Nama : Zainur Aini Arifah
NIM : 15417104
Pencabutan Pembatasan Emisi Gas Rumah Kaca oleh Presiden Trump
Amerika Serikat merupakan salah satu negara dengan stabilitas ekonomi yang tinggi di dunia. Tidak puas hanya sampai disitu, Amerika terus melakukan berbagai upaya untuk membuat negaranya makin bersinar di kancah dunia. Pergantian presiden dari Obama menjadi Trump memberikan banyak dampak perubahan pada kebijakan-kebijakan era Obama.
Trump bertekad untuk menghapus aturan-aturan yang dibuat pada masa kepemrintahan Obama. Salah satunya yaitu baru-baru ini Trump melakukan tindak lanjut atas ikrarnya menghapuskan aturan ketat pembatasan gas rumah kaca. Selain itu, Trump mempersuasi masyarakatnya dengan cara berjanji jika langkah tersebut akan membawa dampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lebih banyak lapangan kerja nantinya. Salah satu tindakan yang dilakukan Trump adalah pengusulan atas pelonggaran pembatasan “ American Clean Cars Standards” dan “Clean Power Plan”. Pemerintahan Trump mulai melakukan realisasi pada peraturan ini dari bulan Agustus lalu. Tentunya hal ini bukanlah kabar yang baik bagi semua pecinta lingkungan hidup.
Menurut Jaksa Agung California, Xavier Becerra tentang masalah tersebut bahwa merka bermaksud untuk menyampaikan tentang apa yang mereka yakini sebagai usul mengerikan yang melanggar hukum dan merusak kepentingan rakyat, meskipun maksud sebenarnya dari aturan tersebut baik, yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas udara. Pada rapat baru-baru ini di Charleston, West Virginia, Presiden trump menegaskan ikrarnya serta mengumumkan terakit rencana pencabutan aturan Clean Power Plan yang dibuat oleh pemerintahan Obama.
Dengan dicabutnya aturan tersebut, maka beberapa negara bagian penghasil batubara harus menetapkan batasan mereka sendiri dalam penetapan emisi gas rumah kaca yang mereka buat sebagai efek dari pembangkit-pembangkit listrik tenaga batubara. Banyak diantara pecinta lingkungan yang meniai bahwa pencabutan atas peraturan pembatasan emisi gas rumah kaca tersebut merupakan sinyal yang akan mebawa dampak buruk bagi lingkungan hidup. Di sisi lain, peraturan tersebut mempunyai dampak positif. Pencabutan aturan tersebut seolah menyiratkan lampu hijau kepada perusahaan-perusahaan yang berpotensi menimbulkan emisi gas rumah kaca mempunyai masa operasi yang lebih lama. Hal ini tentunya akan berimbas kepada tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat-masyatakat disekitar sana karena dengan tidak adanya paksaan dari pemerintah untuk mengadakan kontrol polusi, banyak sekali penambang batubara yang dapat dipekerjakan.
Sisi lain dari dampat berubahnya peraturan tersebut yaitu meningkatnya polusi dari emisi gas rumah kaca akan mendorong 1.400 lebih banyak kematian prematur setiap tahun hingga tahun 2030. Pernyataan tersebu disampaikan dan diakui oleh Environmental Protection Agency (EPA). Dalam acara Environmental Defense Fund, Tomas Carbonell juga menyatakan mobil dan pembangkit listrik bertanggungjawab terhadap mayoritas pencemaran karbon di negara Amerika Serikat, jadi ketika pemerintah mencabut seluruh perlindungan iklim, maka hal tersebut akan mengirimkan sinyal kepada dunia bahwa Amerika tidak akan melakukan upaya yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi polusi.
Sama halnya dengan aktivis-aktivis lingkungan hidup lainnya, menurut saya pencabutan hak atas perlindungan dunia terhadap polusi udara merupakan tindakan yang kurang bijak. Apapun pertimbangannya, entah itu untuk sekedar meningkatkan ekonomi atau lainnya, pencabutan aturan pembatasan emisi gas rumah kaca akan berdampak kepada kesehatan dunia dalam jangka waktu panjang. Hal ini tentu tidak dibenarkan secara apapun dan oleh siapapun. Benar sekali bahwa akhirnya masyarakat disana akan merasakan sejahtera, namun dari segi kesehatan tentunya mereka tidak akan terjamin. Dalam jangka waktu yang panjang, bukan hanya wilayah negara Amerika saja yang dirugikan. Emisi gas rumah kaca tersebut juga akan turut menyumbang penigkatan gas karbon pada atmosfer yang nantinya berimbas kepada perubahan iklim dunia.
Sumber :
Widakuswara, Patsy. Trump Hapus Pembatasan Gas Rumah Kaca era-Obama. Voaindonesia.com. 29 Agustus 2018. 5 September 2018. <https://www.voaindonesia.com/a/trump-hapus-pembatasan-gas-rumah-kaca-era-obama/4551449.html>
