Timothy J. Daun
Nov 1 · 3 min read

Diajak Ikut MLM? Pastikan Beberapa Hal Berikut ini

Indonesia memang salah satu negara yang dibanjiri perusahaan MLM (Multi Level Marketing) baik lokal maupun dari luar negeri. Ada jutaan juga masyarakat di Indonesia yang hajat hidupnya bergantung dari industri ini, baik untuk mendapatkan produk berkualitas atau untuk mendulang penghasilan. Namun sayangnya ada banyak perusahaan yang mengaku-ngaku MLM padahal bukan. Pada kenyataannya ada banyak money game (skema ponzi) yang berkedok MLM. Berikut ini ada beberapa ciri perusahaan bisnis money game yang berkedok MLM:

  1. Tidak memiliki produk atau jasa yang jelas.
  2. Pendapatan berasal dari perekrutan orang-orang lain ketimbang dari hasil penjualan barang.
  3. Perusahaan tersebut beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Berhati-hatilah ketika ketiga ciri di atas muncul karena uang Anda bisa raib tanpa bekas. Yang lebih parah lagi adalah bila Anda ikut mengerjakan bisnisnya, nama baik Anda bisa ikut tercemar.

Jadi, sebelum Anda dengarkan penjelasan produk apalagi marketing plan suatu perusahaan MLM, pastikan perusahaan tersebut sudah mendaptkan izin dari Kemendag RI, yang namanya SIUP KBLI 47999.

Salah satu syarat untuk mengantongi SIUP KBLI 47999 adalah perusahaan MLM tersebut harus terlebih dahulu memberikan presentasi dihadapan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia). Setelah lolos evaluasi, APLI akan mengeluarkan rekomendasi ke Kemendag RI.

Jangan pernah ikut perusahaan yang legalitasnya tidak jelas, ikut asosiasi tidak jelas, dan belum punya SIUP KBLI 47999, atau SIUPLS/SIUPLT nya telah kadaluarsa.

Tanyakan beberapa hal berikut ini:

  1. Perusahaannya anggota APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) bukan? Mengapa harus APLI? Karena APLI adalah satu-satunya asosiasi penjualan langsung di Indonesia yang diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (WFDSA).
  2. Perusahaannya lokal atau PMA? Banyak yang mengaku perusahaannya dari luar negeri, tapi sebenarnya hanya pabriknya saja yang di luar negeri. Ini bisa digolongkan pembodohan masyarakat, karena kalau perusahaannya dari luar negeri, di akta bisa di cek ada PMA-nya.
    Kalau perusahaannya lokal, latar belakang founder-nya seperti apa, apakah ada pengalaman di bidang Direct Selling sebelumnya? Yang punya pengalaman saja bisa gagal, apalagi kalau tidak punya pengalaman.
  3. Apakah produknya, sudah ada setifikat Halal MUI belum? Kalau mau masuk ke market besar di Indonesia, wajib ada Halal MUI atau BPJPH kelak.

Teliti sebelum membeli. Jangan beli kucing dalam karung. Jika perusahaannya tidak jelas, jangan buang waktu dan uang Anda.

Kalau ketiga hal di atas lulus semua, baru deh berkenalan dengan produk dan marketing plan-nya.

Bila Anda tertarik untuk mendapatkan penghasilan tambahan dari perusahaan MLM yang sudah lulus semua poin di atas, dan memiliki produk-produk berkualitas, bersertifikasi BPOM, Halal, dan semua bahan aktifnya telah lolos uji klinis, lalu punya marketing plan yang sangat sederhana namun dengan payout terbesar di Indonesia, segera hubungi:

Biogreen Science Tangerang
mr. TIMOTHY DAUN +62 822–2728–2973

#mlmtips, #bisnismlm, #legalitas, #bisnismlmhalal, #bisnismlmaman, #halalmui, #halalmuicertified, #halalmuibpom, #mlmhalal, #mlmhalalmui, #mlmhalallegal, #mlmhalalindonesia, #edukasimlm, #peluangusaha2019

Welcome to a place where words matter. On Medium, smart voices and original ideas take center stage - with no ads in sight. Watch
Follow all the topics you care about, and we’ll deliver the best stories for you to your homepage and inbox. Explore
Get unlimited access to the best stories on Medium — and support writers while you’re at it. Just $5/month. Upgrade