Pengelolaan Data Demografi Penggemar Musik

Anton Kurniawan
antonkurniawan
Published in
3 min readSep 23, 2018
Pengelolaan Data Demografi Penggemar Musik

Pengelolaan Data Demografi Penggemar Musik (PDDP Musik) judul yang saya berikan dalam tulisan blog kali ini, setelah saya terinspirasi membaca satu artikel minggu lalu yang merilis berita kerjasama antara layanan pengaliran musik (music streaming) Spotify dengan Nielsen yang merupakan perusahaan riset global.

De.mo.gra.fi /démografi/ yang mengacu pada KBBI berarti: ilmu tentang susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk; ilmu yang memberikan uraian atau gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dari sudut sosial politik; ilmu kependudukan.

Informasi demografi dari penggemar musik ini mungkin kita belum melihatnya sebagai kesatuan “big data” yang sebenarnya merupakan ‘aset’ yang sangat berharga. Big data yang salah satunya bersumber dari konten media sosial, gambar digital dan video, pembelian dan transaksi daring, twit, telepon seluler, dll., semuanya bisa dimanfaatkan, diolah, disimpan serta bisa dianalisa dalam beragam bentuk format. Tentunya tidak hanya berkaitan dengan demografi.

Terkait dengan pengelolaan data fan atau penggemar ini, ternyata Metallica juga tidak mau ketinggalan untuk pemanfaatan-nya. Bekerjasama dengan Spotify, Metallica menggunakan data pengguna Spotify untuk menentukan ‘setlist’ lagu di tiap konsernya di masing-masing kota yang berbeda. Dengan membaca dan mengolah data ini sebelum mereka tampil di London, Paris, ataupun Swedia misalnya, pihak Metallica jadi lebih memahami lagu apa yang sering diputar dan paling diminati di tiap kota. Realisasinya adalah terdapat perbedaan ‘setlist’ lagu-lagu Metallica saat konser di tiga kota tersebut.

Jika kita melihat playlist Spotify “Top Tracks of 2017 Indonesia”, dari urutan 50 lagu tersebut terdapat: Payung Teduh — Akad, Armada — Asal Kau Bahagia, Rizky Febian — Cukup Tau, Payung Teduh — Untuk Perempuan Yang Sedang Di Pelukan, dan Jaz — Kasmaran. Saya tidak mengetahui apakah dari daftar artis-artis ‘top’ tersebut pihak label rekamannya, manajemen artis, atau si artisnya sendiri, sudah memanfaatkan data digital yang berhubungan dengan penggemar? Misal melihat pertimbangan dari sisi demografi si-user: faktor usia, lokasi, pendidikan, dll., yang kesemuanya bisa menjadi tolak ukur untuk melihat potensi daya beli atau besarnya pasar dari para penggemar musik tersebut.

Menurut data dari pihak Spotify Asia tahun 2017 lalu, orang Indonesia mendengarkan musik setidaknya tiga jam dalam sehari dan termasuk yang gemar membuat daftar putar (playlist). Dan terdapat tiga momen utama yang jadi puncak bagi banyak orang mengakses layanan pemutar musik daring, yaitu:

  • saat pagi hari ketika berada di jalan
  • setelah makan siang
  • di atas jam 9 malam saat hendak beristirahat di rumah

Dalam era kemajuan teknologi informasi saat ini, dengan modal data digital tersebut, selain urusan manajemen artis/label rekaman yang dituntut untuk lebih kreatif, menurut saya hal ini juga bisa menjadikan peluang bagi tumbuhnya “boutique agency”, semacam agensi kreatif atau konsultan skala kecil yang akan membantu musisi-musisi yang sudah mapan ataupun pendatang baru untuk menyasar penggemar (segmentasi — IMHO) agar lebih fokus dan untuk memberikan service ataupun content yang lebih pas bagi para penggemar. Hal yang juga penting adalah bagaimana dengan data yang diolah tadi si musisi beserta manajemen-nya tadi bisa menarik calon sponsor ataupun investor. Intinya musisi perlu terus berinovasi dan berkreasi dengan memanfaatkan data digital.

Dari semua hal ini, kesimpulan yang mau saya sampaikan adalah: memanfaatkan dan mengolah data untuk terus “jualan”. Saya bukanlah orang yang merupakan ahli strategi pemasaran ataupun pandai untuk ‘berjualan’, tapi saya mau terus belajar terkait pengelolaan big data ini.

Ayo kita kelola secara baik data yang ‘bertebaran’ ini…

Foto: William Krause

--

--