Ela Elo, Digadang Gantikan “X” Tapi Ternyata Bodong dan Sarat Masalah

Jenna Nadia Rasbi
Binokular
Published in
6 min readJun 21, 2024

Memasuki paruh kedua tahun 2024, warganet dikejutkan oleh rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk memblokir “X” atau yang dulunya lebih dikenal sebagai “Twitter”. Hal ini dipicu oleh kebijakan terbaru Elon Musk, pemilik “X” / Twitter, yang mengizinkan konten dewasa atau NSFW (not safe for work) diunggah di media sosial miliknya itu.

“Kami percaya bahwa pengguna bisa membuat, mendistribusikan dan mengonsumsi materi terkait tema seksual, selama materi itu diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka,” berikut penjelasan “X” terkait peraturan Adult Content yang tertera di laman Pusat Bantuan “X”.

Rencana untuk memblokir X ini diawali oleh surat peringatan dari Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi yang kabarnya sudah dikirim langsung ke manajemen Twitter. Secara lebih detil, ia menjelaskan jika surat ancaman pemblokiran ini, dilayangkan kepada “X” Twitter karena penyebaran konten pornografi di internet bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Salah satu dasar hukumnya adalah aturan mengenai penyebaran konten asusila dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE). Pemblokiran platform yang mengizinkan konten pornografi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

elaelo.id; Benarkah Produk Lokal Ciptaan Kominfo?

Usai gaduhnya wacana Kominfo memblokir “X”, beredar viral pemberitaan Ela Elo sebagai media sosial lokal yang digadang-gadang akan menggantikan “X”. Munculnya Ela Elo ini kembali mengejutkan publik di jagat maya dan ramai diperbincangkan. Salah satunya karena terpampangnya gambar atau logo burung Garuda di laman utama. Banyak warganet berpikir medsos Ela Elo merupakan buatan Pemerintah atau dari Kementerian Kominfo.

Gambar 1. Tangkapan layar Medsos elaelo (Sumber: tekno.tempo.co)

Sayang, sebelum sempat digunakan, umur Ela Elo hanya seumur jagung. Pemerintah justru langsung memblokir Ela Elo karena ketidakjelasan asal-usul dan keamanan Ela Elo karena berpotensi dapat mencuri data pribadi warganet.

Kementerian Kominfo menyatakan jika elaelo.id bukan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh pemerintah. Fitur Cek Hoaks dalam situs web Aduankonten.id milik Kementerian Kominfo, informasi yang menyatakan situs elaelo.id sebagai platform ‘Under Construction by Kominfo’ termasuk hoaks.

Menilik lebih lanjut, ada kejanggalan lain yang muncul dari aplikasi yang masih ‘kosongan’ tersebut:

· Selain logo burung Garuda, data terungkap bersama domain id-nya adalah nama organisasi sponsor bernama PT Aksara Data Digital dengan identitas penyewa domain tidak diungkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan lain, apabila aplikasi ini adalah milik swasta, kenapa terpampang lambang negara.

Gambar 2. Tangkapan layar laman utama elaelo.id (Sumber: elaelo.id)

· Situs elaelo.id sempat tidak bisa dimasuki karena terdapat keterangan di-suspend. Setelah beberapa waktu, situs tersebut dapat diakses tetapi dengan keterangan under construction beserta terpampangnya lambang burung Garuda.

· Beberapa warganet mengungkapkan telah mencoba masuk dan mendaftar tetapi tidak bisa.

· Salah satu syarat mendaftar tak ada pilihan selain harus menerima (accept) cookies yang digunakan web. Ini menimbulkan kecurigaan akan ancaman pencurian data pribadi pengguna.

· Aplikasi tersebut terkesan kosong dan belum lengkap. Belum ada data dan keterangan tentang aplikasi ini (About Us) yang dilampirkan. Begitu pula terkait Privacy Policy, Term of Use, serta FAQ (Frequently Asked Questions).

“X” Diblokir, Netizen Ngamuk

Rencana pemblokiran “X” tentu memicu keresahan warganet Indonesia. Menurut laporan terbaru We Are Social, per-Oktober 2023, Indonesia merupakan negara yang memiliki sekitar 27,5 juta pengguna Twitter alias “X”. Hal ini menjadikan Indonesia duduk di peringkat ke-4 sebagai negara pengguna “X” terbanyak, menyusul Amerika Serikat, Jepang, dan India.

Grafik 1. Peringkat pengguna media sosial X atau Twitter Dunia (Sumber: databoks.katadata.id)

Sebagai media sosial, “X” merupakan platform yang lebih banyak digunakan untuk mengunggah cuitan dibandingkan unggahan berbentuk visual maupun audiovisual seperti Instagram atau TikTok. Hal ini merupakan kelebihan “X” karena masyarakat bebas menyuarakan pendapat atau opininya terhadap suatu topik.

Oleh karena itu, rencana Kementerian Kominfo untuk memblokir platform digital “X” lantaran memperbolehkan konten dewasa atau not safe for work (NSFW) menuai reaksi yang beragam dari warganet.

Secara terang-terangan warganet ramai-ramai menolak rencana Kementerian Kominfo tersebut. Kegaduhan ini diluapkan oleh warganet di platform “X” dengan tagar #tolakblokirx yang menduduki posisi nomor satu hingga hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 lalu.

