Penerapan Sederhana Interoperabilitas kartu e-Toll dalam Melakukan Transaksi Pembayaran yang Lebih Efisien

Zulkipli Bin Suhib
4 min readSep 27, 2018

--

Gambar 1 . Kemacetan di salah satu gerbang tol di Indonesia

Permasalahan

Negara Indonesia dalam hal ini pemerintah haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebutuhan tersebut bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi berbagai kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan masyarakat, misalnya kebutuhan akan kesehatan, pendidikan, transportasi,dan lain-lain.

Fenomena yang sering dijumpai dalam masalah pelayanan publik yang sering terjadi salah satunya adalah layanan transportasi darat , dimana masalah yang paling sering terjadi di jalan raya yaitu kemacetan lalu lintas. Kemacetan tersebut terjadi karena adanya peningkatan jumlah kendaraan, dimana tiap tahunnya selalu bertambah . Peningkatan jumlah kendaraan yang tiap tahunnya mengalami kenaikan tidak diimbangi dengan keadaan jalan raya yang baik, misalnya kapasitas jalan lebih kecil daripada jumlah kendaraan yang ada, sarana pengatur lalu lintas yang tidak berjalan dengan baik, dan lain-lain. Jumlah kendaraan yang meningkat seharusnya diimbangi dengan peningkatan pelayanan transportasi publik khususnya transportasi di darat baik meningkatkan kualitas maupun kuantitas.

Dalam mengantisipasi masalah sebagaimana dijelaskan di atas, pemerintah melakukan pembangunan jalan tol, dimana jalan tol dibangun untuk memperlancar lalu lintas.

Penggunaan jalan tol selama ini dikenakan kewajiban membayar tol yang digunakan untuk mengembalikan investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol. Pembangunan jalan tol tersebut tidak berjalan dengan yang diharapkan karena masih terjadi masalah kemacetan di jalan tol,misalnya saja kemacetan yang terjadi di depan pintu tol yaitu tempat pembayaran tarif tol. Kemacetan yang terjadi tidak hanya kemacetan di depan pintu gerbang tol, akan tetapi kemacetan yang terjadi karena adanya kerusakan jalan dan kepadatan jumlah kendaraan yang menggunakan layanan jasa tol .

Solusi

Gambar 2 . Kartu e-Toll

Dalam mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi dijalan tol,maka PT. Jasa Marga mengeluarkan strategi baru untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa transportasi darat khususnya di jalan tol. Salah satunya dengan membuat kebijakan peluncuran alat pembayaran yang lebih efisien dengan menggunakan kartu yang diberi nama E-Toll untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan antrian di pintu tol tempat pembayaran dilakukan.

e-Toll adalah kartu elektronik yang digunkan untuk membayar biaya masuk jalan tol di sebagian daerah Indonesia. Pengguna e-toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik. Penggunaan e-toll juga mengurangi biaya operasional karena hanya diperlukan biaya untuk mengumpulkan, menyetor, dan memindahkan uang tunai dari dan ke bank. Selain menjadi langkah awal dalam modernisasi pengumpulan uang, penggunaan e-toll juga dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran (moral hazard) karena petugas tol tidak menerima pembayaran secara langsung. Kartu ini dikeluarkan oleh kerjasama PT Jasa Marga Tbk, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Bank Mandiri, dan PT Marga Mandala Sakti. Pada tahap awal (Januari 2009), kartu ini awalnya hanya dapat digunakan di tiga jalur tol yaitu Cawang — Tomang — Cengkareng, Cawang — Tanjung Priok — Pluit, dan Cikupa — Merak , lalu sekarang kartu ini bias digunakan hampir di semua gerbang pintu tol yang ada di Indonesia . Rencanakan, kartu ini akan diaplikasikan untuk pembayaran bahan bakar di pom bensin dan sebagai alat pembayaran di area peristirahatan (rest area) tol

Manfaat dan Kemudahan E-Toll

Gambar 3 . Kemudahan bertransaksi menggunakan e-Toll

Melalui katru ini, para pengguna jalan tol tidak perlu repot membayar dengan uang tunai seperti yang biasa dilakukan, melainkan menggunakan sistem Touch&Pass dan Hi-Pass. Dengan sistem Touch & Pass pemilik kartu hanya perlu menyentuhkan kartunya pada tempat sensor kartu yang telah disediakan pada setiap gerbang tol. Hasil sensor tersebut akan secara otomatis langsung memotong nilai debit pada rekening bank e-Toll, pemilik kartu tidak perlu repot mengeluarkan uang tunai dan menunggu kembalian pembayaran. Sedangkan Hi-Pass merupakan langkah yang lebih mudah, pengguna jalan tol tidak perlu repot berhenti untuk membuka jendela atau men-tabkan kartunya. Karena sistem ini menggunakan alat detektor yang sebelumnya telah dipasang pada kendaraan, detektor ini akan langsung menunjukkan golongan kendaraan anda kemudian camera akan merekam nomor kendaraan yang melewatinya. Upaya inisiatif pemerintah dalam mendorong diberlakukannya e-Toll Card, merupakan suatu wujud pengenalan teknologi kepada masyarakat luas. Kebijakan tersebut merupakan solusi awal untuk menyelesaikan persoalan kemacetan yang sering terjadi di pintu jalan tol, dan bukan menyelesaikan persoalan kemacetan sepenuhnya. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan kartu elektronik dapat membantu mengurangi waktu transaksi dan menghindari atau mengendalikan kecurangan kasir dalam pelayanan publik dengan transaksi tunai seperti jalan tol.

--

--