Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendirian PT

Ymprojects Id
2 min readJun 1, 2022

--

Kini pendaftaran pembentukan perseroan terbatas (“PT”), baik untuk PT perseroan terbatas maupun PT perseorangan, semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”).

Secara garis besar, proses pendaftaran dilakukan cukup dengan mengisi formulir pendirian secara elektronik melalui SABH. Setelah itu, Menteri Hukum dan HAM menerbitkan surat tanda registrasi angkutan umum elektronik.

Namun khusus untuk pendirian perseroan terbatas PT, pengisian formulir pendirian harus disertai dengan dokumen pendukung, sebagai berikut:

Surat pernyataan elektronik Pemohon mengenai dokumen lengkap pendirian PT;

Salinan Akta Pendirian PT yang diunggah ke SABH;

Risalah akta pendirian PT atau berita acara akta pendirian PT;

Berita acara akta peleburan, jika pendirian PT terjadi dalam rangka peleburan;

Bukti setoran modal PT berupa:

Jika modal disetor dalam bentuk uang tunai, buatlah salinan slip setoran atau salinan rekening koran atas nama PT atau rekening bersama atas nama pendiri atau pernyataan asli bahwa PT membayar. — modal disetor yang ditandatangani oleh seluruh anggota direksi, pendiri, dan anggota dewan pengawas PT;

Jika modal disetor selain uang tunai dalam bentuk real estat, buatlah asli laporan penilaian ahli tidak terafiliasi atau bukti pembelian barang, disertai dengan bukti pengumuman di surat kabar, jika modal disetor berupa perumahan;

fotokopi Peraturan Pemerintah dan/atau Keputusan Menteri Keuangan untuk PT Persero atau Peraturan Daerah apabila Pendirinya adalah Perusahaan Daerah atau Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; atau

fotokopi neraca PT yang meleburkan diri atau neraca perusahaan yang tidak berbadan hukum, dicatat sebagai modal disetor;

6. Surat pernyataan kesanggupan pendiri untuk memperoleh keputusan, persetujuan atau rekomendasi dari otoritas teknis atau fotokopi keputusan, persetujuan dan rekomendasi dari otoritas teknis terkait (untuk wilayah usaha PT tertentu);

7. Surat pernyataan kesanggupan pendiri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan laporan setelah menerima Surat Pemberitahuan Tahunan; dan

8. Salinan surat keterangan alamat lengkap PT dari pengelola gedung/pejabat yang berwenang atau asli surat keterangan tentang alamat lengkap PT yang ditandatangani oleh seluruh anggota direksi, pendiri dan anggota dewan pengawas PT.

Apakah Anda sekarang tahu dokumen mana yang harus diserahkan sebelum mendaftarkan PT? Jangan lupa tulis dan isi ya!

Artikel Terkait:

--

--