Gambar 3 Tangkapan layar cuitan akun X/Twitter @cingreborn (Sumber: Socindex)

Salah satu warganet yang mengkritik rencana Kementerian Kominfo untuk memblokir “X” adalah @meshiin_. Cuitannya dengan tagar #tolakblokirx mendapatkan respons sebanyak 53 ribu likes, 16 ribu reposts, dan 330 replies. Ia berpendapat jika “X” merupakan platform yang bermanfaat bagi warga di Indonesia, salah satunya bagi sektor UMKM dan organisasi-organisasi di Indonesia.

Selain itu, ada pula warganet yang mengamati jika pemblokiran “X” oleh Kementerian Kominfo ini memiliki tujuan yang lain.

Gambar 4. Tangkapan layar cuitan akun X/Twitter @ezash (Sumber: Socindex)

Akun di atas mengunggah cuitan lain dengan exposure sebanyak 1.8 juta views, 63 ribu likes, 25 ribu retweets, dan 896 replies. Eza berpendapat jika selama ini “X” merupakan media sosial yang digunakan masyarakat untuk mengangkat isu-isu yang terjadi di Indonesia; baik isu-isu yang terjadi di dalam pemerintahan maupun terkait regulasi-regulasi yang menyentuh lapisan terbawah masyarakat. Tidak mengejutkan apabila pemerintah berkeinginan untuk menutup platform tersebut untuk membatasi masyarakat dalam beropini dan berpendapat.

Grafik 2. Grafik Talk Sentimen media massa topik pemblokiran X dan munculnya Ela Elo (Sumber: Socindex)

Selama hampir 3 pekan terakhir, perbincangan “X” dan juga Ela Elo di media sosial dimulai dengan landai dan memuncak di tanggal 14 Juni 2024 hingga tanggal 19 Juni 2024. Periode ini didominasi dengan cuitan sentimen negatif yang diunggah netizen sebagai bentuk kritik terhadap rencana pemerintah memblokir media sosial “X” tersebut dan juga munculnya Ela Elo sebagai kandidat pengganti.

Selain menolak diblokirnya “X”, sentimen negatif cuitan warganet juga didominasi oleh suara masyarakat yang mengakui anehnya situs elaelo.id. Warganet yang telah mencoba untuk mendaftar, mengungkapkan jika proses registrasi akun di Ela Elo masih belum sempurna. Tidak sedikit yang melihat Ela Elo sebagai “alat” yang diluncurkan pemerintah untuk menarik data pribadi warganet.

Gambar 5. Tangkapan layar cuitan akun X/Twitter @dhemit_is_back (Sumber: Socindex)

Cuitan di “X” terkait topik ini didukung oleh world cloud dari Socindex yang menunjukkan jika kata kunci “elaelo”, “kominfo”, “X” adalah 3 kata kunci terbanyak yang disebut warganet di “X”.

Grafik 3. World Clolud dengan Kata Dominan di Media Sosial X/Twitter (Sumber: Socindex)

“elaelo” sebagai kata kunci dominan pertama, terhitung disebut oleh warganet dalam 415 cuitan, disusul oleh “kominfo” dengan 125 cuitan, dan “X” dengan 75 cuitan.

Pemberitaan di Media Massa

Selain riuh diperbincangkan di media sosial, pemberitaan terkait rencana diblokirnya “X” dan juga munculnya Ela Elo juga tersebar di media massa. Berdasarkan pantauan Newstensity, terdapat sebanyak 718 pemberitaan dengan kata kunci “elaelo”, “twitter”, dan “X” yang tersebar di media massa, baik media online, cetak, maupun elektronik.

Grafik 4. Persebaran sentimen berita di media massa topik pemblokiran X/Twitter dan munculnya Ela Elo (Sumber: Newstensity)

Sama halnya dengan media sosial, pemberitaan terkait topik tersebut mulai menunjukkan kenaikan yang signifikan pada tanggal 14 Juni 2024 yakni saat semakin banyak media massa yang menyoroti wacana Kemenkominfo untuk memblokir “X” lantaran memperbolehkan konten dewasa memasuki platform media massa milik Elon Musk tersebut.

Kompas, sebagai media massa nasional, menjadi media utama yang mendominasi pemberitaan tersebut. Diikuti oleh suara.com, detik.com, dan tempo.co. Hal ini menunjukkan jika perbincangan tentang akan diblokirnya “X” dan munculnya Ela elo sebagai media sosial lokal pengganti mendapatkan sorotan dari media nasional secara menyeluruh.

Grafik 5. Persebaran media massa dengan topik pemblokiran X/Twitter dan munculnya Ela Elo (Sumber: Newstensity)

Pemberitaan di media massa juga didominasi oleh sentimen negatif, yang didominasi oleh topik munculnya platform Ela elo yang awalnya digadang-gadang merupakan produk lokal ciptaan Kementerian Kominfo yang kemudian dibantah langsung oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi. Hal ini berbeda dengan cuitan bersentimen negatif dari warganet di media sosial “X” yang lebih menggaungkan penolakan pemblokiran “X” oleh pemerintah.

Epilog

Pemerintah bersiap mengadang konten-konten “dewasa” di Indonesia setelah X memperbolehkan konten-konten tersebut di platformnya. Namun, pemblokiran “X” mendapat penolakan yang masif terutama dari warganet. Muncul Ela Elo, yang sempat dikabarkan akan menjadi media sosial alternatif pengganti “X”. Sayangnya, Ela Elo pun ternyata bodong dan sarat masalah. Mengalihkan warganet dari X tentu bukan hal yang mudah. Kementerian Kominfo pun punya pekerjaan rumah untuk mengadang konten-konten “dewasa” tanpa perlu memblokir X.

--

--