. Para pendidik tersebut banyak yang menaruh dirinya sebagai ‘yang harus diutamakan’ sehingga cendrung memonopoli ilmu pengetahuan yang seharusnya didiseminasikan kepada kolega-kolega yang lain untuk sama-sama membangun dan berkolaborasi, namun sayangnya ‘junior’ harus banyak mengalah untuk tidak dianggap ‘melangkahi’ senior.

Ketidaksetaraan tersebut masih umum dijumpai di kampus-kampus besar, hal ini sangat memprihatinkan dikarenakan dengan adanya pendidikan akan mengikis nilai-nilai feodal yang sudah tertanam di masyarakat Indonesia pada masa lalu, namun kebalikannya, nilai-nilai feodal justru bertransformasi menjadi bentukan lain yang justru melahirkan priyayi-priyayi kampus di era moderen. Mungkin ini juga salah satu sebab pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa semaju negara-negara maju lainnya. Banyak diantara pendidik masih berkutat dalam kubangan ‘feodalisme’ yang lebih mementingkan ‘prestise’ personal daripada saling mendukung untuk mencapai tujuan mulia.

Banyak latar belakang yang mempengaruhi lahirnya priyayi-priyayi kampus moderen tersebut. Faktor sosial yang dilandasi oleh butuhnya akan pengakuan akan ‘diri’ seseorang oleh orang lain. Faktor ekonomi yang dirasa kurang menyejahterakan sehingga perlu memposisikan diri pada tingkatan yang lebih tinggi untuk memperoleh pendapatan yang lebih sehingga menjadikan individu tersebut anti terhadap persaingan, dan yang terkahir karena memang untuk memuaskan hasrat berkuasa.

Ki Hadjar Dewantara pernah berujar Ing Ngarso Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani‘ di depan menjadi teladan, di tengah menjadi penyemangat, di belakan menjadi pendorong, Ki Hadjar Dewantara memiliki penekanan dalam kalimat tersebut yaitu untuk menghilangkan nilai feodalisme, jika nilai-nilai tersebut yang diserap oleh pendidik kita maka terkikislah nilai-nilai feodal tersebut dan terwujudlah kesetaraan dalam pendidikan untuk memajukan pendidikan bangsa agar setara dengan negara-negara maju lainnya.

T.R.N. Atmowidjojo

Space Law, the Law of the Sea, Nuclear Law Researcher & Adjunct Lecturer | ICLOS-Unpad |