Pembangunan Pasar Legi yang Terus Mangkrak

Wiga Jihan Armani
Sep 9, 2018 · 4 min read

Wiga Jihan Armani

15417113

Pembangunan Pasar Legi Kota Blitar telah mengalami gejolak dari tahun 2016. Pasar Legi sebagai pasar terbesar yang dituju oleh semua penduduk Blitar mengalami kebakaran pada tanggal 12 Juli 2018. Kebakaran yang bermula pada pukul 16.30 WIB hingga 22.00 WIB itu meluluhlantakkan kios dan los di dalamnya (Riady, 2016), terhitung sebanyak 1.772 usaha hancur dari jumlah total sebanyak 2.200 (Safar, 2017). Berkat kejadian ini banyak pedagang yang mengalami kerugian besar hingga hampir gulung tikar.

Keinginan untuk melakukan relokasi pedagang ke wilayah lain untuk mempermudah pembangunan Pasar Legi banyak diutarakan oleh pemerintah. Sayangnya, banyak penolakan oleh pedagang dan ketidaksiapan pemerintah menyebabkan penundaan tak berujung. Pada 14 Juli 2016 pemerintah menyatakan akan melakukan relokasi sementara yaitu di kedua tempat parkir asli Pasar Legi dan mengalokasikan sebagian badan jalan untuk parkir (Riady, 2016). Namun, relokasi yang dinyatakan hanya sementara itu akhirnya berlangsung menahun hingga saat ini.

Beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada Februari 2018, pemerintah mengumumunkan kepastian relokasi untuk pedagang. Relokasi direncanakan berada di timur Stadion Soperijadi (Rofiq, 2018). Sayangnya, lagi-lagi pendanaan menyebabkan penundaan relokasi, anggaran dana bantuan dari Kementrian Perdagangan belum diketahui kapan dapat dicairkan. Persiapan yang kurang memadai membuat pedagang merasa skeptis akan rencana relokasi pemerintah. Relokasi dirasa hanya akan menambah kerugian, ditambah keresahan warga akan relokasi di sekitar waktu lebaran akan menghambat penjualan (Glorian, 2018).

Salah satu pedagang bernama Cholik (35) mengatakan, “Kalau bisa mending setelah lebaran saja mas. Soalnya penjualan pas masuk bulan puasa itu lagi rame. Apalagi kalau mau masuk lebaran.” Cholik juga menyatakan belum adanya surat edaran resmi dari pemerintah mengenai rencana relokasi, padahal rencana ini sudah muncul sejak akhir Februari. Pedagang lain bernama Iptiyah (49) menyayangkan jauhnya lokasi relokasi dari Pasa Legi, “Kalau terlalu jauh, kami kalang kabut nyari pelanggan lagi. Mending yang dekat aja,” ujarnya (Glorian, 2018).

Puncak kemarahan pedagang muncul pada 23 Agustus 2018. Para pedagang yang didominasi oleh kaum ibu-ibu melakukan demo di depan Kantor Pemerintah Kota Blitar. Bahkan mereka membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hari nurani Pemkot Blitar untuk menyejahterakan pedagang (Arianto, 2018). Pada akhirnya, unjuk rasa pedagang berhasil mempertemukan perwakilan Aliansi Pedagang Kota Blitar dengan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso.

Pada pertemuan perwakilan Aliansi Pedagang Kota Blitar dengan Wakil Wali Kota Blitar, perwakilan alisansi mengutarakan tuntutan pedagang Pasar Legi yaitu, keinginan pedagang untuk direlokasi di sekitar Pasar Legi selama masa pembangunan, tidak boleh ada perubahan ukuran kios dan posisi tempat berjualan, tidak ada pungutan biaya saat pedagang kembali ke Pasar Legi. Adapula tuntutan agar pembangunan Pasar Legi diselesaikan pada 2019 tidak dapat direalisasikan oleh pemerintah karena sistem pembangunan yang direncanakan menggunakan sistem multiyears selama dua tahun (Hadi, 2018).

Tekanan untuk melaksanakan relokasi secepatnya akhirnya membawa Dewan dan Disperindag ke Pasar Legi guna melakukan pemeriksaan akan kesiapan pedagang Pasar Legi. Relokasi pedagang dirasa harus dilakukan tahun ini agar pembangunan Pasar Legi dapat segera dimulai. Anggaran sebesar Rp880.000.000 disiapkan untuk pelaksanaan relokasi. Sedangkan pembangunan akan dilakukan tahun depan menggunakan anggaran APBD. Pendanaan pembangunan Pasar Legi juga akan kembali dikaji. Perencanaan anggaran sebesar Rp50 miliyar kemungkinan akan berubah karena dianggap masih kurang setelah Dewan dan Disperindag melaksanakan kunjungan langsung ke Pasar Legi (Hadi, 2018).

Setelah banyak wacana untuk relokasi dan unjuk rasa oleh pedagang, sikap Pemkot Blitar untuk pedagang mulai berubah. Pembangunan yang mangkrak dan relokasi yang tak kunjung jadi pun dipercepat. Kesejahteraan pedagang mulai diutamakan dan keberlangsungan pembangunan Pasar Legi semakin jelas. Diharapkan setelah dua tahun kebakaran Pasar Legi akan segera dilaksanakan relokasi pedagang ke tempat lain di luar Pasar Legi sehingga akan mempermudah pembangunan dan pedagang bisa segera kembali melakukan jual-beli dengan nyaman.

DAFTAR PUSTAKA

Arianto, Y. (2018). Aliansi Pedagang di Kota Blitar Demo Tuntut Pembangunan Pasar Legi. Diambil dari https://www.bangsaonline.com/berita/48246/aliansi-pedagang-di-kota-blitar-demo-tuntut-pembangunan-pasar-legi

Glorian, C. (2018). Rencana Relokasi, Pedagang Pasar Legi Blitar Resah. Diambil dari https://jatimnow.com/baca-1159-rencana-relokasi-pedagang-pasar-legi-blitar-resah

Hadi, S. (2018). Pembangunan Pasar Legi Blitar Mulai Tahun Depan, Dikerjakan Selama 2 Tahun. Diambil dari http://suryamalang.tribunnews.com/2018/08/23/pembangunan-pasar-legi-blitar-mulai-tahun-depan-dikerjakan-selama-2-tahun

Hadi, S. (2018). Dewan dan Disperindag Cek Kesiapan Relokasi Pedagang Pasar Legi Kota Blitar, Begini Hasilnya. Diambil dari http://surabaya.tribunnews.com/2018/09/06/dewan-dan-disperindag-cek-kesiapan-relokasi-pedagang-pasar-legi-kota-blitar-begini-hasilnya

Riady, E. (2016). 900 Kios Ludes, Pasar Legi Blitar Ditutup Total Pasca Kebakaran. detikNews. Diambil dari https://news.detik.com/berita-jawa-timur/3252084/900-kios-ludes-pasar-legi-blitar-ditutup-total-pasca-kebakaran

Riady, E. (2016). Pemkot Blitar Siapkan Dana Rp 12 Miliar untuk Relokasi Pedagang Pasar Legi. Diambil dari https://news.detik.com/berita-jawa-timur/3253365/pemkot-blitar-siapkan-dana-rp-12-miliar-untuk-relokasi-pedagang-pasar-legi

Rofiq, A. (2018). Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Legi Segera Dimulai. Diambil dari http://www.bangkalantimes.com/baca/167583/20180222/161057/relokasi-pedagang-korban-kebakaran-pasar-legi-segera-dimulai/

Safar. (2017). Pemkot Blitar Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Legi. Diambil dari https://memontum.com/5671-pemkot-blitar-siapkan-tempat-relokasi-pedagang-pasar-legi

Wiga Jihan Armani

Written by

Learning anything I can learn